Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pwi Akan Tindak Tegas Dan Sanksi Keras Jika Wartawan Menjadi Timses Pasangan Calon Pilkada 2020

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menegaskan kepada wartawan dan anggotanya untuk menjaga independensi dalam Pilkada 2020. Apabila wartawan menjadi tim sukses pasangan calon atau terlibat aktif membantu maka wajib untuk non aktif dari profesinya sebagai wartawan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari melalui surat edaran yang juga di tanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi dan Ketua Bidang Organisasis PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dalam surat dengan nomor 1010/PWI-P/LXXIV/2020.

Dalam surat itu dirinya mengaku PWI saat ini mendapat banyak laporan tentang keterlibatan wartawan termasuk pengurus wilayah PWI yang mendukung calon tertentu di beberapa daerah.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar PWI Pasal 1 Ayat (3) menyatakan PWI adalah organisasi wartawan Indonesia independen dan professional tanpa membedakan suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan kemasyarakatan,” ujar Atal S Depari, Kamis, (12/11/2020).

Atal pun menegaskan pengurus PWI Pusat tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi keras dan tegas, apabila ada anggotanya baik wartawan maupun pengurus yang melanggar dasar dan peringatan tersebut.

“Kode Perilaku Wartawan Pasal 5 secara tegas mengatakan wartawan dilarang melakukan hal tercela yakni perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan,” pungkas Atal.

Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi menambahkan, bagi anggota dan Pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat yang melanggar segala peraturan maka akan menerima sanksi tegas. Mereka harus memilih menjadi wartawan atau tim sukses calon.

“Apabila wartawan terlibat sebagai tim sukses maka mereka telah melanggar Peraturan Dasar PWI terutama Pasal 8 Ayat (C) yang berbunyi anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi. Serta melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal1,” ujar Mirza.

Mirza melanjutkan sesuai PD/PRT PWI pengurus PWI yang bertindak sebagai tim sukses dengan aktif membantu kemenangan pasangan calon tertentu maka harus mengundurkan diri.

“Wartawan harus menunjukkan profesionalitas tinggi dalam tugasnya,” tambah Mirza.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung, Yana : Sangat  Menyesalkan Jika Ada Warga Yang Menolak Jenazah & Menjauhi Penderita Covid-19

    Wakil Walikota Bandung, Yana : Sangat Menyesalkan Jika Ada Warga Yang Menolak Jenazah & Menjauhi Penderita Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebagai penyintas Coronavirus disease 2019 (Covid-19), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat paham rasanya berjuang melawan penyakit akibat virus yang menyerang organ pernafasan itu. Ia mengalami hari-hari berat harus menjalani pengobatan sendirian di rumah sakit. Maka, ia sangat menyayangkan ketika ada orang-orang yang secara sosial menjauhi orang yang menderita Covid-19. Bahkan […]

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

  • Pengusaha Milenial  Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    Pengusaha Milenial Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBInews.id – Menutup tahun 2022, pengusaha muda Dadan Tri Yudianto memberikan bantuan berupa paket bahan pokok (sembako) untuk masyarakat lanjut usia (lansia) Kota Tasikmalaya. Paket kebutuhan bahan pokok tersebut, diserahkan oleh Asep Budianto selaku Koordinator Komunitas Andalan Dadan (KOMANDAN) mewakili Dadan Tri Yudianto kepada masyarakat penerima, di GOR kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, […]

  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

    Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Tantangan praktik korupsi dan penyuapan di Indonesia masih cukup besar. Mengutip pernyataan Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2024 berada di angka 37/100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei. Meski ada peningkatan dibanding capaian tahun 2023, hasil […]

  • 1. Pemkot Bandung  SiapTransparan dan Akuntabel

    1. Pemkot Bandung SiapTransparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan ini dilakukan tiap tahun untuk mengaudit pengelolaan tata keuangan pemerintah pada tahun sebelumnya. Untuk itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta semua perangkat daerah, berkomitmen mendukung auditor […]

  • Tega, Ayah Setubuhi Anaknya Hingga Berbulan-bulan

    Tega, Ayah Setubuhi Anaknya Hingga Berbulan-bulan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Aksi biadab yang dilakukan ayah terhadap anaknya kembali terjadi di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Pelaku N (47) tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 12 Tahun, hingga berkali-kali dirumahnya, diketahui aksi bejad yang dilakukan ayahnya sudah 3 bulan lamanya. “Setiap kali melakukan aksinya, pelaku seringkali mengancam akan mengurung dan mencekik. Bahkan akan […]

expand_less