Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab: Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi resmi menyerahkan laporan hasil kerja mereka selama dua bulan kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat resmi yang digelar tertutup di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/12). Laporan tersebut berisi serangkaian rekomendasi yang telah dirumuskan setelah proses klarifikasi, penelaahan dokumen, dan pengkajian regulasi terkait permasalahan yang ditangani masing-masing panja.

Ketua Panja TKPP (Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan), Rojab Asyari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan lima rekomendasi utama kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD dan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi guna ditindaklanjuti.

“Panja tadi sudah menyerahkan laporan, hasil kerja sejak dua bulan kemarin. Kami melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen terkait persoalan TKPP dan rangkap jabatan. Hasilnya disandingkan dengan regulasi yang ada, sehingga dirumuskan lima rekomendasi,” ujar Rojab.

Rojab menjelaskan secara rinci poin-poin rekomendasi tersebut adalah, Pembentukan TKPP harus didasari Peraturan Wali Kota. Panja menilai pembentukan TKPP sebelumnya tidak memiliki dasar regulasi yang memadai. Regulasi tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara TKPP dan perangkat daerah yang sudah ada. “Perangkat daerah tetap dinahkodai oleh Sekda. Tanpa regulasi, terjadi potensi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Lanjut Rojab, rekomendasi selanjutnya terkait Pencabutan dan revisi keputusan Wali Kota terkait Dewan Pengawas (Dewas). Panja menemukan adanya unsur maladministrasi, terutama terkait satu anggota Dewas yang tidak memenuhi syarat sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. “Di RSUD Bunut dan PDAM Tirta Bumi Wibawa ditemukan pelanggaran administrasi, termasuk penempatan Plt Dewas PDAM yang dijabat unsur non-ASN,” ungkap Rojab.

Masih menurut Rojab, rekomendasi selanjutnya agar inspektorat Wilayah diminta melakukan evaluasi mendalam. Selama delapan bulan keberadaan TKPP, sudah ada penggunaan APBD, Panja TKPP sudah menemukan adanya unsur mal administrasi. “Dan kami meminta agar laporan Panja ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi,” jelasnya.

Terkahir, Rojab menyebutkan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, DPRD diminta meningkatkan pengawasan hingga hak angket. “Jika keputusan DPRD Kota Sukabumi tidak diindahkan dalam batas waktu yang disepakati oleh Wali Kota Sukabumi, panja merekomendasikan peningkatan proses pengawasan ke tingkat hak angket,” tegas Rojab.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa rapat tersebut juga telah membahas penyerahan laporan Panja Wakaf, yang bersama Panja TKPP menyampaikan dokumen lengkap hasil kerja masing-masing. “Ya, tadi adalah rapat pembacaan dan penyerahan rekomendasi hasil dari kinerja panja. Masing-masing ketua panja membacakan dan menyerahkan dokumentasi kepada pimpinan DPRD. Isinya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi dalam rapat paripurna,” jelas Wawan.

Menurutnya, seluruh ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sepakat bahwa rekomendasi tersebut akan dibawa dalam paripurna resmi, mengingat isu TKPP sudah menjadi perhatian publik.

Wawan juga memastikan bahwa setelah laporan diserahkan, kedua panja resmi dibubarkan. Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD akan menjadwalkan paripurna yang akan digabungkan dengan pembahasan Raperda lain yang masih menunggu penetapan, salah satunya Raperda Penanganan Permukiman Kumuh. “Rencana paripurna rekomendasi ini akan berbarengan dengan paripurna lainnya. Kebetulan ada raperda yang harus segera diparipurnakan tahun ini,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan lagi , warga yang tinggal di bantaran sungai agar segera pindah ke tempat yang lebih aman. Hal ini disampaikan saat meninjau berbagai titik bencana longsor dan banjir di Kota Bandung, Sabtu 24 Mei 2025. Sejumlah wilayah yang ditinjau antara lain: 1. Wilayah Kelurahan Lingkar Selatan, Lengkong; […]

  • Komisi III DPRD Kota Sukabumi Menilai  Total Anggaran Rp80 Juta Cukup Keperluan Proses PPDB

    Komisi III DPRD Kota Sukabumi Menilai Total Anggaran Rp80 Juta Cukup Keperluan Proses PPDB

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi menilai anggaran sebesar Rp80 juta yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi untuk keperluan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tergolong cukup. Sebab, dalam PPDB ini yang paling besar menelan anggaran yakni kerjasama dengan penyedia jaringan internet. “Saya kira cukup ya angaran […]

  • Walikota Sukabumi Targetkan Angka Kemiskinan Dibawah 5 Persen

    Walikota Sukabumi Targetkan Angka Kemiskinan Dibawah 5 Persen

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Angka kemiskinan di Kota Sukabumi alami penurunan. Jika di tahun 2018 lalu jumlah warga miskin mencapai 8,03%, tahun 2019 ini berada di posisi 7,12% dari jumlah penduduk sebanyak 328 ribu. “Target saya, angka kemiskinan di bawah 5 persen, Insya Allah selama periode saya  bisa terwujud,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai menyerahkan […]

  • Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto menilai, banyaknya orang tua murid yang mengadukan Sekolah meminta sumbangan untuk perbaikan sarana-prasarana, bukan berarti anggaran untuk dunia pendidikan kurang. Hanya saja kata Bambang, ada kemungkinan pengalokasian yang salah.Seperti dalam kontek situasi Covid-19 ini, seharusnya anggaran untuk pendidikan termasuk kesehatan tidak ada pengurangan, justru harus […]

  • Penentuan Lomba Program PKK Kabupaten Bogor,Delapan Desa Lakukan Rechecking

    Penentuan Lomba Program PKK Kabupaten Bogor,Delapan Desa Lakukan Rechecking

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR,Mbinews.id – Sukses terapkan 10 pokok program PKK, Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri di rechecking langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Halimatussadiyah Iwan bersama jajarannya (25/9/2023). Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Halimatussadiyah Iwan mengungkapkan rechecking dilakukan untuk melihat kembali penerapan 10 pokok program TP-PKK di Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri supaya bisa terus berjalan dengan […]

  • PPDB 2019, Jadwal Dan Persyaratan Tingkat Sekolah Dasar

    PPDB 2019, Jadwal Dan Persyaratan Tingkat Sekolah Dasar

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dimulai 23 Mei ini. Termasuk juga PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Bagi para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.  Sejumlah persyaratannya yaitu fotokopi akte kelahiran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, fotokopi […]

expand_less