Breaking News
Trending Tags

Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab: Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi resmi menyerahkan laporan hasil kerja mereka selama dua bulan kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat resmi yang digelar tertutup di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/12). Laporan tersebut berisi serangkaian rekomendasi yang telah dirumuskan setelah proses klarifikasi, penelaahan dokumen, dan pengkajian regulasi terkait permasalahan yang ditangani masing-masing panja.

Ketua Panja TKPP (Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan), Rojab Asyari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan lima rekomendasi utama kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD dan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi guna ditindaklanjuti.

“Panja tadi sudah menyerahkan laporan, hasil kerja sejak dua bulan kemarin. Kami melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen terkait persoalan TKPP dan rangkap jabatan. Hasilnya disandingkan dengan regulasi yang ada, sehingga dirumuskan lima rekomendasi,” ujar Rojab.

Rojab menjelaskan secara rinci poin-poin rekomendasi tersebut adalah, Pembentukan TKPP harus didasari Peraturan Wali Kota. Panja menilai pembentukan TKPP sebelumnya tidak memiliki dasar regulasi yang memadai. Regulasi tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara TKPP dan perangkat daerah yang sudah ada. “Perangkat daerah tetap dinahkodai oleh Sekda. Tanpa regulasi, terjadi potensi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Lanjut Rojab, rekomendasi selanjutnya terkait Pencabutan dan revisi keputusan Wali Kota terkait Dewan Pengawas (Dewas). Panja menemukan adanya unsur maladministrasi, terutama terkait satu anggota Dewas yang tidak memenuhi syarat sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. “Di RSUD Bunut dan PDAM Tirta Bumi Wibawa ditemukan pelanggaran administrasi, termasuk penempatan Plt Dewas PDAM yang dijabat unsur non-ASN,” ungkap Rojab.

Masih menurut Rojab, rekomendasi selanjutnya agar inspektorat Wilayah diminta melakukan evaluasi mendalam. Selama delapan bulan keberadaan TKPP, sudah ada penggunaan APBD, Panja TKPP sudah menemukan adanya unsur mal administrasi. “Dan kami meminta agar laporan Panja ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi,” jelasnya.

Terkahir, Rojab menyebutkan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, DPRD diminta meningkatkan pengawasan hingga hak angket. “Jika keputusan DPRD Kota Sukabumi tidak diindahkan dalam batas waktu yang disepakati oleh Wali Kota Sukabumi, panja merekomendasikan peningkatan proses pengawasan ke tingkat hak angket,” tegas Rojab.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa rapat tersebut juga telah membahas penyerahan laporan Panja Wakaf, yang bersama Panja TKPP menyampaikan dokumen lengkap hasil kerja masing-masing. “Ya, tadi adalah rapat pembacaan dan penyerahan rekomendasi hasil dari kinerja panja. Masing-masing ketua panja membacakan dan menyerahkan dokumentasi kepada pimpinan DPRD. Isinya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi dalam rapat paripurna,” jelas Wawan.

Menurutnya, seluruh ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sepakat bahwa rekomendasi tersebut akan dibawa dalam paripurna resmi, mengingat isu TKPP sudah menjadi perhatian publik.

Wawan juga memastikan bahwa setelah laporan diserahkan, kedua panja resmi dibubarkan. Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD akan menjadwalkan paripurna yang akan digabungkan dengan pembahasan Raperda lain yang masih menunggu penetapan, salah satunya Raperda Penanganan Permukiman Kumuh. “Rencana paripurna rekomendasi ini akan berbarengan dengan paripurna lainnya. Kebetulan ada raperda yang harus segera diparipurnakan tahun ini,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Mahasiswa Memiliki Fungsi Strategis dan Fungsi Kontrol Sosial

    Peran Mahasiswa Memiliki Fungsi Strategis dan Fungsi Kontrol Sosial

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, S.H., menghadiri undangan Pelantikan Pengurus Badan Kerja Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bandung Periode 2024-2026, di Taman Musik, Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025. Hadir pula Anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua Karang Taruna Kota Bandung, Andri Gunawan, S.Ak., S.M.l Wakil Ketua […]

  • bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Praktik bisnis yang berkelanjutan menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan usaha. Setiap jejak langkah yang diupayakan untuk melebarkan sayap usaha harus mengacu mengacu pada prinsip sustainabilitas sebagai salah satu tolok ukur pertanggung jawaban perusahaan dalam mengelola dampak ekonomi, sosial, hingga ekologi bagi lingkungan dan masyarakat. bank bjb sebagai perusahaan keuangan berskala […]

  • PWI Jabar Tetap Solid dan Dukung KLB

    PWI Jabar Tetap Solid dan Dukung KLB

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat bersama para Ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pada Januari 2024 lalu. Komitmen itu dituangkan dalam pernyataan sikap bersama usai acara halal bihalal di aula PWI Jawa Barat jalan wartawan II No 23, Lengkong, kota […]

  • Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar lebih. Anggaran sebesar itu, akan dimanfaatkan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekenomian, Dinas […]

  • Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN,  Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN, Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta masyarakat agar tak segan melaporkan apabila menemukan praktik Pemungutan Liar (Pungli) oleh aparat Pemerintah Kota (Pemkot). Utamanya, dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini disampaikan langsung oleh Oded kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) […]

  • Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD  Alami Penurunan 14,49 Persen

    Perekonomian Kota Sukabumi Melemah, PAD Alami Penurunan 14,49 Persen

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Angaran Pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) perubahan tahun anggaran 2020 mengalami penurunan. Khususnya sektor Pendapatan ASli Daerah (PAD). “Iya PAD kita alami penurunan sekitar 14.49 persen, khusunya berhubungan dengan Pajak hotel, restoran dan sejenisnya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat Paripurna penjelasan R-APBD perubahan anggaran tahun 2020. Di ruang […]

expand_less