Breaking News
Trending Tags

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Grand Design Pembangunan Keluarga

Berkenaan dengan Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Fraksi Partai Golkar menyambut baik Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) ini, karena Raperda ini merupakan salah satu landasan untuk mencapai sasaran Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana RPJPN 2025-2045. Di samping sebagai strategi dalam menghadapi anugrah demografi.

Adapun yang menjadi catatan Fraksi Partai Golkar yaitu, dengan adanya Raperda ini kiranya Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Raperda ini Jo. Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang merupakan payung hukum dari Raperda ini.

  1. Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga ingin menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang GDPK ini dan berdasar pada ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang menentukan salah satu faktor peningkatan kualitas penduduk yaitu melalui pendidikan sehingga diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat menerapkan pendidikan berkarakter yang meliputi pelajaran budi pekerti yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan pengenalan akan nilai-nilai budaya lokal untuk mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk pribadi yang baik, jujur, bertanggungjawab, disiplin dan memiliki empati serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik yang nantinya membentuk generasi yang mampu menghadapi tantangan globalisasi.

Penanganan Kesejahteraan Sosial

Terkait Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, berikut pandangan umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Karena pada dasarnya permasalahan sosial sangat dinamis yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan jaman serta semakin kompleks permasalahannya, sehingga dengan adanya perubahan kedua Raperda ini diharapkan dapat menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
  2. Akan tetapi Fraksi Partai Golkar perlu menegaskan memberikan catatan perihal permasalahan yang sedang ramai di lapangan terkait sasaran bantuan sosial, dimana penerima bantuan sosial bukan dari golongan masyarakat prioritas penerima bantuan sosial.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar memberikan masukan agar Pemerintah Kota Bandung melakukan update data penduduk khususnya masyarakat prioritas penerima bantuan sosial dengan melakukan pengecekan lapangan secara lebih saksama.

  1. Penting untuk diperhatikan adalah upaya menyisihkan APBD untuk mengangkat harkat dan martabat warga yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan masyarakat yang merupakan sasaran dari Raperda ini agar terwujud masyarakat sejahtera dalam kondisi terpenuhinya material, spiritual agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
  2. Kembali diingatkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial di daerah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.

Dengan demikian, ditentukannya Pemerintah Daerah Kota Bandung selaku penetap kebijakan, penyusun rencana, penyelenggara dan fasilitator didalam raperda ini yaitu agar terwujudnya kesejahteraan sosial di Kota Bandung, maka diharapan Pemerintah Kota Bandung dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder baik itu perseorangan, organisasi keagamaan, organisasi sosial masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha dan pihak lainnya guna mengoptimalisasi pengentasan masalah kesejahteraan sosial dan mempercepat tercapainya perwujudan kemaslahatan masyarakat di Kota Bandung.

  1. Selanjutnya, berdasarkan fakta di lapangan telah banyak ditemukan fenomena praktik rumah singgah yang kian menjamur, hal mana terjadi oleh karena pelayanan di rumah sakit masih belum memadai khususnya bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Maka, Fraksi Partai Golkar memohon tanggapan dari wali Kota Bandung: Sudah sampai sejauh mana Pemerintah Kota Bandung dalam menyikapi fenomena tersebut?

Raperda Perlindungan Masyarakat

  1. Setelah membaca dan mempelajari Raperda tersebut, Fraksi Partai Golkar mendukung dibentuknya Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat dengan catatan bahwa Raperda ini harus dapat dan segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Mengingat masih banyak di lapangan terdapat sikap intoleran di beberapa daerah di Kota Bandung dan masih tergolong tingginya gangguan atas ketertiban umum di Kota Bandung.

Maka, dengan diberikannya kewenangan Pemerintah Kota Bandung didalam Pasal 5 Raperda ini untuk membuat kebijakan, melakukan pembinaan, penegakan peraturan dan hukum serta kewenangan menerapkan sanksi diharapkan dapat menciptakan ketentraman di masyarakat dan perlindungan yang berkeadilan.

  1. Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung agar dapat menjaga dan menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Bandung dengan cara-cara melakukan upaya peningkatan literasi, menciptakan suasana gotong-royong melalui program “SARIKSA” dan menciptakan program-program dengan prinsip-prinsip “Sili Asah, Sili Asih, Sili Asuh”, agar menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong-royong dan menekan angka intoleran di Kota Bandung.
  2. Dalam rangka melaksanakan program sebagaimana dimaksud di atas, Pemerintah Kota Bandung dapat berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dari tingkat kecamatan sampai dengan RT/RW dan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada Linmas secara merata dan berkesinambungan.

Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Berkaitan dengan Raperda Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual, berikut pandangan umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Dengan meningkatnya kasus penyakit infeksi menular seksual di Kota Bandung dikhawatirkan akan mempengaruhi ketahanan masyarakat, sehingga dengan dirancangkannya peraturan tentang pencegahan dan pengendalian perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual Fraksi Partai Golkar mendukung tindakan dan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan pengendalian seksual beresiko dan penyimpangan seksual.
  2. Bahwa Fraksi Partai Golkar menekankan supaya Pemerintah Kota Bandung dapat mulai merancang dan menyusun kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif dan penguatan norma agama dan norma sosial melalui pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah sebagai bentuk strategi pencegahan dan pengendalian perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual.
  3. Selain dari pencegahan, Fraksi Partai Golkar juga menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam implementasi penanggulangan perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi atas dampak negatif bagi kesehatan dari perilaku seksual menyimpang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keluarga bahkan orang lain. *red
  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi PAN Bersama BEDAS , Lanjutkan Pembangunan Kab Bandung

    Deklarasi PAN Bersama BEDAS , Lanjutkan Pembangunan Kab Bandung

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Deklarasi PAN bersama Bedas Lanjutkan topik acara yang berlangsung di Taman Soreang Kampung Cebek No 133′ Desa Keramat Mulya Kec Soreang Kab Bandung (30/6/2024) . Deklarasi Bedas hadirkan para Ketua DPD Partai koalisi PKB, PAN, Partai Demokrat , Partai NasDem dan juga Partai Gerindra dengan target Kemenangan Bedas, jilid II PAN […]

  • BRI Regional Office Bandung Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Kebakaran

    BRI Regional Office Bandung Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana, perwakilan pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office (RO) Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga korban kebakaran di wilayah Dungusema, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Bantuan yang disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli tersebut berupa paket […]

  • BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

    BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Bekasi,Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2026). Santunan diberikan kepada keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna, karyawan Kompas TV, di kediamannya di Tambun Selatan. Rombongan juga mengunjungi […]

  • Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

    Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, bertempat di Hotel Savoy Homann Bandung, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Melalui Bimtek Perkoprasian ini, para peserta diharapkan mampu memperdalam pengetahuan tentang manajemen koperasi, tata kelola yang […]

  • Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

    Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat. Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat karena ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai. Pembentukan Raperda ini akibat keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua […]

  • Hadiri Peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia, Polsek Cikole Kawal Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Hadiri Peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia, Polsek Cikole Kawal Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hadiri kegiatan peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Sukabumi, Kapolsek Cikole NR Subarna menerjunkan belasan personel untuk mengamankan berlangsungnya kegiatan yang digelar di Lapang Merdeka Sukabumi, Sabtu (10/09). Dalam keterangannya Subarna mengatakan, kegiatan berlangsung sejak pagi hari dan secara resmi dibuka oleh Walikota Sukabumi. “Kami dari aparat kepolisian sektor […]

expand_less