Breaking News
Trending Tags

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Grand Design Pembangunan Keluarga

Berkenaan dengan Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Fraksi Partai Golkar menyambut baik Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) ini, karena Raperda ini merupakan salah satu landasan untuk mencapai sasaran Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana RPJPN 2025-2045. Di samping sebagai strategi dalam menghadapi anugrah demografi.

Adapun yang menjadi catatan Fraksi Partai Golkar yaitu, dengan adanya Raperda ini kiranya Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Raperda ini Jo. Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang merupakan payung hukum dari Raperda ini.

  1. Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga ingin menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang GDPK ini dan berdasar pada ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang menentukan salah satu faktor peningkatan kualitas penduduk yaitu melalui pendidikan sehingga diharapkan Pemerintah Kota Bandung dapat menerapkan pendidikan berkarakter yang meliputi pelajaran budi pekerti yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan pengenalan akan nilai-nilai budaya lokal untuk mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk pribadi yang baik, jujur, bertanggungjawab, disiplin dan memiliki empati serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik yang nantinya membentuk generasi yang mampu menghadapi tantangan globalisasi.

Penanganan Kesejahteraan Sosial

Terkait Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, berikut pandangan umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Karena pada dasarnya permasalahan sosial sangat dinamis yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan jaman serta semakin kompleks permasalahannya, sehingga dengan adanya perubahan kedua Raperda ini diharapkan dapat menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
  2. Akan tetapi Fraksi Partai Golkar perlu menegaskan memberikan catatan perihal permasalahan yang sedang ramai di lapangan terkait sasaran bantuan sosial, dimana penerima bantuan sosial bukan dari golongan masyarakat prioritas penerima bantuan sosial.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar memberikan masukan agar Pemerintah Kota Bandung melakukan update data penduduk khususnya masyarakat prioritas penerima bantuan sosial dengan melakukan pengecekan lapangan secara lebih saksama.

  1. Penting untuk diperhatikan adalah upaya menyisihkan APBD untuk mengangkat harkat dan martabat warga yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan masyarakat yang merupakan sasaran dari Raperda ini agar terwujud masyarakat sejahtera dalam kondisi terpenuhinya material, spiritual agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
  2. Kembali diingatkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial di daerah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha.

Dengan demikian, ditentukannya Pemerintah Daerah Kota Bandung selaku penetap kebijakan, penyusun rencana, penyelenggara dan fasilitator didalam raperda ini yaitu agar terwujudnya kesejahteraan sosial di Kota Bandung, maka diharapan Pemerintah Kota Bandung dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder baik itu perseorangan, organisasi keagamaan, organisasi sosial masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha dan pihak lainnya guna mengoptimalisasi pengentasan masalah kesejahteraan sosial dan mempercepat tercapainya perwujudan kemaslahatan masyarakat di Kota Bandung.

  1. Selanjutnya, berdasarkan fakta di lapangan telah banyak ditemukan fenomena praktik rumah singgah yang kian menjamur, hal mana terjadi oleh karena pelayanan di rumah sakit masih belum memadai khususnya bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Maka, Fraksi Partai Golkar memohon tanggapan dari wali Kota Bandung: Sudah sampai sejauh mana Pemerintah Kota Bandung dalam menyikapi fenomena tersebut?

Raperda Perlindungan Masyarakat

  1. Setelah membaca dan mempelajari Raperda tersebut, Fraksi Partai Golkar mendukung dibentuknya Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat dengan catatan bahwa Raperda ini harus dapat dan segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Mengingat masih banyak di lapangan terdapat sikap intoleran di beberapa daerah di Kota Bandung dan masih tergolong tingginya gangguan atas ketertiban umum di Kota Bandung.

Maka, dengan diberikannya kewenangan Pemerintah Kota Bandung didalam Pasal 5 Raperda ini untuk membuat kebijakan, melakukan pembinaan, penegakan peraturan dan hukum serta kewenangan menerapkan sanksi diharapkan dapat menciptakan ketentraman di masyarakat dan perlindungan yang berkeadilan.

  1. Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung agar dapat menjaga dan menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Bandung dengan cara-cara melakukan upaya peningkatan literasi, menciptakan suasana gotong-royong melalui program “SARIKSA” dan menciptakan program-program dengan prinsip-prinsip “Sili Asah, Sili Asih, Sili Asuh”, agar menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong-royong dan menekan angka intoleran di Kota Bandung.
  2. Dalam rangka melaksanakan program sebagaimana dimaksud di atas, Pemerintah Kota Bandung dapat berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dari tingkat kecamatan sampai dengan RT/RW dan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada Linmas secara merata dan berkesinambungan.

Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Berkaitan dengan Raperda Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual, berikut pandangan umum Fraksi Partai Golkar:

  1. Dengan meningkatnya kasus penyakit infeksi menular seksual di Kota Bandung dikhawatirkan akan mempengaruhi ketahanan masyarakat, sehingga dengan dirancangkannya peraturan tentang pencegahan dan pengendalian perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual Fraksi Partai Golkar mendukung tindakan dan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan pengendalian seksual beresiko dan penyimpangan seksual.
  2. Bahwa Fraksi Partai Golkar menekankan supaya Pemerintah Kota Bandung dapat mulai merancang dan menyusun kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif dan penguatan norma agama dan norma sosial melalui pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah sebagai bentuk strategi pencegahan dan pengendalian perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual.
  3. Selain dari pencegahan, Fraksi Partai Golkar juga menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam implementasi penanggulangan perilaku seksual beresiko dan penyimpangan seksual dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi atas dampak negatif bagi kesehatan dari perilaku seksual menyimpang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keluarga bahkan orang lain. *red
  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Belum kantongi izin operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bioskop Moviplex mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Sukabumi. “Saat ini, kita berikan sanksi berupa teguran kepada pihak pengelola, dikarenakan memang hingga saat ini surat izin operasionalnya dimasa PPKM masih belum dikeluarkan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada kepada awak […]

  • Jelang HPN 2021, PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

    Jelang HPN 2021, PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia. Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan sepanjang tahun 2020. “Ini terbuka bagi semua wartawan yang […]

  • Di Lokasi Gempa Cianjur, Pontren Dzikir AL-Fath Bersama Yayasan Mengetuk Pintu Langit Gelar Khitan

    Di Lokasi Gempa Cianjur, Pontren Dzikir AL-Fath Bersama Yayasan Mengetuk Pintu Langit Gelar Khitan

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABBUMI,Mbinews.id– Pondok Pesantren (Popntren) Dzikir Alfath dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit, kembali melakukan aksi kemanusiaan di wilayah gempa Cianjur dengan menggelar khitanan massal. Minggu, (21/5/2023). “Di aksi sosial kali ini, ada 15 anak di lokasi gempa Cianjuru yang di khitan,”ujar Pimpinan Pontren Dzikir Alfath Sukabumi. KH. Fajar Laksana. Baca Juga:https://mbinews.id/2020/11/10/pt-suja-serahkan-program-csr-ke-pontren-dzikir-al-fath/ Dalam momen tersebut juga, lanjut […]

  • Reses DPRD Kabupaten Bandung: Aspirasi Warga Banyusari Disampaikan

    Reses DPRD Kabupaten Bandung: Aspirasi Warga Banyusari Disampaikan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pada masa reses sidang III tahun 2025, H.Iyep Jamaludin S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar, bersama Kepala Desa Banyusari, H. Didin Dino, menggelar pertemuan di Aula Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, pada 20 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, H. Didin Dino menyampaikan, Setiap reses yang dihadiri oleh anggota dewan […]

  • Relawan Sukabumi Muhaimin Selenggarkan Tournament Mobile Legend

    Relawan Sukabumi Muhaimin Selenggarkan Tournament Mobile Legend

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan Peserta antusias mengikuti tournament mobile legend yang diselenggarakan Relawan Sukabumi Muhaimin (Sukamuhaimin), di Salah satu Cafe Sukabumi, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Minggu (10/12/2023). Ketua Panitia Pelaksana Femas Endryansah, ⁶mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan salah satu upaya untuk menyasar milenial, karena Mobile Legend (ML) ini sangat digemari oleh kalangan muda. “Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan […]

  • Agus Salim Harap Revitalisasi Pasar Kembali Hadir Pasca Pandemi

    Agus Salim Harap Revitalisasi Pasar Kembali Hadir Pasca Pandemi

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Agus Salim menghadiri silaturahmi Keluarga Besar Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPERTRA), di halaman Masjid At Taubah, Pasar Kosambi, Bandung, Kamis (02/06/2022). Dalam kesempatan itu, Agus berharap kondisi perbaikan ekonomi di Kota Bandung pasca pandemi bisa kembali meningkatkan kemampuan anggaran Kota Bandung. Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, […]

expand_less