Kab. Bandung, Mbinews.id – Masa reses, sidang II, Yayat Hidayat SE. MM anggota DPRD Kab Bandung (14/3/2024) dari fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil 7 ) berlangsung di aula Desa Batu Karut Kec Arjasari Kab Bandung.
Dalam reses masa sidang 2024 , Yayat mengatakan, terkait dengan Pemilu 2024 yang telah berlalu pada bulan 14 Pebruari 2024 , menghasilkan Calon Legislatif (Caleg ) baru maupun Caleg yang lama DPRD Kab Bandung.
Caleg lama atau incumben, kata Yayat, yang kembali duduk di kursi DPRD Kab Bandung pada periode berikutnya 2024 -2029 apabila tidak mengakar akan terlindih dengan yang baru dalam hal ini Caleg baru yang terpilih.
Makanya Kata Yayat, kalau kita masih konsisten dan terus berbaur dengan masyarakat dan jangan sampai istilahnya Percaya Diri (PD) yang namanya kekuatan politik itu.
Menurut Yayat, yang namanya kekuatan politik itu, harus terus menjalin kerjasama silaturahmi dengan masyarakat secara menyeluruh terutama yang ada di Dapil 7 Kab Bandung.
Untuk Target atau Perolehan suara Partai Gerindra Kab Bandung, Yayat berpendapat, saya tidak berani mendahului daripada yang berwenang, kita tunggu saja hasil dari KPU secara resminya.
Yayat juga berpendapat, kita tidak bisa bicara abcd takutnya berubah kita yang salah, makanya lebih baik kita tunggu hasil keputusan KPU secara resmi jangan berandai andai, yang berakibat onar di Kab Bandung, ” Ungkapnya (MDR)