• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

Mei 20, 2024 - 18:16:48
in Berita, Berita Terbaru, Hukum, Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, menjadi prioritas pembahasan oleh DPRP setempat.

“Kita dukung penuh kedua raperda tersebut, bahkan menjadi prioritas pembahasan saat ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, usai Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Sukabumi, terhadap dua raperda tersebut, di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Senin, (20/5/2024).

Apalagi, kata Jona, dengan raperda bantuan hukum tersebut, tidak sedikit masyarakat Kota Sukabumi yang miskin atau kurang mampu tersandung dengan kasus hukum dan memerlukan bantuan hukum.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Jadi ada raperda ini tentu saja akan membantu mereka,”katanya.

Untuk itu Jona juga berharap, kedua raperda ini bisa secepatnya menjadi perda degfinitif. Sehingga, kedepan bisa langsung diterapkan.

“Setelah penyampaian dari Pak Pj Wali Kota Sukabumi, Lusa akan masuk ke pandangan Fraksi, kemudiaan setelah itu akan dibahas oleh Pansus sekitar 14 hari. Jadi, akhir Juni atau bulan depan diharapkan raperda tersebut sudah menjadi Perda,”jelasnya.

Disisi lain, Jona juga berharap, adanya raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini, bisa mendorong atau menambah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kota Sukabumi yang terakreditasi. Karena, nantinya OBH yang akan mendampingi pendampingan hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu tersebut.

“Kami juga akan ikut mensosialisaikan kepada masyarakat terkait raperda yang sudah definitif kedepanya,”aku Jona.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam penjelasan kedua raperda tersebut, mengungkapkan, raperda pengarustamaan gender ini bertujuan untuk menjabarkan lebih lanjut peraturan perundang-undangan terkait pengarusutamaan gender, serta menyesuaikan dengan perkembangan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Kalau untuk raperda Bantaun Hukum untuk Masyarakat Miskin, sambung Kusmana, merupakan merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat miskin atau kelompok masyarakat terpinggirkan, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini, keadilan dapat diakses oleh semua masyarakat, termasuk masyarakat miskin, dan kesetaraan gender dapat terwujud dalam pembangunan di Kota Sukabumi,”pungkasn nya. ardan/wan/mbi.

 

 

 

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Para Pemangku Kepentingan Tandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Para Pemangku Kepentingan Tandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

309 Anggota PMR PMI Kota Bandung Unjuk Kemampuan Divoltase

309 Anggota PMR PMI Kota Bandung Unjuk Kemampuan Divoltase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Satlantas Polres Sukabumi Tilang  3.440 Kendaraan Dalam Operasi Patuh Jaya 2019

Satlantas Polres Sukabumi Tilang 3.440 Kendaraan Dalam Operasi Patuh Jaya 2019

September 12, 2019
Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

Januari 15, 2025
Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021,  Jadi Sorotan Pansus LKPJ

Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, Jadi Sorotan Pansus LKPJ

April 6, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In