BANDUNG, MBINews.id – Untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat, penyidik Kejati Jabar terus memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis (27/6/2024), penyidik memeriksa KF sebagai saksi dalam dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.
Satu hari sebelumnya, pada Rabu (26/6/2024), penyidik Kejati Jawa Barat juga telah memeriksa mantan Ketua NPCI Jawa Barat berinisial SG. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 9 pagi hingga sekitar pukul 6 petang.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan kepada KF di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ia menegaskan, pemeriksaan kepada KF dalam status saksi dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat rentang waktu 2021-2023.
“Benar, tim penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejati Jawa Barat, telah memeriksa KF sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat pada 2021 hingga 2023,” ucapnya, Jumat (28/6/2024).
Pemeriksaan kepada KF ini, lanjut Kasipenkum, saat itu yang bersangkutan sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat. Penyidik, kata ia, memeriksa KF sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.
“Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Ini sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,” katanya.
Dari informasi yang beredar, KF juga saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2024 dari PDI-P. Sebelum mendaftarkan diri di Pilkada Solo, ia juga merupakan anggota legislatif terpilih di kota tersebut.
Namun, dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat, KF pun harus memberikan kesaksiannya kepada penyidik Kejati Jabar. Hal itu lantaran KF dalam rentang waktu 2021-2023 masih menjadi pelatih cabor atletik NPCI Jawa Barat.
Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.
Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.*** red.