Breaking News
Trending Tags

Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk 30 tahun Mendatang di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 7 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, dan tim naskah akademik, membahas finalisasi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu, 3 Juli 2024.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P. mengatakan, Rapat Kerja ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pembentukan Raperda RPPLH yang akan memuat terkait perencanaan lingkungan hidup di Kota Bandung untuk 30 tahun mendatang.

Dalam Raperda dicantumkan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bandung, sehingga diharapkan Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih layak huni.
Meskipun daya tampung dan daya dukung Kota Bandung sudah melebihi kapasitas , tapi hadirnya Raperda RPPLH, Kota Bandung tetap menjadi kota layak huni bagi masyarakatnya mulai saat ini hingga di masa yang akan datang .

Raperda RPPLH mengatur fungsi koordinasi antar lembaga juga masyarakat yang harus saling bersinergi.

Secara fungsi koordinasi Pemerintah Kota Bandung melekat pada kewenangan wali kota Bandung serta sekda Kota Bandung, namun seluruh OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Kota Bandung harus dapat saling berkoordinasi untuk bisa mengimplementasikan terkait Raperda RPPLH ini.

“Meskipun domain tugas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini ada di Dinas Lingkungan Hidup, tapi semua organisasi perangkat daerah lainnya harus mengacu pada dokumen Raperda RPPLH ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing .

Raperda RPPLH akan dilakukan finalisasi di Provinsi Jawa Barat.
Proses finalisasi akan dilakukan penyempurnaan kembali, sebelum dilakukan penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Diharapkan , setelah rangkaian tahapan dilakukan Raperda RPPLH terdekat, sekitar akhir Juli nanti bisa segera di-Paripurnakan .**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Bumi Budaya Nawacita Jabar : Siap Menjaga  Dan melestarikan  Budaya leluhur,   Menuju Indonesia Berdaulat Dan Mandiri

    DPP Bumi Budaya Nawacita Jabar : Siap Menjaga Dan melestarikan Budaya leluhur, Menuju Indonesia Berdaulat Dan Mandiri

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id-  Ratusan budayawan serta  masyarakat adat dan budaya  Jawa Barat , banten dan Seluruh Nusantara  Hadir untuk  bisa merumuskan metode, ide, gagasan dalam melestarikan budaya leluhur untuk bisa dilestarikan dan dijaga dikembangkan dimasa depan, dikumpulkan dalam  Konferensi Bumi Budaya Nawacita,  untuk membangun kesadaran dan komitmen  bersama.  Dalam sambutanya  ketua umum Bumi Budaya Nawacita dan […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Optimalkan DBHCT

    Bappeda Kota Sukabumi Optimalkan DBHCT

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai, Selasa (15/11). Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingginya angka peredaran rokok ilegal dan identifikasi kena peta cukai ilegal tahun 2022. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Sukabumi tengah gencar melakukan monitoring dan sosialisasi terhadap […]

  • Susilawati Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota SUkabumi Periode 2019-2024

    Susilawati Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota SUkabumi Periode 2019-2024

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Susilawati dari Partai Amanat Nasioanal (PAN) menggantikan Muhamad Faisal Anwar yang diberhentikan oleh partai PAN tersebut. Resminya Susilawati menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam rapat […]

  • Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah turunya keputusan Gubernur Jawa Barat terakit penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, DPRD dan Pemkot Sukabumi langsung melakukan pembahasan dokumen RTRW tersebut. “iya, hari ini Dewan dan Pemkot Sukabumi melakukan pembahasan terkait hasil rekomendasi keputusan Gubernur tentang Raperda RTRW,”ujar Ketua Pansus Raperda RTRW Kota […]

  • Menolak ‘Mati’, Kampoeng Radjoet Binong Jati Lakukan Lompatan Ekonomi Dengan Digitalisasi

    Menolak ‘Mati’, Kampoeng Radjoet Binong Jati Lakukan Lompatan Ekonomi Dengan Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pakaian rajut yang dulunya identik dengan orang sakit, lanjut usia, atau hanya dipakai di musim dingin, sekarang telah beralih menjadi tren pakaian keseharian. Mulai dari ciput, kerudung, konektor masker, sweater, cardigan, rok, sampai kaus kaki sudah menjadi produk industri kreatif rajut. Melihat peluang ini, para perajut di Kampoeng Radjoet Binong Jati Bandung […]

  • Agus Hermawan, Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO Harus Berorientasi Pada Lima Prinsip Utama

    Agus Hermawan, Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO Harus Berorientasi Pada Lima Prinsip Utama

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi III, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III, Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) […]

expand_less