• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk 30 tahun Mendatang di Kota Bandung

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 3, 2024 - 23:38:04
in Parlemen
0
Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk 30 tahun Mendatang di Kota Bandung
545
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pansus 7 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, dan tim naskah akademik, membahas finalisasi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu, 3 Juli 2024.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P. mengatakan, Rapat Kerja ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pembentukan Raperda RPPLH yang akan memuat terkait perencanaan lingkungan hidup di Kota Bandung untuk 30 tahun mendatang.

Dalam Raperda dicantumkan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bandung, sehingga diharapkan Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih layak huni.
Meskipun daya tampung dan daya dukung Kota Bandung sudah melebihi kapasitas , tapi hadirnya Raperda RPPLH, Kota Bandung tetap menjadi kota layak huni bagi masyarakatnya mulai saat ini hingga di masa yang akan datang .

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Raperda RPPLH mengatur fungsi koordinasi antar lembaga juga masyarakat yang harus saling bersinergi.

Secara fungsi koordinasi Pemerintah Kota Bandung melekat pada kewenangan wali kota Bandung serta sekda Kota Bandung, namun seluruh OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Kota Bandung harus dapat saling berkoordinasi untuk bisa mengimplementasikan terkait Raperda RPPLH ini.

“Meskipun domain tugas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini ada di Dinas Lingkungan Hidup, tapi semua organisasi perangkat daerah lainnya harus mengacu pada dokumen Raperda RPPLH ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing .

Raperda RPPLH akan dilakukan finalisasi di Provinsi Jawa Barat.
Proses finalisasi akan dilakukan penyempurnaan kembali, sebelum dilakukan penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Diharapkan , setelah rangkaian tahapan dilakukan Raperda RPPLH terdekat, sekitar akhir Juli nanti bisa segera di-Paripurnakan .**

Tags: BANDUNGhidupkotalingkunganpengelolaanperlindunganRaperda
Previous Post

Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

Next Post

Pemdes Banyusari Beti, Bantuan Alat Sekolah Bagi 50 Anak Tidak Mampu

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Pemdes Banyusari Beti, Bantuan Alat Sekolah Bagi 50 Anak Tidak Mampu

Pemdes Banyusari Beti, Bantuan Alat Sekolah Bagi 50 Anak Tidak Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In