• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setiawan

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 5, 2024 - 15:43:09
in Parlemen
0
Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setiawan
541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Agus Andi Setiawan, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD sementara Kota Bandung, berbagi pandangan dan harapannya untuk periode 2024-2029 dalam wawancara eksklusif, Senin (05/08/2024) usai pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

Karier politik Agus dimulai saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menggunakan nama Partai Keadilan. Agus memulai perjalanan politiknya di DPC Kecamatan Kiaracondong sebagai ketua bidang DPD. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Jawa Barat, serta mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2009, 2014, dan 2019.

Sebagai Ketua DPRD sementara, Agus menjelaskan bahwa tugasnya selama masa transisi ini terbatas pada empat hal utama. Pertama, mengadakan rapat-rapat dan membentuk fraksi-fraksi. Kedua, mendefinitifkan ketua umum serta alat kelengkapan dewan.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

“Selama masa transisi ini, fokus kami bukan pada interaksi langsung dengan anggota dewan, tetapi pada pembentukan alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Komunikasi dengan partai politik dan calon fraksi menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa meskipun tidak memiliki kewenangan penuh, pimpinan sementara memiliki tugas untuk menugaskan anggota dewan dalam acara-acara tertentu yang terkait dengan pemerintah, apabila diperlukan.

Dalam hal visi dan misi, Agus mengakui bahwa sebagai pimpinan sementara, ia tidak memiliki visi yang spesifik. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan anggota DPRD. “Kami fokus pada suksesnya pemilihan ketua definitif dan pelatihan anggota dewan agar siap menjalankan tugasnya,” ujar Agus.

Agus juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPRD dalam berbagai pelatihan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi. “Selama masa transisi, anggota DPRD diharapkan mengikuti proses pembinaan, orientasi dan bimbingan teknis dari BKPSDM agar siap menjalankan tugas setelah komisi AKD terbentuk,” tambahnya.

Ia berharap, Ketua DPRD definitif nantinya dapat lebih baik dalam merepresentasikan aspirasi rakyat. “Kami ingin anggota DPRD lebih aktif turun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas tetapi juga aktif terlibat dalam dinamika dewan,” ujar Agus.

Dengan harapan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan akomodasi dengan lebih baik, Agus berharap semua pihak terlibat dalam meningkatkan kualitas kinerja dan keterwakilan rakyat. **

Tags: agusandiBANDUNGDPRDketuakotasementarasetiawan:
Previous Post

Dekopinda Kota Bandung gelar Gerak jalan Sehat Diikuti ribuan peserta

Next Post

Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In