Breaking News
Trending Tags

Tim Kuasa Hukum Paslon Muraz-Andri Penuhi Undangan Klarifikasi dari Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Wali Kota Sukabumi Muraz-Andri, pada hari ini, memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terkait klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berlangsung, seputar dugaan kampanye di tempat ibadah dan money politik yang melibatkan paslon Muraz-Andri.

Angga Perwira, perwakilan dari Tim Advokasi Muraz-Andri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya memahami maksud dan tujuan dari undangan yang dilayangkan oleh Bawaslu.

“Kami belum sepenuhnya memahami maksud dari surat undangan yang dikirimkan oleh Bawaslu Kota Sukabumi. Saat ini, langkah yang kami ambil adalah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi,” ungkap Angga saat ditemui awak media, Sabtu (28/09/2024).

Angga menambahkan bahwa timnya sedang menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai status kasus tersebut.

“Sebelum kami mengambil langkah lebih lanjut, kami ingin mengetahui dulu posisi kasus ini, apakah masih berada di tahap klarifikasi atau sudah masuk ke tahap lain. Berdasarkan surat yang kami terima, ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi, namun kami perlu memahami lebih jauh mengenai kasus ini,” jelasnya.

Menurut Angga, pihaknya masih belum mengetahui materi yang diajukan oleh pelapor serta peristiwa hukum yang dilaporkan. Oleh karena itu, Tim Advokasi Muraz-Andri ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Bawaslu terkait tuduhan yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Fahmi-Dida.

“Kami belum bisa berasumsi terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan, terutama soal video yang beredar. Fakta hukum harus disampaikan terlebih dahulu. Karena laporan ini diajukan kepada Bawaslu, kami akan mengikuti mekanisme internal di Bawaslu dan mengajukan pertanyaan terkait prosedur yang berlangsung,” terang Angga.

Langkah Tim Advokasi Muraz-Andri

Lebih lanjut, Angga menyebut bahwa sejauh ini timnya belum mengambil langkah hukum yang signifikan, namun mereka terus memantau situasi dengan cermat. Ia menegaskan bahwa Tim Advokasi Muraz-Andri akan melakukan analisis hukum lebih lanjut sebelum memutuskan langkah strategis berikutnya.

“Intinya, kami akan terus mencermati kondisi yang ada. Jika setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah hukum strategis yang diperlukan,” tegasnya.

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Tim Fahmi-Dida

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi paslon Fahmi-Dida, Hendra Bahtiar, telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini meliputi kampanye di luar jadwal, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, serta praktik money politik.

“Kami resmi mendatangi Bawaslu beberapa hari lalu untuk melaporkan dugaan kampanye ilegal dan money politik yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri di tempat ibadah,” ujar Hendra Bahtiar.

Laporan ini didukung dengan bukti video yang menunjukkan dugaan kampanye di tempat ibadah dan pembagian uang kepada peserta acara. Dalam video tersebut, terlihat seseorang membagikan amplop kepada ibu-ibu yang hadir, yang di dalamnya diduga terdapat stiker paslon Muraz-Andri. Hal ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan money politik.

Wakil Ketua Tim Advokasi Fahmi-Dida, Aa Brata, menambahkan bahwa praktik kampanye di tempat ibadah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang larangan penggunaan sarana ibadah sebagai lokasi kampanye. Selain itu, praktik money politik diduga melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang politik uang dalam pemilihan kepala daerah.

“Bukti video yang kami ajukan memperlihatkan adanya amplop yang dibagikan dengan stiker paslon di dalamnya. Ini jelas melanggar aturan kampanye dan politik uang yang diatur dalam undang-undang,” jelas Aa Brata.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Proses Klarifikasi oleh Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan ini. Proses ini diharapkan selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam aturan H3+2.

Bawaslu akan terus mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk video dan keterangan saksi yang telah diajukan oleh pelapor. Jika terbukti ada pelanggaran, maka kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Gakkumdu.

“Apakah laporan ini dapat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan kami putuskan pada tanggal 1 Oktober setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” jelas Firman.

Dengan situasi yang masih berkembang, semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, demi menjaga integritas Pilkada Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi pada periode Januari sampai September mencapai Rp37.940.940.330, atau mencapai 103,14 persen. Jumlah perolehan tersebut tentunya bisa dikatakan sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.”alhamdulillah, meskipun situasi pandemi Covid-19 ini, pendapatan pajak daerah yang masuk mencapai Rp37 miliar lebih,”ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) […]

  • Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pakar pemerintahan dari Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi memberikan pandangannya bahwa sudah saatnya ormas bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung pembangunan demi tercapainya tujuan negara. Hal ini ia sampaikan pada acara Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2024 dengan tema “Melalui Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kita Perkuat Peran Organisasi Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung […]

  • Edukasi Pubertas dan MKM, Bupati Bandung: Membangun Generasi Emas yang Sehat dan Bedas

    Edukasi Pubertas dan MKM, Bupati Bandung: Membangun Generasi Emas yang Sehat dan Bedas

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan pihak lainnya melaksanakan kampanye bersama dalam rangka Menstrual Hygiene Day (MHD) dengan tema edukasi pubertas dan manajemen kebersihan menstruasi (MKM) membangun generasi emas yang sehat dan Bedas di Dome Bale Rame Soreang, Selasa (28/5/2024). Pada kegiatan itu dihadiri 32.000 […]

  • Aksi Mogok Pedagang Daging Disorot Wali Kota Sukabumi, Pemerintah Siap Turun Tangan

    Aksi Mogok Pedagang Daging Disorot Wali Kota Sukabumi, Pemerintah Siap Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Aksi mogok dagang yang dilakukan sejumlah pedagang daging sapi di pasar tradisional Kota Sukabumi, Selasa (07/01), mendapat perhatian serius dari Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Aksi tersebut dipicu oleh berkembangnya isu nasional terkait rencana kenaikan harga daging sapi yang memicu kekhawatiran pedagang terhadap keberlangsungan usaha mereka. Ayep Zaki menilai, langkah mogok dagang […]

  • Aksi Sosial D’Bronx Bagikan Ratusan Takjil Gratis

    Aksi Sosial D’Bronx Bagikan Ratusan Takjil Gratis

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bandung, 1 April 2024 – Sebagai bentuk kepedulian sesama di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, salah satu Komunitas Motor di Bandung yang menamakan D’Bronx menggelar aksi sosial. Yakni dengan membagikan ratusan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin 1 April 2024. Koordinator kegiatan Deddy menyampaikan, kegiatan ini […]

  • Cegah Perundungan di Masyarakat, Pj Ketua TP PKK Kota Sukabumi Giatkan Sosialisasi

    Cegah Perundungan di Masyarakat, Pj Ketua TP PKK Kota Sukabumi Giatkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Sukabumi, Diana Rahesti, membuka langsung kegiatan Sosialisasi Bahaya Tindakan Bullying (Perundungan) Bagi Masyarakat di Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (07/05/2024). Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan UPTD PPA pada DP2KBP3A, Pengurus TP PKK kota Sukabumi, ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan se-kota […]

expand_less