Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Menilai Kurang Sosialisasi Perda PBG di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung sudah disahkan sejak tahun 2022,tapi kurang sosialisasi  di masyarakat  tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulu disebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Sehingga masyarakat Kota Bandung yang mengajukan PBG masih rendah.

Anggota DRPD Kota Bandung,  Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH, MH, M.Si  mengatakan, banyak warga  yang beranggapan  dari pada susah  bikin PBG  mending bangun duluan saja,  dalam keterangannya yang diterima pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Lebih jauh dikatakan, sejak diberlakukan Perda PBG, petugas yang berhak melakukan pengawasan ternyata di lapangan hampir tidak ada. Pasalnya, penilik bangunan gedung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum ada yang dilakukan pelatihan.

Seharusnya perlu ada pelatihan semacam bimtek, disiapkan. Jadi yang melakukan pengawasan itu istilahnya penilik bangunan gedung. Sekarang hanya sporadis, tidak ada tindakan yang optimal.

Adanya  Peraturan baru di masyarakat,  perlu ada sosialisasi yang lebih intensif. IMB atau PBG ini lebih pada persetujuan artinya inisiatif masyarakat. Kemudian jadi permasalahan yakni sarana prasarana. Disamping itu  tidak semua wilayah sudah terbangun akses jalan atau drainase.

Ada satu kawasan jalannya sudah ada dan ada juga yang belum. Kemudian juga drainase saluran, penggelontoran. Ada kalanya ada permohonan untuk dibangun rumah tetapi disana belum dibangun jalan dan drainase kan ini sulit.

“Karena jalan dan drainase harus dibangun Pemerintah sebetulnya tapi kalau untuk kepentingan pengembang perumahan nanti si pengembang ini menyediakan baik itu jalan, drainase, taman lingkungan dan sebagainya,” bebernya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putuskan Jadi Mualaf, Tahanan Polsek Cikole Ikrarkan Kalimat Syahadat

    Putuskan Jadi Mualaf, Tahanan Polsek Cikole Ikrarkan Kalimat Syahadat

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seorang tahanan di Mapolsek Cikole, memutuskan menjadi seorang mualaf. Hal tersebut terjadi pada hari Jumat (30/09).  IA (37) merupakan seorang tahanan dugaan kasus tipu gelap yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikole. Setelah memiliki keyakinan teguh untuk menjadi seorang mualaf, dirinya mengucapkan dua kalimat syahadat dihadapan Sekretaris Majelis […]

  • Aksi Bersih Bersih Masjid Agung Sukabumi, Wali Kota Apresiasi Kawan Lama Group

    Aksi Bersih Bersih Masjid Agung Sukabumi, Wali Kota Apresiasi Kawan Lama Group

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosial dari ACE, INFORMA, Chatime, dan Living Plaza untuk Masjid Agung Sukabumi. Aksi sosial bersih-bersih oleh karyawan merek-merek usaha Kawan Lama Group tersebut, juga diikuti dengan penyerahan alat kebersihan untuk kegiatan operasional Masjid Agung. “Saya atas nama Pemkot Sukabumi, dan jajaran pengurus Masjid Agung mengucakan […]

  • Antisipasi Rawan Pangan, DKP3 Kota Sukabumi Koordinasi Dengan Bulog

    Antisipasi Rawan Pangan, DKP3 Kota Sukabumi Koordinasi Dengan Bulog

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal tersebut tentunya, untuk mengantisipasi stok beras di tahun 2021.”Koordinasi dengan Bulog itu, salah satunya menjaga ketahanan pangan. Terutama beras, karena takutnya terjadi kerawana pangan di tahun ini,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan. […]

  • MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat

    MANTAP, Kota Bandung Raih Peringkat Ke-2 STQH Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung meraih peringkat ke-2 dalam perlombaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat. Dengan jumlah nilai 26 Kota Bandung berada di peringkat ke-2 mengalahkan peringkat ke-3 Kabupaten Bandung (20) dan Kabupaten Bekasi (20). Sementara peringkat pertama diraih oleh kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 27. Namun demikian, beberapa perwakilan dari Kota […]

  • Bersama Forum PRB, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Aksi Mitigasi Bencana di Sungai Cisuda

    Bersama Forum PRB, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Aksi Mitigasi Bencana di Sungai Cisuda

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, bersama forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) melakukan aksi mitigasi bencana dengan membersihkan aliran Sungai Cisuda yang mengalir melintasi wilayah Jembatan Merah, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Kamis, (13/10/2022). Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani mengungkapkan, dipilihnya lokasi tersebutr, karena beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir yang menimbulkan […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

expand_less