Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandung Diharapkan Tingkatkan Pajak Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting ,  untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan   Daerah. Karena, dana pajak ini bisa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangunan sebuah daerah.

 Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmawan mengatakan, untuk menggenjot Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Bandung harus memiliki payung hukum.

Karenanya untuk melangkah, membuat Perda (Peraturan Daerah) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ini merupakan landasan hukum bagi Pemkot Bandung dalam melaksanakan kebijakan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat patuh untuk melaksanakannya agar target pendapatan dapat tercapai dan bahkan meningkat,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Lebih jauh Andri Rusmawan  mengatakan, karena baru ditetapkan awal tahun 2024, maka turunan Peraturan Wali Kota dari Perda tersebut masih dalam tahap pembuatan.

Diharapkan, tahun 2025 ini pelaksanaan amanat dari Perda tersebut sudah terlihat hasilnya. “Jadi Dewan  dorong terus Perwalnya agar cepat keluar sehingga program-program peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi akan terlihat hasil-nya di tahun 2025 nanti .

Politisi PKS DPRD Kota Bandung seterusnya mengatakan,pembahasan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandung , sesuai amanat undang undang. Jadi, kalau Pemkot Bandung tidak membuat Perda Pajak dan Retribusi paling lambat 5 Januari 2024 maka pemerintah kota tidak boleh menarik pajak dan retribusi selanjutnya.

Hal tersebut, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kalau untuk Perda Pajak dan Retribusi memang masih baru 2024 dan memang sudah sesuai ditahun ini, Perwal-nya di proses untuk disusun dan di tahun 2025 sudah berjalan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Perangko Dan Kartu Pos: Mengenalkan Nilai Historis

    Pameran Perangko Dan Kartu Pos: Mengenalkan Nilai Historis

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka perayaan ulang tahun ke-100, Perkumpulan Filateli Indonesia (PFI) menggelar pameran perangko dan kartu pos di Museum Bandung, Selasa 29 Maret 2022. Selain memamerkan benda seni, juga mengenalkan nilai-nilai historis dalam bingkai perangko atau benda pos lainnya dengan nuansa Kota Bandung. Pameran ini dibuka oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

  • Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 8 Persen

    Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 8 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka turun menjadi 8 persen pada tahun 2022 ini. Saat ini angka pengganguran berada diangka 11,4 persen. “Hari ini angka pengangguran itu 11,4 persen. Memang cukup tinggi ada kenaikan. Kemarin pandemi banyak hotel dan restoran termasuk kita pemerintahan juga ya terhambat,” ujar Kepala Dinas Tenaga […]

  • Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

    Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KET: Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., menerima wawancara bersama TV Harmoni Network, di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., menerima wawancara bersama TV Harmoni Network, di Kantor Sekretariat DPRD […]

  • Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    Tokoin Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Investasi kripto dan Investasi kapal Ikan

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA, Terkait berita yang santer belakangan ini mengenai dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO tokoin , pihak Tokoin angkat suara. Perwakilan Tokoin saat ini Welly melanjutkan, pihaknya sendiri hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR, namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga […]

  • Pemkot Bandung Masuk Peringkat 10 Besar Dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

    Pemkot Bandung Masuk Peringkat 10 Besar Dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menduduki peringkat ke-8 dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan Korupsinya berdasarkan rilis Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (20/1/2021) Dalam rilis tersebut, Kota Bandung meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemkab Tangerang dan Pemkab Musi Rawas. Capaian […]

  • SETARA Institute Anugerahkan Sukabumi Peringkat Kota Toleran ke-6

    SETARA Institute Anugerahkan Sukabumi Peringkat Kota Toleran ke-6

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 428
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi, kembali mencatatkan prestasi dalam bidang kerukunan sosial dengan meraih peringkat Kota Toleran ke-6, dalam ajang Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang diselenggarakan oleh SETARA Institute di Artotel Mangkuluhur, Rabu (22/4/2026). Penghargaan tersebut diterima, sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Kota Sukabumi dalam menjaga nilai-nilai toleransi, kerukunan antarumat beragama, serta harmoni sosial […]

expand_less