Breaking News
Trending Tags

Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Mengatakan , Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Belum Maksimal di laksanakan di Kota Bandung. Padahal Perda tersebut ,disahkan tahun 2021.Hal itu dikatakan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Lebih Lanjut Anggota DPRD Kota Bandung memgatakan, Pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah KTR kurang maksimal, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat merokok ditempat yang tidak semestinya.

Padahal Perda ini bukan sekedar aturan namun dibutuhkan untuk membangun kesadaran semua pihak terkait bahaya asap rokok.

Perda KTR ini tidak mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Bandung, Tapi kan bukan masalah itu, ketika sudah diPerdakan semua orang harus mengikuti Perda.

Perda ini hadir guna memastikan bahwa setiap orang di Kota Bandung menghormati hak dan kewajibannya masing-masing, dalam hal ini terkait kenyamanan didalam sebuah ruangan atau kawasan.

Sebelum ada Perda KTR, masyarakat yang merokok dan tidak merokok dicampur sehingga sebagian orang merasa terganggu dengan asap rokok. Sebaliknya ketika teman-teman yang memilih merokok kebingungan mencari wilayah mana saja yang tidak menganggu orang yang tidak merokok.

Dengan Perda KTR ini tentunya secara detail diatur lokasi tempat merokok dan lokasi dilarang merokok. Perda ini juga mengatur kewajiban pemilik gedung swasta dan Pemerintah agar menyediakan kawasan tanpa rokok, dan ruangan tempat merokok.

Menurut Politisi Nasdem DPRD Kota Bandung, sekarang yang jadi masalah apakah betul pengawasan Perda tersebut berjalan atau tidak. Pasalnya, ternyata di gedung Pemerintah sekali pun masih ada perokok bukan ditempatnya.

“Bicara masyarakat, Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung , harus memastikan sudah melaksanakan Perda tersebut jangan sampai kita bikin regulasi tapi malahan kita yang melanggar,” tandasnya.

Pengawasan itu harus dilakukan oleh semua pihak, siapapun itu harus saling mengingatkan bahwa di Kota Bandung ada Perda KTR.

“Kalau hanya Pemerintah akan sulit melihat jumlah orang yang merokok dan tidak merokok. Solusinya gencarkan sosialisasi, ke seluruh bangunan gedung. Kemudian cek apakah bangunan gedung itu sudah menyiapkan KTR atau tidak, fokus pelaksanaan terkait ruang merokok tersebut.

Belum masifnya sosialisi, terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang belum paham Perda KTR.

Namun tak dipungkiri memang perlu waktu berapa tahun terus menerus hingga masyarakat paham dan konsistensi. Satgas KTR, sudah menjadi kebiasaan hanya ramai saat seremonial diawal tapi lupa konsisten.

“Pemerintah harus gencar sosialisasi Perda KTR agar masyarakat memiliki kesadaran dan menghormati orang yang tidak merokok. Dalam menegakkan Perda, Pemerintah kota Bandung membuat surat edaran. Sehingga disetiap event mulai tingkat kota hingga kewilayahan atau kelurahan agar mulai membiasakan melaksanakan Perda KTR tersebut.

Sanksi bagi pelanggar Perda KTR di denda sebesar Rp500.000 dan sanksi sosial.

Perda ini mengatur larangan merokok di hampir semua ruang publik, seperti tempat ibadah, sekolah, transportasi umum, dan taman-taman publik. Penting sosialisi kesadaran masyarakat agar punya empati merokok tanpa menganggu hak masyarakat yang tidak mau terpapar asap rokok.

Diharapkan Perda KTR dapat menjaga hak dan kewajiban baik itu bagi masyarakat yang merokok ataupun tidak. Sebaliknya memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat yang tidak ingin terpapar asap rokok. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Studi Banding, PWI Muba Kunjungi PWI Kota Bandung

    Studi Banding, PWI Muba Kunjungi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  kedatangan PWI Musi Banyuasin untuk studi banding ke PWI kota Bandung disambut dengan hangat penuh kekeluargaan antar PWI yang ada di Indonesia Silaturahmi kedua organisasi PWI  kota Bandung dan PWI Musi bayuasin, Sumatera Selatan ini ingin lebih mengetahui program apa aja yang sudah digalakan oleh PWI kota Bandung Stadion Sidolig, Kamis (28/11/2019) […]

  • Raih Nilai Tertinggi Nasional, Kota Sukabumi Terima Penghargaan Kemendagri

    Raih Nilai Tertinggi Nasional, Kota Sukabumi Terima Penghargaan Kemendagri

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemkot Sukabumi meraih penghargaan dalam pendidikan dan latihan (diklat) nasional keprotokolan, yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kegiatan yang diselenggarkan selama lima hari di Jakarta tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sukabumi Sony Hermanto, meraih […]

  • Sambut Baik Raperda P4GN-PN, Dewan Kota Siap Tes Urine

    Sambut Baik Raperda P4GN-PN, Dewan Kota Siap Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Suakbumi siap melakukan tes urine. Hal itu merupakan, salah satu bentuk dukungan adanya Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). “Kami sangat menyambut baik, dan setuju sekali adanya raperda P4GN PN tersebut. Makanya siap di tes urine,”tandas Wakil […]

  • Jumat Bersih Kota Bandung: Kolaborasi untuk Kebersihan Lingkungan

    Jumat Bersih Kota Bandung: Kolaborasi untuk Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mninews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan perdana Jumat Bersih tingkat Kota Bandung di Jalan dr. Otten, Taman Westhoff, Kecamatan Cicendo, Jumat (17/1/2025). Program ini diikuti 250 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan swasta, sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih. Kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Kecamatan Cicendo, tetapi […]

  • Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

    Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari saat ini memasuki tahap ketiga. Namun disinyalir melahirkan sederet permasalahan, baik dari pihak. Perkara yang disoroti BPK, yakni dugaan adanyah indikasi korupsi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung ataupun pihak kotraktor dalam ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR). Berdasarkan […]

  • DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi RSHS

    DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi RSHS

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Susi Sulastri optimis, RSHS Bandung dapat memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat Kota bandung maupun Jawa Barat. DPRD Kota Bandung mengapresiasi inovasi yang dilakukan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini masyaallah sekali ya, inovasi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin yang […]

expand_less