Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Mengatakan , Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Belum Maksimal di laksanakan di Kota Bandung. Padahal Perda tersebut ,disahkan tahun 2021.Hal itu dikatakan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Lebih Lanjut Anggota DPRD Kota Bandung memgatakan, Pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah KTR kurang maksimal, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat merokok ditempat yang tidak semestinya.

Padahal Perda ini bukan sekedar aturan namun dibutuhkan untuk membangun kesadaran semua pihak terkait bahaya asap rokok.

Perda KTR ini tidak mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Bandung, Tapi kan bukan masalah itu, ketika sudah diPerdakan semua orang harus mengikuti Perda.

Perda ini hadir guna memastikan bahwa setiap orang di Kota Bandung menghormati hak dan kewajibannya masing-masing, dalam hal ini terkait kenyamanan didalam sebuah ruangan atau kawasan.

Sebelum ada Perda KTR, masyarakat yang merokok dan tidak merokok dicampur sehingga sebagian orang merasa terganggu dengan asap rokok. Sebaliknya ketika teman-teman yang memilih merokok kebingungan mencari wilayah mana saja yang tidak menganggu orang yang tidak merokok.

Dengan Perda KTR ini tentunya secara detail diatur lokasi tempat merokok dan lokasi dilarang merokok. Perda ini juga mengatur kewajiban pemilik gedung swasta dan Pemerintah agar menyediakan kawasan tanpa rokok, dan ruangan tempat merokok.

Menurut Politisi Nasdem DPRD Kota Bandung, sekarang yang jadi masalah apakah betul pengawasan Perda tersebut berjalan atau tidak. Pasalnya, ternyata di gedung Pemerintah sekali pun masih ada perokok bukan ditempatnya.

“Bicara masyarakat, Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung , harus memastikan sudah melaksanakan Perda tersebut jangan sampai kita bikin regulasi tapi malahan kita yang melanggar,” tandasnya.

Pengawasan itu harus dilakukan oleh semua pihak, siapapun itu harus saling mengingatkan bahwa di Kota Bandung ada Perda KTR.

“Kalau hanya Pemerintah akan sulit melihat jumlah orang yang merokok dan tidak merokok. Solusinya gencarkan sosialisasi, ke seluruh bangunan gedung. Kemudian cek apakah bangunan gedung itu sudah menyiapkan KTR atau tidak, fokus pelaksanaan terkait ruang merokok tersebut.

Belum masifnya sosialisi, terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang belum paham Perda KTR.

Namun tak dipungkiri memang perlu waktu berapa tahun terus menerus hingga masyarakat paham dan konsistensi. Satgas KTR, sudah menjadi kebiasaan hanya ramai saat seremonial diawal tapi lupa konsisten.

“Pemerintah harus gencar sosialisasi Perda KTR agar masyarakat memiliki kesadaran dan menghormati orang yang tidak merokok. Dalam menegakkan Perda, Pemerintah kota Bandung membuat surat edaran. Sehingga disetiap event mulai tingkat kota hingga kewilayahan atau kelurahan agar mulai membiasakan melaksanakan Perda KTR tersebut.

Sanksi bagi pelanggar Perda KTR di denda sebesar Rp500.000 dan sanksi sosial.

Perda ini mengatur larangan merokok di hampir semua ruang publik, seperti tempat ibadah, sekolah, transportasi umum, dan taman-taman publik. Penting sosialisi kesadaran masyarakat agar punya empati merokok tanpa menganggu hak masyarakat yang tidak mau terpapar asap rokok.

Diharapkan Perda KTR dapat menjaga hak dan kewajiban baik itu bagi masyarakat yang merokok ataupun tidak. Sebaliknya memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat yang tidak ingin terpapar asap rokok. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirab Budaya HUT ke-80 Jawa Barat di Bandung Hadirkan Atraksi Seni, Adat, dan Kuda Kencana

    Kirab Budaya HUT ke-80 Jawa Barat di Bandung Hadirkan Atraksi Seni, Adat, dan Kuda Kencana

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam rangka Hari Jadi ke-80 Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Kirab Budaya di Kota Bandung, Selasa 19 Agustus 2025. Kirab Budaya diikuti oleh 27 kota dan kabupaten di Jabar dengan menampilkan tradisi, pakaian adat, atraksi kuda dan kereta kencana. Rute Kirab dimulai dari Gedung Merdeka hingga Gedung Sate pukul 15.00-18.00 […]

  • Yana Dorong REI Bangun Hunian Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Yana Dorong REI Bangun Hunian Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (DPD REI) Jawa Barat untuk bersama membangun kawasan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Kita (Pemkot Bandung) berharap REI membantu pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya pada Pelantikan Komisariat REI Jabar, di Trans Luxury […]

  • Pameran Perangko Dan Kartu Pos: Mengenalkan Nilai Historis

    Pameran Perangko Dan Kartu Pos: Mengenalkan Nilai Historis

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka perayaan ulang tahun ke-100, Perkumpulan Filateli Indonesia (PFI) menggelar pameran perangko dan kartu pos di Museum Bandung, Selasa 29 Maret 2022. Selain memamerkan benda seni, juga mengenalkan nilai-nilai historis dalam bingkai perangko atau benda pos lainnya dengan nuansa Kota Bandung. Pameran ini dibuka oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

  • Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hadirnya sejumlah fitur dalam program aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang bertujuan untuk menyajikan data, dan informasi terkait penyebaran dan pencegahan covid-19  dinilai belum sepenuhnya dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di daerah pedesaan. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan, terbatasnya akses informasi dan sarana pendukung menjadi salah satu penyebab, […]

  • Diinas POl PP Kota Sukabumi Terus Sosialisaikan Rokok Tanpa Cukai Asli

    Diinas POl PP Kota Sukabumi Terus Sosialisaikan Rokok Tanpa Cukai Asli

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sosialisa banag kena cukai tembakau terus dilakukan oleh Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya memastikan rokok yang dikonsumsi adalah menggunakan pita cukai yang legal. “Kita terus beri pemahaman kepada masyarakat, jangan sampai beredar rokok dengan pita cukai yang ilegal, karena bukan hanya sekedar menghilangkan pendapatan daerah atau pendapatan negara saja […]

  • Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung segera terbentuk. Apalagi sejumlah kelompok masyarakat mendukungnya dengan menggelar vaksinasi. Hal itu diungkapkan usai Monitoring Kegiatan Vaksinasi Kolaborasi Ikatan Alumni Unpar dan Aurum Lab di Bandung Convention Center, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 Agustus 2021. Dari […]

expand_less