Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Mengatakan , Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Belum Maksimal di laksanakan di Kota Bandung. Padahal Perda tersebut ,disahkan tahun 2021.Hal itu dikatakan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Lebih Lanjut Anggota DPRD Kota Bandung memgatakan, Pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah KTR kurang maksimal, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat merokok ditempat yang tidak semestinya.

Padahal Perda ini bukan sekedar aturan namun dibutuhkan untuk membangun kesadaran semua pihak terkait bahaya asap rokok.

Perda KTR ini tidak mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Bandung, Tapi kan bukan masalah itu, ketika sudah diPerdakan semua orang harus mengikuti Perda.

Perda ini hadir guna memastikan bahwa setiap orang di Kota Bandung menghormati hak dan kewajibannya masing-masing, dalam hal ini terkait kenyamanan didalam sebuah ruangan atau kawasan.

Sebelum ada Perda KTR, masyarakat yang merokok dan tidak merokok dicampur sehingga sebagian orang merasa terganggu dengan asap rokok. Sebaliknya ketika teman-teman yang memilih merokok kebingungan mencari wilayah mana saja yang tidak menganggu orang yang tidak merokok.

Dengan Perda KTR ini tentunya secara detail diatur lokasi tempat merokok dan lokasi dilarang merokok. Perda ini juga mengatur kewajiban pemilik gedung swasta dan Pemerintah agar menyediakan kawasan tanpa rokok, dan ruangan tempat merokok.

Menurut Politisi Nasdem DPRD Kota Bandung, sekarang yang jadi masalah apakah betul pengawasan Perda tersebut berjalan atau tidak. Pasalnya, ternyata di gedung Pemerintah sekali pun masih ada perokok bukan ditempatnya.

“Bicara masyarakat, Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung , harus memastikan sudah melaksanakan Perda tersebut jangan sampai kita bikin regulasi tapi malahan kita yang melanggar,” tandasnya.

Pengawasan itu harus dilakukan oleh semua pihak, siapapun itu harus saling mengingatkan bahwa di Kota Bandung ada Perda KTR.

“Kalau hanya Pemerintah akan sulit melihat jumlah orang yang merokok dan tidak merokok. Solusinya gencarkan sosialisasi, ke seluruh bangunan gedung. Kemudian cek apakah bangunan gedung itu sudah menyiapkan KTR atau tidak, fokus pelaksanaan terkait ruang merokok tersebut.

Belum masifnya sosialisi, terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang belum paham Perda KTR.

Namun tak dipungkiri memang perlu waktu berapa tahun terus menerus hingga masyarakat paham dan konsistensi. Satgas KTR, sudah menjadi kebiasaan hanya ramai saat seremonial diawal tapi lupa konsisten.

“Pemerintah harus gencar sosialisasi Perda KTR agar masyarakat memiliki kesadaran dan menghormati orang yang tidak merokok. Dalam menegakkan Perda, Pemerintah kota Bandung membuat surat edaran. Sehingga disetiap event mulai tingkat kota hingga kewilayahan atau kelurahan agar mulai membiasakan melaksanakan Perda KTR tersebut.

Sanksi bagi pelanggar Perda KTR di denda sebesar Rp500.000 dan sanksi sosial.

Perda ini mengatur larangan merokok di hampir semua ruang publik, seperti tempat ibadah, sekolah, transportasi umum, dan taman-taman publik. Penting sosialisi kesadaran masyarakat agar punya empati merokok tanpa menganggu hak masyarakat yang tidak mau terpapar asap rokok.

Diharapkan Perda KTR dapat menjaga hak dan kewajiban baik itu bagi masyarakat yang merokok ataupun tidak. Sebaliknya memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat yang tidak ingin terpapar asap rokok. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

    Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Assyifa Shandi Gunawan dan Muhammad Mifftah Fauzan terpilih menjadi Mojang dan Jajaka Kota Bandung tahun 2025. Keduanya terpilih pada malam Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025, bertempat di HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink, pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam. Assyifa Shandi Gunawan dan Muhammad Mifftah Fauzan menjadi […]

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar. “Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, dan bermartabat,” kata […]

  • DPRD Provinsi Jawa Barat Bakal Gelar Rapat Paripurna, di Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar Semakin Dekat

    DPRD Provinsi Jawa Barat Bakal Gelar Rapat Paripurna, di Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar Semakin Dekat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Provinsi Jawa Barat akan menggelar rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar yang jatuh pada tanggal 19 Agustus. Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar akan digelar pada Senin 19 Agustus 2024. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis […]

  • Audisi  Pencarian Bakat “LIDA” Indosiar Kembali Digelar Di Kota Bandung

    Audisi Pencarian Bakat “LIDA” Indosiar Kembali Digelar Di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – ,  Audisi ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia kembali digelar, kesuksesan bintang-bintang alumnus LIDA di tahun-tahun sebelumnya hingga ke kancah Asia. kini Indosiar bersiap untuk mendulang kesuksesan dengan kembali menggelar kompetisi dangdut terbesar di tanah air Antusiasme yang tinggi diperlihatkan para muda mudi yang datang ke kota Bandung (Provinsi Jawa Barat) yang […]

  • Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj  Yang Menabrak Pagar

    Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj Yang Menabrak Pagar

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore.  ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, […]

  • Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Pemkot Sukabumi Lakukan Penyemprotan Disifektan

    Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Pemkot Sukabumi Lakukan Penyemprotan Disifektan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemkot Sukabumi melakukan penyemprotan disinfektan sepanjang Jalan A.Yani dan Seputar Pasar pelita. Dalam penyemprotan tersebut, dipimpin langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, dan melibatkan petugas dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes), Palang Merah Indonesia (PMI), dan relawan lainnya.”Penyemprotan ini salah satu bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19,”ujar Fahmi, disela-sela penyemprotan . […]

expand_less