Breaking News
Trending Tags

Disnaker Kota Sukabumi Lindungi 3.382 Pekerja Rentan lewat Dana DBHCHT 2026

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi.

Program tersebut dijalankan selama satu tahun penuh dengan total anggaran mencapai Rp681 juta. Perlindungan yang diberikan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, mengatakan, iuran perlindungan yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Program ini diberikan kepada 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi. Iurannya sebesar Rp16.800 per orang per bulan untuk perlindungan JKK dan JKM,”ujar Nia. Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, penerima manfaat program terdiri dari sembilan kategori pekerja rentan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Di antaranya, pengemudi ojek online, pelaku usaha ultra mikro, buruh bangunan, hingga buruh tani.

Menurut Nia, kategori penerima disesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya, Kota Sukabumi bukan wilayah penghasil tembakau sehingga tidak memiliki petani tembakau sebagai sasaran penerima DBHCHT.

“Karena di Kota Sukabumi tidak ada petani tembakau, maka penerimanya disesuaikan dengan kelompok pekerja rentan yang ada di daerah,”katanya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pihaknya bersama tim verifikasi dan validasi (verval) melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke lapangan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Nia menegaskan, proses verval dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar warga Kota Sukabumi dan masih aktif bekerja sesuai kategori yang ditetapkan.

“Kita ingin memastikan, peserta ini benar warga Kota Sukabumi dan memang sesuai dengan pekerjaannya. Jangan sampai datanya sudah pindah domisili atau orangnya sudah tidak ada di sini,”ucapnya.

Ia menyebutkan, data penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau kategori warga miskin. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan jenis pekerjaan dan diverifikasi langsung oleh tim di lapangan.

“Tim verval dari pusat juga turun langsung memastikan orangnya benar ada dan pekerjaannya sesuai, misalnya memang buruh bangunan atau bukan,”jelasnya.

Dari hasil pemadanan data awal tahun 2026, Disnaker menemukan sejumlah penerima manfaat tahun sebelumnya sudah pindah ke luar Kota Sukabumi. Karena itu, dilakukan pergantian peserta agar bantuan tetap tepat sasaran.

“Data itu dinamis. Ada beberapa peserta 2025 yang ternyata sudah pindah dari Kota Sukabumi, jadi diganti dengan peserta lain yang benar-benar memenuhi syarat,”katanya.

Program perlindungan pekerja rentan melalui DBHCHT sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2025. Namun saat itu perlindungan hanya berlangsung selama empat bulan, yakni September hingga Desember, karena anggaran baru tersedia melalui APBD perubahan.

“Kalau tahun sebelumnya hanya empat bulan karena anggarannya masuk di perubahan. Sekarang alhamdulillah bisa full 12 bulan selama 2026,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi. Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk […]

  • Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mensosialisaikan bahayanya Covid-19. Bahkan, salah satu bentuk keseriusan untuk memutus rantai penyebarannya, Kecamamatan tersebut membentuk Kampung Tangguh Covid-19.Camat Purabaya Nunung Nurhayati mengungkapkan, pembentukan kampung tangguh tersebut, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah atau memutus mata rantai Covid-19.”Pembentukan Kampung Tangguh ini, bersama sama dengan Muspika se Kecamatan Purabaya, […]

  • Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara didakwa menggelapkan uang bisnis SPBU bersama istrinya Endang Kusumawaty, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai pantastis […]

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Pengurus Karang Taruna Bahas Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

    Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Pengurus Karang Taruna Bahas Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bandung – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar, Bandung, Senin (8/5/2023). Audiensi diterima Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah permasalahan sosial khususnya yang kerap dihadapi generasi muda. Termasuk dibahas rumusan kebijakan program […]

  • 9 Kelurahan Kota Sukabumi Target Percepatan Vaksin

    9 Kelurahan Kota Sukabumi Target Percepatan Vaksin

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan akselarasi percepatan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat Kota Sukabumi. Kali ini, percepatan vaksinasi putaran ke ke dua ini dilakukan di 9 kelurahan dari 7 kecamatan. ” Iya, akselerasi percepatan vaksin saat ini dilakukan dua hari, yakni Jumat dan Sabtu. Kita sebar di sejumlah titik di 9 kelurahan,” ujar […]

  • Demi Wujudkan Cashless Society,  bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    Demi Wujudkan Cashless Society, bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Penggunaan uang elektronik sebagai alat pemenuhan kebutuhan transaksi menjadi ihwal yang kian lazim di zaman kiwari. Kelebihan uang virtual ini terletak pada kepraktisannya. Pengguna bisa melakukan transaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk mengambil sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis. Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, […]

expand_less