Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Disnaker Kota Sukabumi Lindungi 3.382 Pekerja Rentan lewat Dana DBHCHT 2026

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 455
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi.

Program tersebut dijalankan selama satu tahun penuh dengan total anggaran mencapai Rp681 juta. Perlindungan yang diberikan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, mengatakan, iuran perlindungan yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Program ini diberikan kepada 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi. Iurannya sebesar Rp16.800 per orang per bulan untuk perlindungan JKK dan JKM,”ujar Nia. Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, penerima manfaat program terdiri dari sembilan kategori pekerja rentan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Di antaranya, pengemudi ojek online, pelaku usaha ultra mikro, buruh bangunan, hingga buruh tani.

Menurut Nia, kategori penerima disesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya, Kota Sukabumi bukan wilayah penghasil tembakau sehingga tidak memiliki petani tembakau sebagai sasaran penerima DBHCHT.

“Karena di Kota Sukabumi tidak ada petani tembakau, maka penerimanya disesuaikan dengan kelompok pekerja rentan yang ada di daerah,”katanya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pihaknya bersama tim verifikasi dan validasi (verval) melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke lapangan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Nia menegaskan, proses verval dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar warga Kota Sukabumi dan masih aktif bekerja sesuai kategori yang ditetapkan.

“Kita ingin memastikan, peserta ini benar warga Kota Sukabumi dan memang sesuai dengan pekerjaannya. Jangan sampai datanya sudah pindah domisili atau orangnya sudah tidak ada di sini,”ucapnya.

Ia menyebutkan, data penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau kategori warga miskin. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan jenis pekerjaan dan diverifikasi langsung oleh tim di lapangan.

“Tim verval dari pusat juga turun langsung memastikan orangnya benar ada dan pekerjaannya sesuai, misalnya memang buruh bangunan atau bukan,”jelasnya.

Dari hasil pemadanan data awal tahun 2026, Disnaker menemukan sejumlah penerima manfaat tahun sebelumnya sudah pindah ke luar Kota Sukabumi. Karena itu, dilakukan pergantian peserta agar bantuan tetap tepat sasaran.

“Data itu dinamis. Ada beberapa peserta 2025 yang ternyata sudah pindah dari Kota Sukabumi, jadi diganti dengan peserta lain yang benar-benar memenuhi syarat,”katanya.

Program perlindungan pekerja rentan melalui DBHCHT sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2025. Namun saat itu perlindungan hanya berlangsung selama empat bulan, yakni September hingga Desember, karena anggaran baru tersedia melalui APBD perubahan.

“Kalau tahun sebelumnya hanya empat bulan karena anggarannya masuk di perubahan. Sekarang alhamdulillah bisa full 12 bulan selama 2026,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Rutin PWI  Dan IKWI kota Bandung Bersana SMSI Jabar Bagikan Takjil Gratis

    Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Rutin PWI Dan IKWI kota Bandung Bersana SMSI Jabar Bagikan Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews id – Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi kegiatan rutin berbagi takjil atau iftar gratis yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bandung dan didukung penuh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Tedy Rusmawan disela-sela acara berbagi takjil dan iftar gratis […]

  • Mudik Lebaran, Kota Bandung Siap Dan Tetap Siaga

    Mudik Lebaran, Kota Bandung Siap Dan Tetap Siaga

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menyambut mudik Idulfitri 1443 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah antisipasi. Mulai dari posko monitoring, akses jalan, serta pengaturan lalu lintas. “Mudik lebaran tahun ini pasti berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang, kita punya tiga pekerjaan rumah: lalu lintas, kondisi laik jalan kendaraan, serta satu lagi kesehatan. Karena kita masih dalam masa […]

  • Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean […]

  • Saber Pungli Jabar Ajukan Kota Bandung Sebagai “Pilot Project ” Birokrasi Bebas Pungli Ketingkat Pusat

    Saber Pungli Jabar Ajukan Kota Bandung Sebagai “Pilot Project ” Birokrasi Bebas Pungli Ketingkat Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat mengajukan Kota Bandung sebagai daerah percontohan birokrasi bebas pungutan liar (pungli) ke tingkat pusat. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombespol Syahri Gunawan menilai, di level provinsi, Kota Bandung sebagai daerah paling siap. Sehingga, pihaknya mengusulkan Kota Bandung sebagai pilot […]

  • Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    Pengamat Politik: NKRI Syariah Tidak Cocok Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id –  Pengamat Ilmu Politik Universitas Bung Karno Faisal Chaniago mengatakan Republik Indonesia tidak bisa ditawar – tawar lagi dan sudah menjadi kesepakatan Founding Father bangsa ini. Wacana tentang NKRI syariah tidak relevan di bumi Pancasila ini dan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki beragam perbedaan agama, suku dan bahasa sudah disatukan dengan semboyan Bhinneka […]

  • IKWI Jabar Lantik Jajaran Pengurus  IKWI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2022 – 2024

    IKWI Jabar Lantik Jajaran Pengurus IKWI Kabupaten Bandung Masa Bakti 2022 – 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SOREANG,, MBInews.id – Kepengurusan IKWI di Provinsi Jawa Barat bertambah lagi setelah dilantiknya jajaran pengurus IKWI Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Gedung PWI Kabupaten Bandung, Selasa (25/1/2022). Dengan dilantiknya IKWI Kabupaten Bandung masa bakti 2021-2024, jumlah kepengurusan IKWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah mencapai enam kepengurusan dan diharapkan terus bertambah. Pelantikan IKWI Kabupaten Bandung dihadiri […]

expand_less