Breaking News
Trending Tags

BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) terus memperkuat pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi  Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul). Program jemput bola tersebut dilakukan, untuk mendekatkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, program Ngakeul dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor UPTD untuk mengurus administrasi perpajakan.

“Lewat layanan Ngakeul, masyarakat bisa mengurus berbagai administrasi PBB-P2 langsung di kantor kelurahan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Andri, Senin (11/5/2026).

Melalui program tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung atau on the spot, mulai dari mutasi atau balik nama kepemilikan objek pajak, pemecahan SPPT, pembetulan data SPPT, pendaftaran objek pajak baru, hingga konsultasi perpajakan terkait tunggakan maupun prosedur administrasi PBB-P2.

Menurut Andri, layanan jemput bola itu dinilai mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat karena pelayanan dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal wajib pajak.

“Kegiatan ini juga meningkatkan transparansi pelayanan karena petugas dapat memberikan penjelasan langsung terkait persyaratan dokumen dan proses administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak kelurahan turut memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan pengecekan langsung terhadap objek pajak.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Ngakeul, untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah atau dokumen alas hak lainnya, serta SPPT PBB-P2,”ungkapnya.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD kota Sukabumi, Andri Suryandi.

Selain menghadirkan layanan administrasi, BPKPD Kota Sukabumi juga melakukan pendataan bangunan sebagai bagian dari strategi pemutakhiran basis data perpajakan daerah. Pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).

Pendataan tersebut, difokuskan pada verifikasi dan validasi objek pajak, termasuk mendata bangunan baru maupun perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi tempat usaha atau rumah kos.

“Pendataan bangunan ini penting untuk memastikan keadilan pajak. Wajib pajak membayar sesuai kondisi dan nilai ekonomi bangunan yang dimiliki saat ini,” ungkap Andri.

Ia menambahkan, data bangunan yang akurat juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya pendataan, tentu memberikan kontribusi untuk perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan akurat,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga April 2026 tercatat mencapai Rp3,65 miliar atau sekitar 24,55 persen dari target Rp14,88 miliar. Sedangkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp4,79 miliar dari target Rp15 miliar atau sebesar 31,93 persen.

Di sisi lain, kata Andri, Pemkot Sukabumi kembali memberlakukan program bebas denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai Maret hingga 30 September 2026. Program tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2,” ucapnya.

Andri juga menyebutkan, sistem pembayaran PBB-P2 kini semakin fleksibel. Selain melalui kantor pos, kelurahan, dan bank rekanan, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui ATM, minimarket, QRIS, hingga marketplace.

“Wajib pajak atau masyarakat kini bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langsung Laporan Penggunaan APBD 2021 Pada Rapat Paripurna

    Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langsung Laporan Penggunaan APBD 2021 Pada Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyampaikan langsung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021,Kamis (23/06). “Hari ini, kami Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2021. Besok, akan dilanjutkan kembali dengan mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi anggota […]

  • Sikap Jujur Jika Warga Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Segera Hubungi 119

    Sikap Jujur Jika Warga Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Segera Hubungi 119

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, jika mengalami gejala terjangkit Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan mengisolasi secara mandiri. “Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa orang yang terpapar Covid-19 ini bukan sebuah aib. Jadi kalau terdeteksi […]

  • Ribuan Warga di Kecamatan Cikole Antusias Ikut Vaksin

    Ribuan Warga di Kecamatan Cikole Antusias Ikut Vaksin

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan warga di Kecamatan Cikole, antusias mengikuti program vaksinasi yang dilakukan di Kelurah Cisarua. Pada program vaksinasi yang dilakukan dengan basis data kewilayahan tersebut, Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikole mengadakan, kegiatan vaksinasi di dua wilayah, yaitu di kantor Kelurahan Cisarua, dan juga di RW 04 Babakan Mageung. “Alhamdulilah, selama dua hari ini, […]

  • Masalah Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Belum Beres Sehingga Warga Mengadu ke Komisi C

    Masalah Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Belum Beres Sehingga Warga Mengadu ke Komisi C

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga Rumah Deret Tamansari Kota Bandung, Kamis, 7 November 2024. Atas pengaduan tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung akan melakukan meninjau ke lapangan terkait persoalan Rumah Deret Tamansari Kota Bandung belum selesai. Hasil audensi warga tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung .menerima laporan dari […]

  • BAZNAS Jabar Hadirkan Kebahagiaan Iduladha bagi Masyarakat Melalui Distribusi Kurban

    BAZNAS Jabar Hadirkan Kebahagiaan Iduladha bagi Masyarakat Melalui Distribusi Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews.id – Semangat berbagi dan kebersamaan kembali dihadirkan BAZNAS Jawa Barat pada perayaan Iduladha 1447 H melalui penyaluran hewan kurban kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian sosial. Distribusi hewan kurban tersebut tidak hanya menjangkau kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar masyarakat di sejumlah daerah yang masih membutuhkan perhatian bersama, termasuk wilayah pedesaan dan kawasan […]

  • Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

    Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Virus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Tetapi tahukah anda tentang Virus Corona? Berikut Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO). Virus Corona Nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus […]

expand_less