Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 417
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) terus memperkuat pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi  Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul). Program jemput bola tersebut dilakukan, untuk mendekatkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, program Ngakeul dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor UPTD untuk mengurus administrasi perpajakan.

“Lewat layanan Ngakeul, masyarakat bisa mengurus berbagai administrasi PBB-P2 langsung di kantor kelurahan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Andri, Senin (11/5/2026).

Melalui program tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung atau on the spot, mulai dari mutasi atau balik nama kepemilikan objek pajak, pemecahan SPPT, pembetulan data SPPT, pendaftaran objek pajak baru, hingga konsultasi perpajakan terkait tunggakan maupun prosedur administrasi PBB-P2.

Menurut Andri, layanan jemput bola itu dinilai mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat karena pelayanan dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal wajib pajak.

“Kegiatan ini juga meningkatkan transparansi pelayanan karena petugas dapat memberikan penjelasan langsung terkait persyaratan dokumen dan proses administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak kelurahan turut memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan pengecekan langsung terhadap objek pajak.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Ngakeul, untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah atau dokumen alas hak lainnya, serta SPPT PBB-P2,”ungkapnya.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD kota Sukabumi, Andri Suryandi.

Selain menghadirkan layanan administrasi, BPKPD Kota Sukabumi juga melakukan pendataan bangunan sebagai bagian dari strategi pemutakhiran basis data perpajakan daerah. Pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).

Pendataan tersebut, difokuskan pada verifikasi dan validasi objek pajak, termasuk mendata bangunan baru maupun perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi tempat usaha atau rumah kos.

“Pendataan bangunan ini penting untuk memastikan keadilan pajak. Wajib pajak membayar sesuai kondisi dan nilai ekonomi bangunan yang dimiliki saat ini,” ungkap Andri.

Ia menambahkan, data bangunan yang akurat juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya pendataan, tentu memberikan kontribusi untuk perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan akurat,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga April 2026 tercatat mencapai Rp3,65 miliar atau sekitar 24,55 persen dari target Rp14,88 miliar. Sedangkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp4,79 miliar dari target Rp15 miliar atau sebesar 31,93 persen.

Di sisi lain, kata Andri, Pemkot Sukabumi kembali memberlakukan program bebas denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai Maret hingga 30 September 2026. Program tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2,” ucapnya.

Andri juga menyebutkan, sistem pembayaran PBB-P2 kini semakin fleksibel. Selain melalui kantor pos, kelurahan, dan bank rekanan, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui ATM, minimarket, QRIS, hingga marketplace.

“Wajib pajak atau masyarakat kini bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator PKS Kota Sukabumi Turun Langsung Bantu Recovery Bencana

    Legislator PKS Kota Sukabumi Turun Langsung Bantu Recovery Bencana

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadlian Sejahtera (PKS), Lukmansyah ikut membantu evakuasi dan recovery warga pasca banjir di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Sabtu, (19/2/2022). Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, tim relawan, dan masyarakat setempat, Lukmansyah ikut membersihkan, puing-puing bangunan, lumpur, sampah, dan material lainya akibat […]

  • Bapokting Disejumlah Pasar Kota Sukabumi Tergolong Stabil

    Bapokting Disejumlah Pasar Kota Sukabumi Tergolong Stabil

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Perkembangan harga Bahan Pokok Penting (bapokting) dan barang strategis lainya di Sejumlah Pasar yang terdapat di Kota Sukabumi tergolong stabil. Meskipun pekan ini telur ayam negeri alami penaikan harga sekitar Rp1000 atau semula Rp22 ribu menjadi Rp23 ribu per kilogramnya. “Ya, minggu ini harga telur ayam negeri terpantau naik, tapi ada juga […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Bersama Baznas, Gandeng BPJSTK Menjamin Ulama Dan Kiyai

    Pemerintah Kota Sukabumi Bersama Baznas, Gandeng BPJSTK Menjamin Ulama Dan Kiyai

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) Sukabumi, untuk memberikan jaminan kerja bagi 100 Ulama maupun pengurus majid yang berada di Kota Sukabumi, Selasa (19/04/2022). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menghadiri langsung acara penyerahan secara simbolis, yang dilakukan di Masjid […]

  • Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

    Fokus Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Kang DS: Program Kegiatan Harus Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG,  Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menandatangani peraturan bupati (perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan. “Kemarin (30/1/2021) saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan,” ungkap […]

  • Nina Fitriana Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

    Nina Fitriana Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS  – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana, mengajak masyarakat untuk kembali menerapkan pola hidup sederhana dan ramah lingkungan sebagaimana yang dilakukan masyarakat terdahulu dalam mengelola sampah rumah tangga. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi penanganan sampah di Taman Film Bandung, Jumat (5/6/2026). Menurut Nina, praktik pengelolaan sampah pada masa lalu terbukti lebih […]

  • DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) Al Qur’an yang di gadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, hal tersebut terlihat dari anggaran yang rancang oleh DPRD Jabar untuk program tersebut agar terlaksana dengan baik. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya […]

expand_less