Breaking News
Trending Tags

BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) terus memperkuat pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi  Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul). Program jemput bola tersebut dilakukan, untuk mendekatkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, program Ngakeul dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor UPTD untuk mengurus administrasi perpajakan.

“Lewat layanan Ngakeul, masyarakat bisa mengurus berbagai administrasi PBB-P2 langsung di kantor kelurahan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Andri, Senin (11/5/2026).

Melalui program tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung atau on the spot, mulai dari mutasi atau balik nama kepemilikan objek pajak, pemecahan SPPT, pembetulan data SPPT, pendaftaran objek pajak baru, hingga konsultasi perpajakan terkait tunggakan maupun prosedur administrasi PBB-P2.

Menurut Andri, layanan jemput bola itu dinilai mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat karena pelayanan dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal wajib pajak.

“Kegiatan ini juga meningkatkan transparansi pelayanan karena petugas dapat memberikan penjelasan langsung terkait persyaratan dokumen dan proses administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak kelurahan turut memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan pengecekan langsung terhadap objek pajak.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Ngakeul, untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah atau dokumen alas hak lainnya, serta SPPT PBB-P2,”ungkapnya.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD kota Sukabumi, Andri Suryandi.

Selain menghadirkan layanan administrasi, BPKPD Kota Sukabumi juga melakukan pendataan bangunan sebagai bagian dari strategi pemutakhiran basis data perpajakan daerah. Pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).

Pendataan tersebut, difokuskan pada verifikasi dan validasi objek pajak, termasuk mendata bangunan baru maupun perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi tempat usaha atau rumah kos.

“Pendataan bangunan ini penting untuk memastikan keadilan pajak. Wajib pajak membayar sesuai kondisi dan nilai ekonomi bangunan yang dimiliki saat ini,” ungkap Andri.

Ia menambahkan, data bangunan yang akurat juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya pendataan, tentu memberikan kontribusi untuk perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan akurat,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga April 2026 tercatat mencapai Rp3,65 miliar atau sekitar 24,55 persen dari target Rp14,88 miliar. Sedangkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp4,79 miliar dari target Rp15 miliar atau sebesar 31,93 persen.

Di sisi lain, kata Andri, Pemkot Sukabumi kembali memberlakukan program bebas denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai Maret hingga 30 September 2026. Program tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2,” ucapnya.

Andri juga menyebutkan, sistem pembayaran PBB-P2 kini semakin fleksibel. Selain melalui kantor pos, kelurahan, dan bank rekanan, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui ATM, minimarket, QRIS, hingga marketplace.

“Wajib pajak atau masyarakat kini bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Uji Kir Terendam, Dishub: Penyedotan Air Terus Dilakukan

    Layanan Uji Kir Terendam, Dishub: Penyedotan Air Terus Dilakukan

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Upaya menanggulangi banjir yang merendam Kantor Layanan uji Kir di Jalan SOR GBLA Gedebage Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih terus dilakukan. Layanan Kir Kota Bandung terganggu sejak Selasa 19 April 2022 lalu. Hal itu akibat air yang menggenang di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandung. “Upaya penyedotan air kami lakukan sepanjang […]

  • Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III:  Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

    Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III: Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan bahwa sudah dua kabupaten di Wilayah III yang kepala daerahnya menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua kabupaten tersebut adalah Kuningan dan Majalengka. Daddy menyatakan hal itu seusai  Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022-2042 […]

  • Komisi IV DPRD Kota Bandung monitoring ke RSUD Bandung Kiwari untuk Mendengar Aspirasi

    Komisi IV DPRD Kota Bandung monitoring ke RSUD Bandung Kiwari untuk Mendengar Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari, Jumat, 8 Agustus 2025. Kunjungan kerja tersebut, untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi terkait pelayanan Rumah Sakit Daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.S.i, S.H., mengatakan Dewan melihat bagaimana […]

  • HMI, Cipayung Plus Sukabumi Jangan Mau Dipecah Isu Tak Jelas

    HMI, Cipayung Plus Sukabumi Jangan Mau Dipecah Isu Tak Jelas

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id. Ketua Himpunas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi Yanggimas Anggara memandang Cipayung Plus merupakan elemen yang pertamakali menggagas dan bergerak bersama-sama di Sukabumi turun menyuarakan penolakan Omnibus Law dijadikan sebagai Undang-undang Negara. ” Cipayung Plus juga yang pertama kali memiliki catatan-catatan kritis Omnibus Law yang diserahkan kepada DPRD Kota Sukabumi dari masing-masing Organ […]

  • Kinerja ASN Bandung Disorot! Radea Respati Singgung Kesenjangan Gaji, WFA hingga Lelang Jabatan

    Kinerja ASN Bandung Disorot! Radea Respati Singgung Kesenjangan Gaji, WFA hingga Lelang Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  – Radea Respati Paramudhita menyoroti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung yang dinilai masih belum optimal. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN yang terdiri dari PNS […]

  • Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11

    Genjot Penambahan PAD, Walikota Sukabumi Bentuk Tim 11

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam upaya percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki resmi membentuk ‘Tim 11’. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ayep Zaki saat wawancara di Bappeda Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. “Saya sudah bikin Tim 11 untuk percepatan PAD Kota Sukabumi. Ini berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota […]

expand_less