Breaking News
Trending Tags

BPKPD Kota Sukabumi Jemput Bola Layanan Pajak Lewat Program Ngakeul

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) terus memperkuat pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi  Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul). Program jemput bola tersebut dilakukan, untuk mendekatkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, program Ngakeul dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor UPTD untuk mengurus administrasi perpajakan.

“Lewat layanan Ngakeul, masyarakat bisa mengurus berbagai administrasi PBB-P2 langsung di kantor kelurahan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Andri, Senin (11/5/2026).

Melalui program tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung atau on the spot, mulai dari mutasi atau balik nama kepemilikan objek pajak, pemecahan SPPT, pembetulan data SPPT, pendaftaran objek pajak baru, hingga konsultasi perpajakan terkait tunggakan maupun prosedur administrasi PBB-P2.

Menurut Andri, layanan jemput bola itu dinilai mampu memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat karena pelayanan dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal wajib pajak.

“Kegiatan ini juga meningkatkan transparansi pelayanan karena petugas dapat memberikan penjelasan langsung terkait persyaratan dokumen dan proses administrasi,” katanya.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak kelurahan turut memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan pengecekan langsung terhadap objek pajak.

“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Ngakeul, untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah atau dokumen alas hak lainnya, serta SPPT PBB-P2,”ungkapnya.

Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD kota Sukabumi, Andri Suryandi.

Selain menghadirkan layanan administrasi, BPKPD Kota Sukabumi juga melakukan pendataan bangunan sebagai bagian dari strategi pemutakhiran basis data perpajakan daerah. Pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP).

Pendataan tersebut, difokuskan pada verifikasi dan validasi objek pajak, termasuk mendata bangunan baru maupun perubahan fungsi bangunan, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi tempat usaha atau rumah kos.

“Pendataan bangunan ini penting untuk memastikan keadilan pajak. Wajib pajak membayar sesuai kondisi dan nilai ekonomi bangunan yang dimiliki saat ini,” ungkap Andri.

Ia menambahkan, data bangunan yang akurat juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya pendataan, tentu memberikan kontribusi untuk perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan akurat,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga April 2026 tercatat mencapai Rp3,65 miliar atau sekitar 24,55 persen dari target Rp14,88 miliar. Sedangkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp4,79 miliar dari target Rp15 miliar atau sebesar 31,93 persen.

Di sisi lain, kata Andri, Pemkot Sukabumi kembali memberlakukan program bebas denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai Maret hingga 30 September 2026. Program tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebesar 100 persen.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2,” ucapnya.

Andri juga menyebutkan, sistem pembayaran PBB-P2 kini semakin fleksibel. Selain melalui kantor pos, kelurahan, dan bank rekanan, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui ATM, minimarket, QRIS, hingga marketplace.

“Wajib pajak atau masyarakat kini bisa membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Uus Firdaus SHi Caleg DPRD Kab Bandung Dapil VI,Targetkan PKS Raih 15 Kursi Pemilu 2024

    H Uus Firdaus SHi Caleg DPRD Kab Bandung Dapil VI,Targetkan PKS Raih 15 Kursi Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Figur incumben anggota DPRD Kab Bandung dari Dapil VI.H. Uus Firdaus SHI dari PKS merupakan figur yang di perhitungkan untuk kembali menjadi Caleg di Dapil dan merupakan tolok ukur di wilayah Kab Bandung, “kata H. Dasep anggota DPRD Kab Bandung sekarang Caleg DPR RI dari PKS Kab Bandung dan Kab Bandung […]

  • Radio Sonata Milik Pemerintah Kota Bandung Dari AM Menjadi FM

    Radio Sonata Milik Pemerintah Kota Bandung Dari AM Menjadi FM

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Radio Sonata  merupakan   milik Pemerinrtah Kota Bandung,yang menginformasikan  tentang Program dan Kegiatan  mengenai  Pembangunan, infrastruktur,Sosial   Budaya  dan  Ekonomi  .yang merupakan konsumsi masyarakat    Kota Bandung dan masyarakat di luar Kota Banndung Umumnya, sesuai dengan  perkembangan  Pembangunan. Untuk menyebarkan  informasi  yang lebih luas sehingga perlu ditingkatkan ,   gelombang   dari  AM  menjadi   FM. Hal ini  […]

  • Sebanyak 10 Usulan Yang Diajukan Oleh Warga di Musrenbang Tingkat Kelurahan Citamiang Kota Sukabumi

    Sebanyak 10 Usulan Yang Diajukan Oleh Warga di Musrenbang Tingkat Kelurahan Citamiang Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang akan datang. Musrenbang kelurahan merupakan wadah untuk menyusun program kelurahan dan rencana anggaran dan kegiatan tahunan. Sedangkan tujuan Musrenbang tingkat kelurahan, diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan, kemudian menjamin program pembangunan yang […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Pos Indonesia Launching Digitalisasi Layanan Pos Universal

    Pos Indonesia Launching Digitalisasi Layanan Pos Universal

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews..id – Pos Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal (LPU) di Kantor Pos Solo, Sabtu (15/10/2022). Launching dihadiri oleh Hadi Purnomo Ketua Tim Penyelenggara LPU Kementerian Kominfo, Siti Choiriana Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Wakil Walikota Solo Teguh […]

  • Pemkot Sukabumi Ajukan Pergeseran Anggaran Ban-Gub 10 Miliar Keperluan Penanganan Covid-19

    Pemkot Sukabumi Ajukan Pergeseran Anggaran Ban-Gub 10 Miliar Keperluan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sudah mengajukan pergeseran anggaran dari  bantuan gubernur (ban-gub) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19. Meskipun kata Fahmi belum ada surat resmi  dari provinsi, namun setidaknya dana untuk keperluan Covid-19 sangat dibutuhkan.”Daerah boleh mengajukan perubahan anggaran untuk keperluan Covid-19. Dan itu sudah kita (pemkot) lakukan,”ujar Fahmi. Selasa, (31/03/2020). […]

expand_less