Pemkot Sukabumi Ajukan Pergeseran Anggaran Ban-Gub 10 Miliar Keperluan Penanganan Covid-19
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sudah mengajukan pergeseran anggaran dari bantuan gubernur (ban-gub) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19. Meskipun kata Fahmi belum ada surat resmi dari provinsi, namun setidaknya dana untuk keperluan Covid-19 sangat dibutuhkan.”Daerah boleh mengajukan perubahan anggaran untuk keperluan Covid-19. Dan itu sudah kita (pemkot) lakukan,”ujar Fahmi. Selasa, (31/03/2020).
Anggaran sebesar Rp10 miliar yang diajukan itu lanjut fahmi, khusus akan digunakan untuk pembangunan ruang isolasi, dengan berbagai kelengkapan yang khusus.”Jadi ada anggaran ban-gub untuk pengadaan peralatan dan ct scan di rumah sakit dan itu digeser untuk pengangan covid-19, walaupun saat ini belum ada jawaban dari provinsi. Sebab dedline tanggal 5 april menunggu kota dan kabupaten memasukan pengajuan,”jelas Fahmi.
Sejauh ini lanjut Fahmi, pihaknya belum bisa estimasikan secara detail anggaran yang diperlukan untuk penanganan Ccovid-19 di Kota Sukabumi, karena ada hubungan dengan kesehatan dan penanganan rawan pangan. Jadi kata Fahmi saat ini masih terus menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut. Sebab, jika tingkat kegawat darurat meningkat otomatis anggaran akan meningkat.”Kita masih menghitung keseluruhan kebutuhan anggaran untuk keperluan covid-19,”tutur Fahmi.(ardan/mbi)
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar