BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., mengapresiasi penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025. Ia menilai dokumen tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup di Kota Bandung.
“Dokumen ini penting untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja lingkungan hidup daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujarnya dalam Kick-off Meeting DIKPLHD di Hotel California, Bandung, Rabu, 5 Februari 2025.
DPRD Kota Bandung berharap implementasi DIKPLHD mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup, bukan sekadar program seremonial. Ia menekankan pentingnya skala prioritas dalam pelaksanaannya, terutama dalam pengelolaan sampah yang menjadi tantangan saat ini.
“Persoalan lingkungan cukup kompleks, tetapi semua bisa diatasi dengan pengelolaan yang tepat. Sampah, misalnya, harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lebih besar,” katanya.
Menurutnya, penyusunan DIKPLHD merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Kota Bandung. Dokumen ini berfungsi sebagai sumber data dan informasi yang dapat menggambarkan kondisi lingkungan, mengidentifikasi masalah utama, serta merumuskan kebijakan prioritas yang tepat.
“Melalui kick-off meeting ini, kita mendorong peningkatan evaluasi dan pemantauan kinerja pengelolaan lingkungan. Selain itu, pertemuan ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.**