Breaking News
Trending Tags

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025).
“Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026,” ujar Ayep.
Menurut Ayep, sejumlah reklame ilegal telah ditertibkan oleh pemerintah. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang mengklaim kepemilikan atau menunjukkan izin resmi atas reklame yang telah dibongkar tersebut.
“Saya tanya, mana izinnya? Kalaupun ada yang mengaku itu miliknya, ya pidana itu. Karena membangun reklame atau billboard tanpa izin, jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan yang telah diperoleh para pemilik reklame ilegal dengan kewajiban mereka terhadap negara, khususnya dalam bentuk pajak daerah. Ia menilai, praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan kas daerah.
“Lihat ke belakang, sudah berapa tahun reklame atau billboard itu berdiri dan menghasilkan keuntungan? Mana kewajibannya membayar pajak ke Pemkot Sukabumi? Kalau misalnya sudah 10 tahun, berapa besar pajak yang seharusnya dibayar?” ungkapnya.
Sebagai bentuk pembenahan dan peningkatan PAD, Ayep menyatakan akan terus menata Kota Sukabumi, termasuk menindak tegas pelaku usaha lainnya yang tidak patuh terhadap perizinan dan perpajakan.
“Intinya, kita bicara sekarang dan ke depan. Jangan lagi bicara soal masa lalu. Termasuk rumah makan yang tidak punya izin dan tidak bayar pajak, ya terpaksa ditutup. Tapi sekarang saya masih tahap sosialisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 41 titik reklame yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tersebar di sejumlah lokasi strategis kota. Beberapa di antaranya telah ditertibkan sebagai langkah awal penegakan aturan.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik reklame ilegal agar segera mengurus perizinan yang sah dan memenuhi kewajiban perpajakan. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama LPDS- SMSI,  Tingkatkan Kualitas Karya Jurnalis Media Siber

    Kerja Sama LPDS- SMSI, Tingkatkan Kualitas Karya Jurnalis Media Siber

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988, siap bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beranggotakan perusahaan – perusahaan pers online (siber) yang tersebar hampir di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten. Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan ini dilakukan oleh Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan […]

  • MS Glow dan Vilour Bersama Pokja PWI Kota Bandung Bagikan Takjil Gratis

    MS Glow dan Vilour Bersama Pokja PWI Kota Bandung Bagikan Takjil Gratis

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bulan Ramadan 1446 H/2025 Masehi. Para donatur atau mitra MS Glow dan Vilour bersama Pokja PWI Kota Bandung terjun langsung membagikan paket makanan berbuka puasa gratis kepada masyarakat Kota Bandung. MS Glow dan Vilour yang ikut terjun membagikan paket makanan berbuka puasa atau takjil gratis kepada masyarakat yang diselenggarakan pada Selasa (18/3/2025). […]

  • Voli Putri Bandung Bjb Tandamata Taklukan Jakarta Popsivo Polwan Di Proliga 2022

    Voli Putri Bandung Bjb Tandamata Taklukan Jakarta Popsivo Polwan Di Proliga 2022

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BOGOR, Mbinews.id – Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata berhasil mengalahkan tim Jakarta Popsivo Polwan dengan skor 3-2 (20-25, 25-15, 25-18, 21-25, dan 15-7). Pertandingan perdana Proliga 2022 tersebut berlangsung di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Kabupaten Bogor pada Minggu, 9 Januari 2022. Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata diperkuat sejumlah pemain timnas, mulai […]

  • Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRI Cibadak Perluas Jaringan BRILink hingga 4.658 Agen

    Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRI Cibadak Perluas Jaringan BRILink hingga 4.658 Agen

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) terus  memperkuat inklusi keuangan melalui pengembangan jaringan BRILink Agen di wilayah kerja BRI Cabang Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hingga Desember 2025, jumlah BRILink Agen tercatat mencapai 4.658 agen. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 3.730 agen, atau tumbuh sekitar […]

  • Ini Cara Bank BTN Di HUT Ke-70, Undang Para Jurnalis Dalam Kompetisi  Lomba Tulis Dan Foto BTN 2020

    Ini Cara Bank BTN Di HUT Ke-70, Undang Para Jurnalis Dalam Kompetisi Lomba Tulis Dan Foto BTN 2020

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – PT Bank Tabungan Negara (Persero) sepenuhnya menyadari bahwa media massa adalah mitra tugas terdekat dalam menjalankan peran sebagai bank pelayan rakyat sekaligus pendukung pembiayaan sektor perumahan Karena itu, dalam rangkaian menuju perayaan ulang tahun ke-70 yang jatuh pada 9 Februari 2020, Bank BTN memiliki cara tersendiri untuk mengapresiasi para jurnalis yang selama […]

  • Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

    Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas pemerintah setelah namanya terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Timothy diketahui pernah mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disebut berkaitan dengan kasus […]

expand_less