Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025).
“Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026,” ujar Ayep.
Menurut Ayep, sejumlah reklame ilegal telah ditertibkan oleh pemerintah. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang mengklaim kepemilikan atau menunjukkan izin resmi atas reklame yang telah dibongkar tersebut.
“Saya tanya, mana izinnya? Kalaupun ada yang mengaku itu miliknya, ya pidana itu. Karena membangun reklame atau billboard tanpa izin, jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan yang telah diperoleh para pemilik reklame ilegal dengan kewajiban mereka terhadap negara, khususnya dalam bentuk pajak daerah. Ia menilai, praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan kas daerah.
“Lihat ke belakang, sudah berapa tahun reklame atau billboard itu berdiri dan menghasilkan keuntungan? Mana kewajibannya membayar pajak ke Pemkot Sukabumi? Kalau misalnya sudah 10 tahun, berapa besar pajak yang seharusnya dibayar?” ungkapnya.
Sebagai bentuk pembenahan dan peningkatan PAD, Ayep menyatakan akan terus menata Kota Sukabumi, termasuk menindak tegas pelaku usaha lainnya yang tidak patuh terhadap perizinan dan perpajakan.
“Intinya, kita bicara sekarang dan ke depan. Jangan lagi bicara soal masa lalu. Termasuk rumah makan yang tidak punya izin dan tidak bayar pajak, ya terpaksa ditutup. Tapi sekarang saya masih tahap sosialisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 41 titik reklame yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tersebar di sejumlah lokasi strategis kota. Beberapa di antaranya telah ditertibkan sebagai langkah awal penegakan aturan.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik reklame ilegal agar segera mengurus perizinan yang sah dan memenuhi kewajiban perpajakan. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

    Mantan Walikota Kota Cimahi Dua Periode Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Walikota pertama kota Cimahi H.M  Itoc Tochija telah menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Sabtu 14 September 2019, sekitar pukul 12,45 Wib. Berita tersebut sudah langsung tersebar di berbagai media sosial. Dari sekian banyak kerabat, handay taulan serta rekan semasa menjabat juga turut hadir Walikota Cimahi Ajay M Priatna dan Wakilnya Ngatiyana. Dalam kesempatannya […]

  • Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – LAZ Al Hilal, Team sebar wakaf Al Qur’an berangkat menuju Lampung pada Selasa (12/01/2021). Kegiatan sebar wakaf Al Qur’an yang dilaksanakan pada tanggal 12-20 Januari 2021 ini dipimpin oleh Ketua Harian Yayasan Al Hilal Hendra Setiawan. Keberangkatan team sebar wakaf Al Qur’an yang dimulai dari Kantor Pusat Al Hilal ini akan transit […]

  • Polemik Pelantikan Anggota DPRD KBB Dilaksanakan di Hotel

    Polemik Pelantikan Anggota DPRD KBB Dilaksanakan di Hotel

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Mbinews.id, KBB -Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (26/8/2019). Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bandung Barat, Ronny Rudyana, mengatakan anggota yang dilantik kali ini totalnya sebanyak 49 karena satu anggota yang lainnya masih melaksanakan ibadah haji. […]

  • Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    Cegah Bencana Alam, Komisi III DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perda Tata Ruang

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menjadi narasumber talkshow di Radio Sonata dengan tema “Pengelolaan Tata Ruang Kota Bandung”, Selasa, 25 Maret 2025. Diskusi ini dibuat untuk menjelaskan kepada publik terkait pentingnya pengelolaan tata ruang di Kota Bandung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, […]

  • Silaturahmi DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung

    Silaturahmi DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kabupaten Bandung, Mbinews.id – Dalam suasana hangat dan penuh semangat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bandung menggelar acara silaturahmi yang berlangsung di Rumah Makan Pawon Bu Sri 3, Jalan Gading Ntutuka Soreang. Sabtu, 6 Desember 2025. Acara ini dihadiri oleh Mayjen (Purn) Muchdi PR beserta jajaran pengurus DPW Partai Berkarya. Kehadiran tokoh penting […]

  • Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI , MBInews.id – Badan Anggaran (Ban-Ang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 di bulan Juli depan. Sehingga pembahasnya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan. “Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah […]

expand_less