Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

Menurut Dani Nurahman, Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.
DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.
Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.
Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar

    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KAB.SIDOARJO, MBInews.id –  Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk SMK Negeri BLUD sudah ditetapkan sejak tahun 2018 silam. Menindaklanjuti hal itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi SMKN 1 Buduran Sidoarjo yang telah menjadi BLUD untuk meninjau serta mempelajari role model SMK BLUD. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya mengapresiasi […]

  • Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN,  Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN, Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta masyarakat agar tak segan melaporkan apabila menemukan praktik Pemungutan Liar (Pungli) oleh aparat Pemerintah Kota (Pemkot). Utamanya, dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini disampaikan langsung oleh Oded kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) […]

  • Doa Aa Gym Saat Di Mina

    Doa Aa Gym Saat Di Mina

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Di tengah padatnya jamaah yang tengah melakukan ibadah haji, rahmat Allah turun dengan hujan deras disertai butiran-butiran es di Mina, Makkah. Merespons fenomena ini, KH Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym yang juga berada di Mina, memberikan pandangannya. “MasyaAllah ini ada hujan es sahabat sekalian. Allah yang menurunkan segalanya. Besar-besar […]

  • Sebagai Lumbung Padi Nasional, Irigasi Situ Rawa Kalong Bisa Realisasikan Pemprov Jabar

    Sebagai Lumbung Padi Nasional, Irigasi Situ Rawa Kalong Bisa Realisasikan Pemprov Jabar

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR, MBInews.id – Pekerjaan di Situ Rawa Kalong yang mendapatkan anggaran sebesar 20,5 Milyar pada tahun 2021 diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menurunkan kembali anggarannya seperti tahun sebelumnya yang mendaptkan 4,5 Milyar. Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan selain pekerjaan tersebut, ada juga proyek lain yaitu daerah irigasi Cihoe – Cikompeni […]

  • PosIND Raih Penghargaan 8 Srikandi Kartini Humas Indonesia

    PosIND Raih Penghargaan 8 Srikandi Kartini Humas Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Ballroom Mas Suharto Graha Pos Indonesia Bandung tempat dinobatkannya delapan Srikandi PosIND dalam ajang 2nd Kartini Humas Indonesia (KAHI) 2024. Dalam gelaran ini HUMAS INDONESIA yang merupakan bagian dari PR Indonesia Grup berkolaborasi dengan PosIND untuk menyelenggarakan awarding ini.30 Agustus 2024 Membuka Senior Vice President Retail Business PosIND Lily Selanno,membuka pagelaran […]

  • PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung  Belum Terima Honor  Selama  Lima Bulan

    PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A […]

expand_less