Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A Dprd Kota Bandung Asep Sudraja SAP mengatakan kepada Mbinewa kemarin (Kamis 9/10/2021) di Bandung.

Sevbanyak 350 orang penjaga sekolah SD dan SMP di Kota Bandung sudah lima bulan lamanya belum membayar honornya, padahal Penjaga Sekolah yang merupakan tenaga pendidik sangat membutuhkan kebutuhan hidup,bahkan ada yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, penjaga sekolah yang termasuk tenaga pendidik mempunya tuas berat yaitu menjaga keamanan dan membersihan sekolah di dalam sekolah dan dilingkungan sekolah.

Tenaga pendidik yang mempunyai tugas yang sangat penting dan memerlukan tanggung jawab yang berat harusnya pendapat perhatian sekolah,Dinasd pendidikan Kota Bandung atau walikota Bandung, tapi sejak bulan Juli 2021 telah mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Kota Bandung belum ada solusinya.padahal Komisi A DPRD Kota bandung telah beberkali memanggil kepala Dinas pendidikan Kota Bandung,tapi yang hadir adalah stap yang tidak bisa mengambil kebijakan.bahkan telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas pendidikan,bahkan dalam waktu dekat akan memanggil walikota Bandung,agar permasalahn ini dapat di selesaikan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Asep Sudrajat SAP lebih jauh mengatakan ,komisi A memanggil fihak eksekuti karena telah melanggar Perda,”sebetulnya komisi D DPRD Kota bandung telah menyampaikan aspirasi penjaga sekolah ini kepada pihak Dinas pendidikan,tidak terselaikan karena yang ikut rapat hanya staf yang tidak bisa mengambil kebijakan,oleh karena itu diharapkan Wali Kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya dibawah UMK Kota Bandung masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah,”ungkapnya

Dewan terus berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung, sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu sudah benar kepada Dewan ,Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, jauh dari layak untuk membiayai penghidan se hari hari.

Menurut Asep Sudrajat SAP keluhan para penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus dapat perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.tapi sampai sekarang Walikota Bandung be;lum memberikan solusinya ,padahal Komisi D dan Komisi A DPRD Kota Bandung, telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.karna hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna SH.MH berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan kesejahteraan kepada para penjaga sekolah di Kota Bandung.Mengingat pengabdian dari penjaga sekolah yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka masih belum sesuai. Hal tersebut di sampaikan pada Audiensi Forum Penjaga Sekolah Kota Bandung (FPSKB) di Gedung DPRD Kota Bandung, pada sat penyampaian aspirasi,harapan tersebut sampai sekarang belum terwujud.

Ketidak sesuaian Perda terkait aturan gaji atau bantuan bagi penjaga sekolah. gaji penjaga sekolah sekitar Rp1.5 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa pandemi Covid-19. Harusnya ada kepekaan dari Dinas pendidikan Kota Bandung dan pihak Sekolah akan kesejahteraan Penjaga Sekolah, berdasarkan Perda No. 2 tahun 2018 dan Perwal No. 18 tahun 2020, maka gaji penjaga sekolah minimal UMK
Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Penyandang Disabilitas Divaksin

    Ratusan Penyandang Disabilitas Divaksin

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Demi mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi, kali ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melakukan proses vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas, Selasa (24/8/2021) Siang. Kali ini kegiatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Budi Nurani, Kecatamatan Baros. Kepala Bidang (Kabid) […]

  • Penumpang Jurusan Jakarta-Sukabumi Di Terminal KH. Ahmad Sanusi Menurun Tajam

    Penumpang Jurusan Jakarta-Sukabumi Di Terminal KH. Ahmad Sanusi Menurun Tajam

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Jumlah penumpang khusus jurusan Jakarta – Sukabumi di terminal KH. Ahmad Sanusi Kota Sukabumi alami penurunan hingga 50 persen. Hal itu disebabkan wilayah Jakarta kembali diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi tersebut juga membuat para Awak Bus khusus jalur Jakarta-Sukabumi terpaksa hanya mampu satu kali jalan (rit).“Iya sejak wilayah Jakarta diterapkan PSBB lagi, […]

  • Sambut HJKB Ke-209, Pidato Walikota Bandung Usung Tagline “Bandung Nu Urang” Dan Logo Patrakomala Cangkurileung

    Sambut HJKB Ke-209, Pidato Walikota Bandung Usung Tagline “Bandung Nu Urang” Dan Logo Patrakomala Cangkurileung

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menyambut Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-209, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan seluruh pihak serta jajaran terkait bersama DPRD Kota Bandung secara resmi mengusung slogan ‘Bandung Nu Urang’ dengan Logo Patrakomala dan Cangkurileung, Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu,  (25/9/19). Dalam Sidang Paripurna hadir Walikota dan Wakil Walikota Bandung,  Setda, […]

  • Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

    Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira terkena imbas, yang mebuat kondisinya sangat memprihatinkan. Saat ini sektor finansial ponpes sudah lumpuh, bahkan membuat ponpes terancam disita pihak Bank. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Humaira Samawa Internasional, KH. U. […]

  • Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lima pemuda usia 20 tahunan asal tanah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi tengah mencoba peruntungannya di dunia musik. Namun bukan musik biasa. Kelima pemuda ini adalah penggemar musik hardcore. Mereka adalah Noe Ryawan dan Anton Tirtana (vokal), Ilham Ramdhani (gitar), Yopick Irawan (bass) dan Angga Adiguna (drum). Delapan tahun sejak dibentuk, Abolishment di tingkat […]

  • Komisi IV DPRD Kota Bandung monitoring ke RSUD Bandung Kiwari untuk Mendengar Aspirasi

    Komisi IV DPRD Kota Bandung monitoring ke RSUD Bandung Kiwari untuk Mendengar Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari, Jumat, 8 Agustus 2025. Kunjungan kerja tersebut, untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi terkait pelayanan Rumah Sakit Daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.S.i, S.H., mengatakan Dewan melihat bagaimana […]

expand_less