Breaking News
Trending Tags

PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A Dprd Kota Bandung Asep Sudraja SAP mengatakan kepada Mbinewa kemarin (Kamis 9/10/2021) di Bandung.

Sevbanyak 350 orang penjaga sekolah SD dan SMP di Kota Bandung sudah lima bulan lamanya belum membayar honornya, padahal Penjaga Sekolah yang merupakan tenaga pendidik sangat membutuhkan kebutuhan hidup,bahkan ada yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, penjaga sekolah yang termasuk tenaga pendidik mempunya tuas berat yaitu menjaga keamanan dan membersihan sekolah di dalam sekolah dan dilingkungan sekolah.

Tenaga pendidik yang mempunyai tugas yang sangat penting dan memerlukan tanggung jawab yang berat harusnya pendapat perhatian sekolah,Dinasd pendidikan Kota Bandung atau walikota Bandung, tapi sejak bulan Juli 2021 telah mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Kota Bandung belum ada solusinya.padahal Komisi A DPRD Kota bandung telah beberkali memanggil kepala Dinas pendidikan Kota Bandung,tapi yang hadir adalah stap yang tidak bisa mengambil kebijakan.bahkan telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas pendidikan,bahkan dalam waktu dekat akan memanggil walikota Bandung,agar permasalahn ini dapat di selesaikan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Asep Sudrajat SAP lebih jauh mengatakan ,komisi A memanggil fihak eksekuti karena telah melanggar Perda,”sebetulnya komisi D DPRD Kota bandung telah menyampaikan aspirasi penjaga sekolah ini kepada pihak Dinas pendidikan,tidak terselaikan karena yang ikut rapat hanya staf yang tidak bisa mengambil kebijakan,oleh karena itu diharapkan Wali Kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya dibawah UMK Kota Bandung masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah,”ungkapnya

Dewan terus berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung, sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu sudah benar kepada Dewan ,Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, jauh dari layak untuk membiayai penghidan se hari hari.

Menurut Asep Sudrajat SAP keluhan para penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus dapat perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.tapi sampai sekarang Walikota Bandung be;lum memberikan solusinya ,padahal Komisi D dan Komisi A DPRD Kota Bandung, telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.karna hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna SH.MH berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan kesejahteraan kepada para penjaga sekolah di Kota Bandung.Mengingat pengabdian dari penjaga sekolah yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka masih belum sesuai. Hal tersebut di sampaikan pada Audiensi Forum Penjaga Sekolah Kota Bandung (FPSKB) di Gedung DPRD Kota Bandung, pada sat penyampaian aspirasi,harapan tersebut sampai sekarang belum terwujud.

Ketidak sesuaian Perda terkait aturan gaji atau bantuan bagi penjaga sekolah. gaji penjaga sekolah sekitar Rp1.5 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa pandemi Covid-19. Harusnya ada kepekaan dari Dinas pendidikan Kota Bandung dan pihak Sekolah akan kesejahteraan Penjaga Sekolah, berdasarkan Perda No. 2 tahun 2018 dan Perwal No. 18 tahun 2020, maka gaji penjaga sekolah minimal UMK
Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TANGERANG, MBInews.id – bank bjb kembali melakukan aksi korporasi dalam rangka mendorong percepatan penanganan COVID-19 di tanah air. Setelah serangkaian bantuan yang sebelumnya dilakukan, kali ini sumbangsih perseroan ditunjukan dalam bentuk penyerahan 1.500 alat pelindung diri (APD) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penyerahan 1.500 unit APD itu dilakukan langsung oleh Pemimpin bank bjb Kantor […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama DLH, Diminta Gencarkan Sosialisasi

    Komisi B DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama DLH, Diminta Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (16/2/2022). Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada […]

  • Dua Pentolan SMSI Tinjau Korban Tsunami Di Atas Awan

    Dua Pentolan SMSI Tinjau Korban Tsunami Di Atas Awan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANTEN, MBInews.id – Awal tahun 2020 menjadi duka tersendiri bagi masyarakat di 6 kecamatan Kabupaten Lebak yang diterjang banjir bandang diantaranya Kecamatan Sajira, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Maja, Kecamatan Curugbitung, dan Kecamatan Cimarga. Banjir bandang akibat luapan sungai Ciberang dan Cidurian itu mulai naik dan menyapu bantaran sungai mulai pukul 05.00 WIB, Rabu […]

  • Laporan Pengaduan Masyarakat Kota Sukabumi Di Dominasi PU Dan PJU

    Laporan Pengaduan Masyarakat Kota Sukabumi Di Dominasi PU Dan PJU

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019 sebanyak 709 pengaduan, masukan dan pemikiran yang disampaikan masyarakat ke Pemkot Sukabumi. Sebanyak 295 aduan masuk ke e-Super dan 101 aduan masuk ke Sukabumi Participated Responder (e-Super). Selebihnya melalui aplikasi media sosial seperti facebook, instagram dan youtube. “Kebanyakan laporan tentang infrastruktur PU, lalu pengaduan untuk Dishub seperti PJU dan […]

  • Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbi-Semenjak memberhentikan dulu sementara bantuan kredit bagi para Usaha Kecil Menengan(UKM) dikarenakan Covid-19. Kini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, tengah mengejar debitur di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tidak tangung-tanggung Tenaga Harian Lepas (THL) juga menjadi sasaran bagi BPR Kota Sukabumi tersebut. “Dikarenakan, dimasa pandemi covid-19 dan menghindari permasalahan […]

  • Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id-Sepanjang bulan Juni 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 15 aduan dari masyarakat terkait berbagai aspek layanan publik. Seluruh pengaduan tersebut masuk melalui sistem SP4N-LAPOR! yang dapat diakses secara daring melalui situs resmi www.lapor.go.id. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, pada […]

expand_less