Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelol dan wajah kota.
Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.
Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik Pemerintah Provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan Kamis 22 Mei 2025.

Lèbih jauh Walikota Bandung menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.
Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi Pemerintah.
Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

PemkotBandung mengambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.
Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi: Akan Saya Sampaikan Aspirasi Warga Pada Sidang Paripurna

    Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi: Akan Saya Sampaikan Aspirasi Warga Pada Sidang Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2023, di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kamis (26/1). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga yang antusias untuk dapat menyampaikan langsung aspirasinya ke anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Masa reses merupakan masa penting […]

  • Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg. Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu […]

  • Pemkot Sukabumi Bersama Lapas Nyomplong Gelar Swab PCR Gratis

    Pemkot Sukabumi Bersama Lapas Nyomplong Gelar Swab PCR Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, bersama Pemerintah Kota Sukabumi menagadakan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) gratis. Kegiatan tersebut dilakukan masih dalam rangkaian memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021. Dalam kegiatan yang berlangsung didalam Lapas Kelas II-B Sukabumi tersebut, sebanyak 250 paket […]

  • Tuntaskan Masalah Kemiskinan, Pemerintah Kota Sukabumi Launching ATM Beras

    Tuntaskan Masalah Kemiskinan, Pemerintah Kota Sukabumi Launching ATM Beras

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinilai sebagai upaya untuk pengentasan persoalan kemiskinan yang ada, Pemerintah Kota Sukabumi melaunching ATM Beras. Program pengentasan kemiskinan yang dihandle langsung oleh Dinas Sosial dan Baznas Kota Sukabumi tersebut, diharapkan bisa menjadi jargon unggulan pemerintah daerah dalam penuntasan kasus kemiskinan saat ini, Sabtu (31/12). Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam keterangannya mengatakan, terkait […]

  • 1.600 Mahasiswa Baru USB YPKP Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2025, Tujuh Diantaranya dari Sudan

    1.600 Mahasiswa Baru USB YPKP Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2025, Tujuh Diantaranya dari Sudan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) Bandung resmi membuka tahun akademik baru dengan menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan tahunan ini diisi dengan beragam materi strategis, termasuk wawasan kebangsaan dan internasionalisasi, guna mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang berdaya […]

  • Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 100 orang pencari kerja diberikan pelatihan keterampilan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigasri (Disnakertrans) Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 50 orang diberikan pelatihan menjahit, dan sisanya masing-masing 25 orang diberikan keterampilan tentang guide wisata dan tata boga.”Selama 30 hari kita berikan keterampilan yang sudah kami sediakan. Seperti menjahit, guide wisata dan tata […]

expand_less