Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelol dan wajah kota.
Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.
Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik Pemerintah Provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan Kamis 22 Mei 2025.

Lèbih jauh Walikota Bandung menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.
Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi Pemerintah.
Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

PemkotBandung mengambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.
Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

    Pansus 8 DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024. Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, […]

  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berkaitan dengan adanya desakan warga di wilayah RW 09 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh kepada Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang jebol, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji angkat bicara. Melalui sambungan telepon, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Hut ke-66 Polantas, Polisi Sampaikan himbauan Penggunaan Masker dan Prokes kepada masyarakat

    Hut ke-66 Polantas, Polisi Sampaikan himbauan Penggunaan Masker dan Prokes kepada masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 Polantas, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus bagikan puluhan paket bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat, Sabtu (18/09/2021). Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Lucky Martono mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut menyasar masyarakat yang dinilai […]

  • Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

    Wali Kota Sukabumi Turun ke Lapangan, Program 12 PAS Menyentuh Warga Kecamatan Cikole

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga rentan melalui Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) pada awal tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Sukabumi dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan perdana di tahun 2026 tersebut dilakukan di […]

  • Pembangunan Flyover Kopo Ngebut, Bisa Selesai April 2022

    Pembangunan Flyover Kopo Ngebut, Bisa Selesai April 2022

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Flyover Kopo diprediksi dapat digunakan pada April 2022 mendatang. Jika itu terlaksana, maka pembangunannya lebih cepat dari target awal, September 2022. Hal itu terungkap saat Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa […]

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

expand_less