Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelol dan wajah kota.
Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.
Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik Pemerintah Provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan Kamis 22 Mei 2025.

Lèbih jauh Walikota Bandung menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.
Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi Pemerintah.
Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

PemkotBandung mengambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.
Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

    Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026. Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat […]

  • Ade Ginanjar Akan Tindak Lanjuti Persoalan Banjir di Garut

    Ade Ginanjar Akan Tindak Lanjuti Persoalan Banjir di Garut

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GARUT, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Ginanjar bakal menindaklanjuti persoalan banjir yang terus menerus terjadi di Kecamatan Leles Kabupaten Garut Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Leles menyampaikan aspirasi terkait persoalan banjir yang terus terjadi di wilayah terutama saat musim penghujan tiba. Aspirasi tersebut disampaikan saat Ade Ginanjar melaksanakan reses 1 tahun sidang 2021-2022 di […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Evaluasi Kinerja Mitranya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Instansi Terkait

    Evaluasi Kinerja Mitranya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Instansi Terkait

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tak puas akan kinerja yang berlangsung saat ini dalam pelayanan terhadap masyarakat, Komisi III DPRD Kota Sukabumi memanggil beberapa instansi terkait yang ada di Kota Sukabumi untuk melakukan hearing (dengar pendapat), Kamis (23/12/2021). Ketua Komisi III Gagan Rachman Suparman mengatakan, terkait agenda kegiatan hari ini, kita melakukan hearing dengan beberapa mitra Komisi […]

  • Cerdaskan Anak Bangsa, Guru Honor MI Kabupaten Sukabumi Lakukan Ini Untuk Siswanya

    Cerdaskan Anak Bangsa, Guru Honor MI Kabupaten Sukabumi Lakukan Ini Untuk Siswanya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Seorang guru honorer swasta pendidikan tingkat dasar Madrasah Ibtidaiyah di Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tetap semangat mencerdaskan anak bangsa ditengah Pandemi Covid-19. Guru honorer tersebut bernama Sari Nurfadilah, S.Pd.I atau biasa disapa Ibu Sari baik siswa mau pun orang tua siswanya, Sari mengajar dan menjadi guru kelas di […]

  • DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus 2 (RPJPD), di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Mei 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

expand_less