Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelol dan wajah kota.
Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di lahan tersebut.
Mulai dari pelanggaran Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena status kepemilikannya tidak jelas, katanya milik swasta, katanya milik Pemerintah Provinsi. Tapi kenyataannya, digunakan untuk pasar malam, dan saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah serta pelanggaran lainnya,” kata Farhan Kamis 22 Mei 2025.

Lèbih jauh Walikota Bandung menjelaskan, area tersebut sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai lahan parkir.
Namun faktanya, lahan itu disewakan menjadi taman hiburan tanpa izin, yang melanggar rekomendasi resmi Pemerintah.
Ini jelas pelanggaran. Maka mulai hari ini, area tersebut kami segel secara permanen. Tidak boleh ada aktivitas di dalamnya. Kita akan bersihkan dan perbaiki agar tidak menjadi sumber penyakit. Nantinya, lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dan Wilayah.

Saat ini, sejumlah perangkat daerah seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP Kota Bandung telah dilibatkan untuk merapikan dan menangani dampak dari penyalahgunaan lahan tersebut.

PemkotBandung mengambil alih karena siapa pun pemiliknya, sudah terbukti tidak mampu mengelola dengan baik dan lahan ini justru merusak wajah Kota Bandung,” pungkas Farhan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, proses penindakan dimulai dengan pengosongan lahan.
Seluruh barang dan peralatan yang masih berada di lokasi diamankan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tempat ini dalam keadaan kosong, baru kemudian disegel. Kita mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Lingkungan. Di sana disebutkan bahwa setiap badan atau perorangan wajib menyediakan tempat sampah, dan di sini tidak ada,” tegas Rasdian.

Menurutnya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada pekan depan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019). Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin […]

  • Jelang Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024, KPU Kota Bandung :  Antisipasi Isu  dan Informasi Hoaks

    Jelang Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024, KPU Kota Bandung : Antisipasi Isu dan Informasi Hoaks

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung miliki kesamaan pandangan terkait bahayanya berita bohong atau hoaks, bahkan keduanya berkomitmen untuk sama-sama menekan laju sebaran hoaks terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024. Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 pun diharapkan dapat berjalan baik, dan […]

  • IAI Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Bandung Pasarkan Produk UMKM Di Apotek

    IAI Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Bandung Pasarkan Produk UMKM Di Apotek

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut baik ajakan kerja sama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Bandung untuk mendorong pemulihan ekonomi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung. Dalam hal ini, IAI Kota Bandung mengajak para pelaku UMKM memasarkan produk makanan di apotek-apotek yang tersebar di Kota Bandung. Nantinya di setiap […]

  • DanSektor 21 Citarum Harum Sambut Baik PWI kota Bandung Kegiatan Penghijauan Lahan Kritis

    DanSektor 21 Citarum Harum Sambut Baik PWI kota Bandung Kegiatan Penghijauan Lahan Kritis

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2020, PWI Kota Bandung berencana menggelar kegiatan Penghijauan sebagai upaya meningkatkan fungsi lahan kritis di luar kawasan Kota Bandung. Rencana kegiatan Penghijauan PWI Kota Bandung tersebut, disambut baik Komandan Satuan Tugas Citarum Harum Sektor (Dansektor) 21, Kol. Inf. Yusep Sudrajat, dengan menawarkan lokasi Penghijauan sekaligus pohon […]

  • Puluhan Ormas Garis Geruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi

    Puluhan Ormas Garis Geruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan massa ormas Gerakan Reformis Islam mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi, di Jalan Ir. Djuanda Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, ormas garis menanyakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan terutama pendidikan jarak jauh. Pasalnya menurut Ketua GARIS Sukabumi Raya Ust. Asep Saefullah, pelaksanaan belajar daring seolah-olah tidak disikapi pemerintah dengan serius, termasuk kendala […]

  • 276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

    276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 2B Sukabumi, memberikan remisi umum tahun 2021 terkait peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa (17/8/2021) siang. Sebanyak 276 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas 2B Sukabumi, mendapatkan remisi umum berupa potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hinga 6 bulan. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi hadir […]

expand_less