Breaking News
Trending Tags

Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, bertajuk “Peran dan Fungsi Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA”, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, di El Royale Hotel Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.
Dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., serta dibuka oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd.

Profesor Dr.H Radea Respati Paramudhita SH.MH membawakan materi tentang peningkatan peran dan fungsi ormas dalam mendukung program Pemerintah Kota Bandung.
Terkait pendirian, kegiatan, dan kewajiban organisasi kemasyarakatan atau ormas ini telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Maka seluruh aktivitas kegiatan ormas harus sesuai dengan hukum yang berlaku, serta Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan , dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandung terdapat tiga hal yang harus menjadi fokus dalam peningkatan dan fungsi ormas. Yang pertama yaitu turut melakukan pengawasan dan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Bandung.
Pengawasan yang dimaksud adalah melihat atau mengawasi, memberikan saran pendapat atau usulan, kemudian menyampaikan keberatan, pengaduan, dan atau pelaporan. Setelah melakukan tahapan penyampaikan pelaporan, maka peran pengawasan ormas harus berhenti, dan menyerahkan pada aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang terkait permasalahan yang terjadi.

Kedua, yaitu peran dan fungsi ormas adalah berperan aktif di dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan Pemerintahan Kota Bandung, berdasarkan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, menjadikan ormas sebagai sarana yang turut memberikan pendidikan politik dalam rangka mencerdaskan masyarakat khususnya generasi muda secara berjenjang, guna mengambil peran memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kota Bandung.
Ormas harus memiliki fungsi regenerasi yang baik sebagai wadah yang memberikan kesempatan bagi para generasi muda untuk menyalurkan mimpi dan harapannya bagi kemajuan pembangunan Kota Bandung,” ucapnya.

Diharap, ormas di Kota Bandung dapat lebih bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung di dalam menjalankan fungsi dan perannya, sesuai dengan porsi dan aturan yang belaku.
Ketiga hal tersebut menjadi hal penting yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik, karena tidak bertentangan, bahkan saling mendukung di dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Bandung, yaitu Bandung UTAMA,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Dayeuhluhur: Langkah Awal Wujudkan Pembangunan Kota Sukabumi 2026

    Musrenbang Dayeuhluhur: Langkah Awal Wujudkan Pembangunan Kota Sukabumi 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI , Mbinews.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, digelar pada Selasa (03/12/2024) di aula pertemuan kantor Kelurahan Dayeuhluhur. Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang turut memberikan arahan terkait perencanaan pembangunan Kota Sukabumi. Kegiatan diawali dengan atraksi seni tari dari warga setempat, menambah semarak suasana musrenbang. […]

  • Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MEDAN ,MBINews.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta untuk tidak memindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang berada di pelosok-pelosok di Kepulauan Nias. Sebab, rata-rata SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias masih kekurangan guru. Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Penyabar Nakhe di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/5/2021). […]

  • Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya

    Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal Dalam Perkara Saya

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews — Dadan Tri Yudianto, terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan. “Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan […]

  • Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat. Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 5 […]

  • Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInewa.id – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membahas RKPD, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Rabu, (25/5/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Kota Bandung, […]

  • Pelaksanaan  Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    Pelaksanaan Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) baru disahkan diakhir masa jabatan DPRD Kota Bandung 2019-2024. Sampai saat ini, penataannya belum ada perubahan yang signifikan. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung drg.Susi Sulastri mengatakan kepada  wartawan Jum’at (08/11/2024) “Saya belum cek perwalnya sudah diterbitkan atau belum. Tetapi sejauh saya […]

expand_less