Breaking News
Trending Tags

Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 15 September 2025.

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Erwin optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded Sependapat Dengan Pidato Kenegaraan Presiden

    Oded Sependapat Dengan Pidato Kenegaraan Presiden

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sependapat dengan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan momentum peringatan HUT ke-76 RI menjadi bahan perenungan dan memetik hikmah atas terpaan pandemi Covid-19. Oded menuturkan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun memberi banyak pelajaran. Sehingga menjadi penguat bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kota Bandung […]

  • Komisi I DPRD Jawa Barat Respon Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

    Komisi I DPRD Jawa Barat Respon Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat. Sadar Muslihat menjelaskan, audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar membahas masalah usulan kuota PPPK […]

  • STIMLOG  “Gelar Enterpreneur Sharing Day”  Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    STIMLOG “Gelar Enterpreneur Sharing Day” Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Mahasiswa  Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (STIMLOG)  dalam rangka menyambut tahun 2020 dengan semangat enterpreneurship.Mengajak Mahasiswanya untuk berwirausaha melalui Entrepreneurship Day  sebagai upaya dalam menanamkan jiwa kewirausahaan sejak dini. Dengan menampilkan enterpreneur sukses dari Kota Bandung. STIMLOG  siap membekali mahasiswanya agar mempunyai  jiwa wirausaha  sejak dini,  dengan menggelar Enterpreneurship Sharing Day, yang […]

  • Pemkot Sukabumi Menjamin Pemgobatan Mahasiswa dan Anggota Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

    Pemkot Sukabumi Menjamin Pemgobatan Mahasiswa dan Anggota Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen menjamin biaya pengobatan bagi mahasiswa dan anggota Polri, yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa pada 24 Maret 2025 lalu. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan, bahwa seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Sukabumi, termasuk pengembalian biaya bagi dua pasien […]

  • Tingkat Sawadaya Masyarakat Tinggi, Warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Manfaatkan P2RW Membangun Kegiatan Fisik

    Tingkat Sawadaya Masyarakat Tinggi, Warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Manfaatkan P2RW Membangun Kegiatan Fisik

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudorong, Kota Sukabumi, dimanfaatkan warga untuk kegiatan pembangunan fisik di wilayah. Diantaranya, pembangunan mesjid, taluid dan jalan lingkungan. Lurah Dayeuhluhur, Sudrajat, mengatakan, bantuan stimulan dari Pemkot Sukabumi melalaui P2Rw, sudah direalisaikan dnegan baik oleh masyarakat. Bahkan, keluarahan Dayeuhluhur yang memliki 21 RW, saat ini […]

  • Berikan Rasa Nyaman dan Aman Bagi Masyarakat, Inilah Himbauwan Plt Wali Kota Bandung di Kawasan Wisata

    Berikan Rasa Nyaman dan Aman Bagi Masyarakat, Inilah Himbauwan Plt Wali Kota Bandung di Kawasan Wisata

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Termasuk di kawasan wisata seperti di Alun-alun Kota Bandung. Meski ada petugas yang berjaga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang datang agar selalu tetap waspada dan berhati-hati serta responsif. “Ketika ada kejadian yang mengancam […]

expand_less