Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geng Motor di Sukabumi Berulah Kembali

    Geng Motor di Sukabumi Berulah Kembali

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ulah gerombolan geng motor kembali membuat resah warga Kota Sukabumi. Beberapa ulah dari komplotan yang di dominasi beranggotakan remaja tersebut, kerap membuat takut warga, bahkan hingga berbuat anarkis. Mulai dari berpose secara berkelompok, sambil mengangkatkan berbagai jenis benda tajam, hingga melakukan siaran langsung dengan mengacungkan senjata tajam, pada kanal media sosial pribadinya, […]

  • Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka

    Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, Mbinews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan banyak permasalahan dari pelaksanaan proses belajar mengajar lewat SMA terbuka di Kota Depok Jawa Barat. Dalam hal ini SMAN 5 Kota Depok merupakan induk dari sekolah terbuka tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, banyak kendala yang ditemukan […]

  • DPP Bumi Budaya Nawacita Jabar : Siap Menjaga  Dan melestarikan  Budaya leluhur,   Menuju Indonesia Berdaulat Dan Mandiri

    DPP Bumi Budaya Nawacita Jabar : Siap Menjaga Dan melestarikan Budaya leluhur, Menuju Indonesia Berdaulat Dan Mandiri

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id-  Ratusan budayawan serta  masyarakat adat dan budaya  Jawa Barat , banten dan Seluruh Nusantara  Hadir untuk  bisa merumuskan metode, ide, gagasan dalam melestarikan budaya leluhur untuk bisa dilestarikan dan dijaga dikembangkan dimasa depan, dikumpulkan dalam  Konferensi Bumi Budaya Nawacita,  untuk membangun kesadaran dan komitmen  bersama.  Dalam sambutanya  ketua umum Bumi Budaya Nawacita dan […]

  • Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di tengah masa pandemi Covid-19, bank bjb masih mencatatkan pencapaian gemilang dalam penyaluran kredit di Triwulan II 2021. Hingga pertengahan 2021, total kredit bank only yang berhasil disalurkan perusahaan meningkat sebesar 6,8% year on year menjadi Rp91,2 triliun. Dari capaian tersebut, kredit sektor Komersial memberikan kontribusi tertinggi dalam penyaluran kredit bank bjb […]

  • Farhan: Masa Depan Milik Mereka yang Siap Bersaing Secara Global

    Farhan: Masa Depan Milik Mereka yang Siap Bersaing Secara Global

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai langkah strategis menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing di tingkat internasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemkot Bandung dengan Universitas Teknologi Bandung (UTB), yang berlangsung di Kampus UTB, Kamis (9/4/2026). Kerja sama tersebut […]

  • BRI Peduli dan GENTING Bersinergi Tingkatkan Kelayakan Hunian Keluarga Risiko Stunting di Ciamis

    BRI Peduli dan GENTING Bersinergi Tingkatkan Kelayakan Hunian Keluarga Risiko Stunting di Ciamis

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Ciamis || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan stunting. Kali ini, dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan perbaikan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bantuan […]

expand_less