Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Kota Sukabumi, Masuk IGA 2024

    Inovasi Kota Sukabumi, Masuk IGA 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi masuk nominator kota terinovatif di Innovative Government Award (IGA) 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementrian Dalam Negeri. “Alhamdulillah, di IGA 2024, ada 11 Kota yang masuk nominator tersebut, salah satunya Kota Sukabumi,”ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan […]

  • KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20. Dalam sambutannya, Firli menyampaikan, saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, Firli mendorong agar masyarakat tetap optimistis untuk bangkit dari krisis. “Masalah […]

  • Sampah Di Kota Bandung Masih Jadi Penyebab Banjir

    Sampah Di Kota Bandung Masih Jadi Penyebab Banjir

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau kegiatan padat karya di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler , Kota Bandung, Kamis (6/7/2023). Ketua DPRD Kota Bandung ,saat mengunjungi kawasan padat penduduk di RW 01, 02, 03, dan 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler.Kota Bandung mengatakan , Pekerjaan padat karya yang […]

  • Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Kembali Dibuka Setelah Idul Adha

    Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Kembali Dibuka Setelah Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Layanan kargo haji PosIND fase pertama resmi ditutup jelang Jemaah wukuf di Arafah. Menjelang bertolak ke Arafah Jemaah dianjurkan banyak beristirahat dan beribadah untuk menyiapkan kondisi fisik dan mental saat wukuf. Pada masa-masa ini aktifitas berbelanja dan pengiriman barang cenderung menurun. Pengiriman dilayani dari sejumlah titik yang tersebar di daerah Jarwal/Biban, Misfalah/Nakasyah, […]

  • Tak Sekadar Job Fair, USB Fair 2026 Jadi Pusat Kolaborasi Talenta Masa Depan

    Tak Sekadar Job Fair, USB Fair 2026 Jadi Pusat Kolaborasi Talenta Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di tingkat global melalui penyelenggaraan USB Fair 2026. Mengusung tema “Turning Ambition Into Action”, kegiatan ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan mahasiswa, alumni, dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, hingga mitra internasional dalam satu ekosistem […]

  • Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pemkot Bandung Targetkan Indikator Informatif Kesepuluh Kali dalam Keterbukaan Informasi BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan indikator Informatif ke sepuluh kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat. Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik Penerapan Undang-Undang […]

expand_less