Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda Minta OPD Matangkan 4 Usulan Raperda

    Bapemperda Minta OPD Matangkan 4 Usulan Raperda

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KET: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD melaksanakan Rapat Kerja membahas Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Jumat (13/1/2022). Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD melaksanakan Rapat Kerja membahas Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas […]

  • Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya! Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah […]

  • Menuju Rakerda DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Tiga Hal Utama Menjadi Bahasan Inti

    Menuju Rakerda DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Tiga Hal Utama Menjadi Bahasan Inti

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sukabumi, jona Arizona mengatakan bahwa pada tahun 2022 ini akan dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Menurutnya, hal tersebut mengacu kepada kebijakan partai terkait kewajiban penyelenggaraan rakerda dalam satu masa kepengurusan, Minggu (11/09). Dijumpai di ruangannya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi yang juga menjabat […]

  • PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 200 Paket Takjil Siap Saji

    PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 200 Paket Takjil Siap Saji

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Di hari ketiga Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung beserta Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) membagi-bagikan ratusan takjil siap saji secara gratis. Lebih dari 200 paket takjil untuk berbuka puasa, dibagikan dengan sasaran utamanya adalah para supir angkot dan penumpangnya, pengendara motor, ojek online, anak jalanan dan masyarakat yang melintas di […]

  • Langkah Tepat DPRD Kab.Bandung Bentuk Pansus, Ketua DPC PDIP :  “Jangan Sampai Ada Warga Makan Nasi Aron Dibilang Hoax”

    Langkah Tepat DPRD Kab.Bandung Bentuk Pansus, Ketua DPC PDIP : “Jangan Sampai Ada Warga Makan Nasi Aron Dibilang Hoax”

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id  — ketua DPC PDIP kabupaten bandung, DR.Harjoko Sangganagara menghimbau kepada anggota DPRD yang sedang mengkonsolidasi untuk pembentukan pansus covid 19 jangan dijadikan ajang politik untuk menyudutkan pemerintah. Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bandung, DR. Harjoko Sangganagara, MPD, mengatakan  berpendapat bahwa Pansus merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan mengenai kebijakan pemerintah yang bersifat […]

  • Presiden Pimpin Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 di TMP Kalibata

    Presiden Pimpin Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 di TMP Kalibata

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo pada Minggu pagi, 10 November 2019, memimpin upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019. Upacara digelar di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan. Minggu, (10/11/2019) Untuk mengenang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dalam suasana hening, dibunyikan sirene selama 60 detik yang diakhiri dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh […]

expand_less