Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bersama Disdik Kota Bandung Luncurkan Gerakan Menulis Al-Qur’an

    DPRD Bersama Disdik Kota Bandung Luncurkan Gerakan Menulis Al-Qur’an

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., membuka acara Geulisan (Gerakan Menulis Al-Quran) di Masjid Raya Bandung, Selasa 17 September 2024. Peluncuran program tersebut berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan diikuti ribuan peserta baik hadir secara langsung di Masjid Raya Bandung maupun secara virtual. DPRD Kota Bandung […]

  • Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sikapi Musrenbang RKPD 2023

    Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sikapi Musrenbang RKPD 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Trans Convention Center, Bandung, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas di tahun 2024. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM […]

  • Terbitkan 16 Klarifikasi Hoaks di Triwulan I 2026, Diskominfo Kota Sukabumi Himbau  Warga  Lebih Waspada

    Terbitkan 16 Klarifikasi Hoaks di Triwulan I 2026, Diskominfo Kota Sukabumi Himbau Warga Lebih Waspada

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mengkalim, sudah melakukan klarifikasi terhadap 16 konten karab hoaks selama triwulan pertama di tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran informasi palsu sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Berdasarkan data Diskominfo, pada Januari 2026 diterbitkan tujuh konten klarifikasi, disusul lima konten pada Februari, dan empat konten pada […]

  • Warga Kampung Baru Sukabumi, Kembali Giatkan Tradisi Gotong Royong

    Warga Kampung Baru Sukabumi, Kembali Giatkan Tradisi Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI. MBINews.id – Warga Kampung Baru Rw.02 Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi menggagas kembali kekuatan Gotong Royong ditengah perubahan Zaman. Dari berbagai stakeholder tokoh Masyarakat, Pemuda, Alim Ulama sama-sama memperbaiki saluran masjid At-Taqfid dan antusias dalam melakukan kegiatan pembangunan Masjid baru karena diwacanakan masjid yang lama status kepemilikan tanahnya milik PJKA dan akan mengalami […]

  • Deklarasi PAN Bersama BEDAS , Lanjutkan Pembangunan Kab Bandung

    Deklarasi PAN Bersama BEDAS , Lanjutkan Pembangunan Kab Bandung

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Deklarasi PAN bersama Bedas Lanjutkan topik acara yang berlangsung di Taman Soreang Kampung Cebek No 133′ Desa Keramat Mulya Kec Soreang Kab Bandung (30/6/2024) . Deklarasi Bedas hadirkan para Ketua DPD Partai koalisi PKB, PAN, Partai Demokrat , Partai NasDem dan juga Partai Gerindra dengan target Kemenangan Bedas, jilid II PAN […]

  • Mengenang Kang Asep, Dari Narasumber Jadi Penyiar Tetap “Renda Budaya” Radio Sonata 47 AM

    Mengenang Kang Asep, Dari Narasumber Jadi Penyiar Tetap “Renda Budaya” Radio Sonata 47 AM

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Keluarga besar Radio Sonata tengah berduka, melepas kepergian salah satu penyiar terbaiknya, Asep Syaepudin Yunior, Selasa, 5 April 2022. Dikenal dengan pribadi yang humoris, Asep bergabung bersama radio milik Pemerintah Kota Bandung sejak 2005 di kanal amplitude modulation (AM) dalam program “Renda Budaya”. Pada program ini, ia mengedukasi para pendengar se-Bandung Raya […]

expand_less