Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP, .M.Si., menghadiri undangan Penutupan Pagelaran Festival Pencak Silat Padungdung Pendekar Nusantara se-Bandung Raya, di Padepokan Seni Mayang Sunda Kota Bandung, Sabtu (2/7/2022). Acara yang berlangsung dari Kamis, 30 Juni 2022 ini diselenggarakan oleh DPD BAPERA Kota Bandung untuk pertama kalinya, yang menampilkan […]

  • Peserta Pelatihan Belajar Memahami Pasar untuk Mengembangkan Ekonomi

    Peserta Pelatihan Belajar Memahami Pasar untuk Mengembangkan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., membuka secara resmi Workshop Kewirausahaan Bidang Kuliner, di SMA BPI Bandung, Selasa, 20 Mei 2025. Workshop ini merupakan hasil realisasi aspirasi warga melalui kegiatan reses Rieke Suryaningsih di tahun 2024. Para peserta mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan pengembangan usaha di bidang kuliner. Kali […]

  • UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    UPI Dan Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Teknologi Jepang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah mengembangkan mesin pengolahan sampah ramah lingkungan. Mesin ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah (Pemkot) Bandung dengan Jepang terkait penataan lingkungan serta teknologi bidang pengelolaan sampah pada Februari 2020 lalu. Untuk mengetahui perkembangannya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninjau langsung mesin tersebut yang terletak di Kampus […]

  • Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Dewan akan membuat draft, agar Raperda bisa memberikan perlindungan yang […]

  • PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2025

    PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — PT Pos Indonesia (Persero) kembali meraih prestasi gemilang dalam bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2025 #Star 5, serta penghargaan khusus TOP Leader on CSR Commitment 2025 untuk Tata Sugiarta selaku Corporate Secretary & SEG PT Pos Indonesia (Persero). Penghargaan prestisius oleh MSI Group melalui […]

  • Edukasi dan Kelola Sampah, SDN 077 Sejahtera Hadirkan Jamping, Kurikulum, Hingga Gomi Select

    Edukasi dan Kelola Sampah, SDN 077 Sejahtera Hadirkan Jamping, Kurikulum, Hingga Gomi Select

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

      BANDUNG , Mbinews – Permasalahan sampah di Kota Bandung memang harus diselesaikan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk juga dunia pendidikan. Hal ini terlihat di SDN 077 Sejahtera Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. SDN 077 Sejahtera mendorong para siswanya untuk meminimalisir produksi sampah. Di antaranya dengan program Jamping atau Jajan Makan Pake Misting. Para siswa diwajibkan […]

expand_less