Breaking News
Trending Tags

Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” ujar Gun Gun saat acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (09/10/2025).

Adapun skema diskon yang diberikan yakni:

  1. 25 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2020–2024
  2. 50 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019
  3. 100 persen untuk tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012

Menurutnya, diskon pokok PBB diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2025.

“Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember? Karena nanti kalau ada selisih kita masih punya waktu untuk rekonsiliasi,” katanya.

Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.

Tercatat, piutang PBB Kota Bandung mencapai Rp1,4 triliun, dengan sekitar Rp540 miliar merupakan tunggakan lama saat masih dikelola oleh KPP Pratama.

“Yang 100 persen itu (tunggakan PBB P2 tahun 1993–2012) ada Rp540 miliar. Itu ketika masih dikelola oleh KPP Pratama. Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi pun tidak dipermasalahkan,” terangnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ini bagian dari stimulus peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” tambah Gun Gun.

Sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.

“Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tutur Gun Gun.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus.

“Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali,” pesannya.

Gun Gun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah patuh dalam membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Manfaatkan program ini, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin menambahkan, syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

“Persyaratannya hanya membayar PBB berjalan. Jika masyarakat membayar PBB berjalan maka piutang dari 1993–2012 dihapuskan, lalu potongan 50 persen untuk 2013–2019, dan 25 persen untuk 2020–2024,” katanya.

Andri juga menjelaskan, seluruh proses penghapusan dan potongan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda.

“Hari ini sistem kami sudah siap. Jadi masyarakat datang, bayar, langsung terhapus sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda telah menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui perangkat Android. Melalui aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Virtual Account.

“Masyarakat di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” ungkap Andri. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan se-Kota Sukabumi menggelar deklarasi damai dan anti anarkisme saat menyampaikan pendapat di muka umum di Graha Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (23/10/20) Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai Ormas, OKP dan Komunitas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, diantaranya ; FKPM, […]

  • Relawan Sukabumi Muhaimin Selenggarkan Tournament Mobile Legend

    Relawan Sukabumi Muhaimin Selenggarkan Tournament Mobile Legend

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Puluhan Peserta antusias mengikuti tournament mobile legend yang diselenggarakan Relawan Sukabumi Muhaimin (Sukamuhaimin), di Salah satu Cafe Sukabumi, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Minggu (10/12/2023). Ketua Panitia Pelaksana Femas Endryansah, ⁶mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan salah satu upaya untuk menyasar milenial, karena Mobile Legend (ML) ini sangat digemari oleh kalangan muda. “Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan […]

  • Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Bimbingan teknis Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) di Hotel Savoy Homann, Selasa 16 September 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, Kepala Dinas KUKM beserta Pengawas dan pengurus Koperasi […]

  • Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

    Kementerian PANRB Sebut Yana Mulyana Pemimpin Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pemimpin Perubahan. Yana merupakan salah satu dari 10 orang penerima penghargaan serupa. Mereka yaitu Yosonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM), M. Syarufuddin (Ketua Mahkamah Agung), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin (Jaksa […]

  • Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

    Bank Bjb Kolaborasi Dengan BPJS Kesehatan Untuk Perluas Kerja Sama Perusahaan

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guna memperluas kerja sama perusahaan dengan berbagai pihak, bank bjb menjalin kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan dukungan layanan perbankan di sejumlah program. Kerja sama tersebut ditandai lewat proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS). Proses penandatanganan dilakukan pada Rabu 8 September 2021 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten […]

  • Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 349
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), memperketat pengawasan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah wajib pajak. Kebijakan ini menjadi langkah digitalisasi sistem perpajakan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih terjadi. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia […]

expand_less