Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Pansus 12 sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama, menggelar ekpose dengan dinas terkait. Kedua, menelisik perubahan-perubahan yang akan dilakukan pada raperda. Setidaknya, ada 19 perubahan dan akan menjadi fokus pembahasan.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. mengatakan, aturan soal Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial sudah dua kali mengalami perubahan pada tahun 2012 dan tahun 2015. Hal ini karena ada regulasi di atasnya dalam hal ini Peraturan Menteri Sosial yang mengalami perubahan, sehingga mau tidak mau harus ada penyesuaian di tingkat bawah.

Perubahan yang dilakukan, kata Iman, salah satunya soal penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Kemudian, ada beberapa hal yang memang tidak diatur lagi sehingga terjadi perubahan. Contoh terkait udian, itu diserahkan pada aturan yang ada, kita tidak akomodir di sana (di raperda, red),” ungkapnya.

Sebetulnya, kata Iman, perubahan raperda bukanlah hal baru, karena kerap harus menyesuaikan dengan aturan di atasnya baik undang-undang maupun peraturan menteri. Untuk aturan yang bersifat given atau aturan secara nasional, tidak akan ada perubahan.

“Kita lebih pada penguatan muatan lokal. Karena LKS ini kan sebenarnya mitra, tidak secara struktural di bawah kita (Pemkot Bandung, red), tapi perizinannya ke pemkot,” ungkap Iman.

“Kita punya urusan terkait dengan penyelenggaraan sosial yang tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Contoh, untuk bantuan itu syarat mutlak harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dengan kategori desil 1 sampai 5,” imbuhnya.

Namun fakta di lapangan, kata Iman, ada beberapa masyarakat yang tidak masuk desil 1 sampai 5, tapi membutuhkan bantuan. Untuk bantuan bagi masyarakat yang tidak masuk kategori ini bisa lewat LKS. Pasalnya, LKS ini memungkinkan untuk mendapatkan hibah dari Pemkot Bandung.

“Misalkan warga butuh kursi roda, kalau di Pemkot Bandung tidak serta merta langsung dikasih karena harus pengajuan dulu sehingga harus menunggu, bisa saya tahun depan,” ungkapnya.

“Lewat LKS ini memungkinkan warga bisa mendapat bantuan. Makanya kita harus bermitra erat dengan mereka, berbagi peran. Nanti kita petakan kebutuhan kita keluarkan, belanja masalah dan cari solusi. Lalu bisa enggak kita duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan warga Kota Bandung,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, kata Iman, tercatat sekitar 90 LKS, namun yang aktif sekitar 60 LKS. Beberapa LKS yang aktif seperti Rumah Zakat, Runah Yatim dan lainnya.

“Nanti kita akan cek kembali lembaga-lembaga yang sudah berbadan hukun itu mana saja,” ungkapnya.

Dikatakannya, raperda ini memiliki 40 pasal, namun jumlahnya bisa saja berubah seiring pembahasan yang dilakukan.

“Masih penyesuaian karena ada yang dihapus, ada yang berubah. Kita lihat finalnya ada berapa,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Geliat Ekonomi Masyarakat Ditengah Pademi Covid-19, bank bjb Gelar Digicash Plant Festival

    Dukung Geliat Ekonomi Masyarakat Ditengah Pademi Covid-19, bank bjb Gelar Digicash Plant Festival

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Dalam rangka mendukung geliat ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, bank bjb menggelar Digicash Plant Festival di Atrium dan Union Square mal Cihampelas Walk Kota Bandung. Acara yang menghadirkan puluhan pengusaha berbagai jenis tanaman tersebut berlangsung pada 25 Mei-2 Juni 2021. Dalam bjb Digicash Plant Festival, pengunjung dapat melihat dan membeli aneka […]

  • Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

    Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi membuka seminar dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, Kamis (12/3/2020). Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 di Aula Timur Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan, orang Indonesia lebih […]

  • Bank bjb Raih Tiga Penghargaan di Infobank-MRI Banking Service Excellence Recognition 2023

    Bank bjb Raih Tiga Penghargaan di Infobank-MRI Banking Service Excellence Recognition 2023

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA . Mbinews -B ank bjb berhasil meraih tiga penghargaan dalam ajang Infobank-MRI Banking Service Excellence Recognition 2023. Penghargaan diberikan atas pelayanan prima bank bjb terhadap para nasabah sepanjang 2022. Penghargaan diterima oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 20 Juni 2023. Ketiga penghargaan yang diterima bank bjb […]

  • Target Vaksinasi Terlampaui, Yana: Berkat Dukungan Semua Pihak

    Target Vaksinasi Terlampaui, Yana: Berkat Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan target vaksinasi covid-19 di Kota Bandung sudah terlampaui. Hal ini tak lepas dari peran berbagai pihak, termasuk vaksinasi massal yang dilakukan oleh Partai Nasdem Kota Bandung. “Selama ini partai Nasdem telah membantu program Pemkot Bandung, terutama masalah vaksinasi. Vaksinasi Massal yang selama ini dilakukan oleh partai […]

  • Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    CIMAHI,  Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan  segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin rapat pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda di Aula Gedung A dan juga sebelumnya memimpin Rapat Dinas Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cimahi dengan seluruh jajarannya […]

  • Karantina Wilayah, Gubernur Jabar Izinkan Daerah  27 Kota/Kabupaten  Lakukan KWP

    Karantina Wilayah, Gubernur Jabar Izinkan Daerah 27 Kota/Kabupaten Lakukan KWP

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengizinkan kepala daerah 27 kabupaten/kota lakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP) atau penutupan wilayah untuk tingkat RT, RW, desa, kelurahan, hingga tkecamatan, jika terdapat penyebaran COVID-19 yang cukup masif. “Saya sudah memberikan izin kepada kota/kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial bila situasinya memburuk, jadi tidak ada istilah […]

expand_less