Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Pansus 12 sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama, menggelar ekpose dengan dinas terkait. Kedua, menelisik perubahan-perubahan yang akan dilakukan pada raperda. Setidaknya, ada 19 perubahan dan akan menjadi fokus pembahasan.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. mengatakan, aturan soal Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial sudah dua kali mengalami perubahan pada tahun 2012 dan tahun 2015. Hal ini karena ada regulasi di atasnya dalam hal ini Peraturan Menteri Sosial yang mengalami perubahan, sehingga mau tidak mau harus ada penyesuaian di tingkat bawah.

Perubahan yang dilakukan, kata Iman, salah satunya soal penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Kemudian, ada beberapa hal yang memang tidak diatur lagi sehingga terjadi perubahan. Contoh terkait udian, itu diserahkan pada aturan yang ada, kita tidak akomodir di sana (di raperda, red),” ungkapnya.

Sebetulnya, kata Iman, perubahan raperda bukanlah hal baru, karena kerap harus menyesuaikan dengan aturan di atasnya baik undang-undang maupun peraturan menteri. Untuk aturan yang bersifat given atau aturan secara nasional, tidak akan ada perubahan.

“Kita lebih pada penguatan muatan lokal. Karena LKS ini kan sebenarnya mitra, tidak secara struktural di bawah kita (Pemkot Bandung, red), tapi perizinannya ke pemkot,” ungkap Iman.

“Kita punya urusan terkait dengan penyelenggaraan sosial yang tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Contoh, untuk bantuan itu syarat mutlak harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dengan kategori desil 1 sampai 5,” imbuhnya.

Namun fakta di lapangan, kata Iman, ada beberapa masyarakat yang tidak masuk desil 1 sampai 5, tapi membutuhkan bantuan. Untuk bantuan bagi masyarakat yang tidak masuk kategori ini bisa lewat LKS. Pasalnya, LKS ini memungkinkan untuk mendapatkan hibah dari Pemkot Bandung.

“Misalkan warga butuh kursi roda, kalau di Pemkot Bandung tidak serta merta langsung dikasih karena harus pengajuan dulu sehingga harus menunggu, bisa saya tahun depan,” ungkapnya.

“Lewat LKS ini memungkinkan warga bisa mendapat bantuan. Makanya kita harus bermitra erat dengan mereka, berbagi peran. Nanti kita petakan kebutuhan kita keluarkan, belanja masalah dan cari solusi. Lalu bisa enggak kita duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan warga Kota Bandung,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, kata Iman, tercatat sekitar 90 LKS, namun yang aktif sekitar 60 LKS. Beberapa LKS yang aktif seperti Rumah Zakat, Runah Yatim dan lainnya.

“Nanti kita akan cek kembali lembaga-lembaga yang sudah berbadan hukun itu mana saja,” ungkapnya.

Dikatakannya, raperda ini memiliki 40 pasal, namun jumlahnya bisa saja berubah seiring pembahasan yang dilakukan.

“Masih penyesuaian karena ada yang dihapus, ada yang berubah. Kita lihat finalnya ada berapa,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inventaris Masalah, Inspektorat Kota Sukabumi Luncurkan Portal

    Inventaris Masalah, Inspektorat Kota Sukabumi Luncurkan Portal

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemkot Sukabumi memberikan layanan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan, jika menemukan dugaan penyimpangan atau layanan kurang baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (09/11/20) Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan, laporan atau aduan tersebut pun dapat disampaikan melalui portal pengaduan atau website resmi dengan mengakses laman inspektorat.sukabumikota.go.id. Kemudian […]

  • Michael Dan Audy Terpilih Jadi Koko Cici Jabar 2022

    Michael Dan Audy Terpilih Jadi Koko Cici Jabar 2022

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Michael Felix dan Audy Irawan terpilih menjadi Koko dan Cici Jawa Barat 2022. Keduanya terpilih melalui ajang pemilihan Duta Budaya Tionghoa Jawa Barat yang digelar oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Perhelatan Koko Cici Jawa Barat 2022 dilaksanakan di Ballroom Bandung Trade Center (BTC) Kota Bandung, pada Minggu, 27 Maret 2022. Ajang […]

  • Riau Akan jadi Tuan Rumah HPN 2025 Menguatkan Peran Pers di Era Digital

    Riau Akan jadi Tuan Rumah HPN 2025 Menguatkan Peran Pers di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Riau akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, akan berlangsung pada 6 hingga 9 Februari 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia untuk mempererat kolaborasi, memperkuat peran media, dan menjawab tantangan besar di era transformasi digital. Undangan resmi disampaikan oleh Panitia HPN 2025, kegiatan ini akan […]

  • Disdukcapil Kota Bandung terus Berinovasi untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

    Disdukcapil Kota Bandung terus Berinovasi untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan dalam mengurus data administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024). Dalam layanan data administrasi […]

  • RSKIA Kota Bandung Telah Gelar Penyuntikan Vaksin 800 Lansia Tahap II

    RSKIA Kota Bandung Telah Gelar Penyuntikan Vaksin 800 Lansia Tahap II

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sejak 2 Maret 2021, RSKIA Kota Bandung telah menggelar penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap II bagi Lansia di Kota Bandung. Sebanyak kurang lebih 120 lansia menjadi target setiap penyuntikan. Saat ini telah ada 800 lansia yang terdata. Hal ini diungkapkan oleh dr. Djoelaika Fitri Mashyur (ika) yang bertindak sebagai vaksinator sekaligus dokter yang […]

  • Rakor RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi, Pj Walikota: Konsep Pembangunan Harus Selaras Dengan RPJPN

    Rakor RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi, Pj Walikota: Konsep Pembangunan Harus Selaras Dengan RPJPN

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang digelar Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (31/10). Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045. “Ini merupakan rangkaian kegiatan […]

expand_less