Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan sikap hati-hati, menyikapi penetapan TCN sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan retribusi wisata Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan, seluruh proses terkait status kepegawaian TCN sepenuhnya akan mengikuti regulasi yang berlaku, dan tidak mencampuri ranah hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Taufik menjelaskan, ketentuan mengenai penanganan PNS berstatus tersangka diatur dalam Pasal 276 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Regulasi itu menegaskan perbedaan perlakuan antara tersangka yang tidak ditahan dan yang ditahan.

“Jika tersangka tidak ditahan, tidak ada pemberhentian sementara. Namun apabila ditahan, seperti kasus yang terjadi saat ini, maka mekanisme kepegawaiannya mengharuskan pemberhentian sementara,”ucap Taufik di ruang kerjanya. Rabu, (10/12/2025).

Ia menambahkan, proses tersebut tidak dapat diputuskan langsung oleh pemerintah kota. Usulan pemberhentian sementara harus melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alurnya dimulai dari laporan kepada wali kota, dilanjutkan pengiriman surat usulan kepada Kepala BKN.

“Setelah diverifikasi dan dinilai memenuhi syarat, BKN menerbitkan persetujuan yang kemudian menjadi dasar SK wali kota,”jelasnya.

Taufik juga menyebut, selama masa penahanan, tersangka tetap menerima hak kepegawaian sebesar 50 persen. Kebijakan itu diberikan karena proses hukum kerap memakan waktu panjang.

Sementara itu, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkot Sukabumi menunjuk Plh Kadis Dukcapil, Reni Rosyida Muthmainnah, sebagai pelaksana harian selama tiga bulan. Penunjukan dapat diperpanjang bila pejabat definitif belum ditetapkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan retribusi daerah di Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.

Kedua tersangka tersebut adalah Tejo Condro Nugroho, mantan Kepala Disporapar, dan Sarah Salma El Zahra. Penetapan dilakukan pada 8 Desember 2025 lalu, setelah kejaksaan menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp466.512.500, terjadi sepanjang anggaran 2023 hingga 2024.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pokja PWI Kota Bandung Diharapkan terus Mengawal Pembangunan di Kota Bandung

    Pokja PWI Kota Bandung Diharapkan terus Mengawal Pembangunan di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru Pokja PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Bandung periode 2024-2026. Hal itu disampaikan H.Tedy Rusmawan AT.MM , saat menerima Audiensi pengurus baru Pokja PWI Kota Bandung periode 2024-2026 ke DPRD Kota Bandung, Senin (23/7/2024). Selain menyampaikan ucapan selamat, Tedy Rusmawan juga […]

  • Peforma Bisnis bank bjb Semakin Solid, Nancy Adistyasari Raih The Next Top Leader 2022

    Peforma Bisnis bank bjb Semakin Solid, Nancy Adistyasari Raih The Next Top Leader 2022

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari berhasil meraih penghargaan sebagai The Next Top Leader 2022 versi Majalah Infobank karena kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan bisnis bank bjb semakin solid, dan mendukung berbagai program usaha kecil menengah sehingga semakin berkontribusi bagi pertumbuhan bisnis bank bjb. Penghargaan tersebut diberikan Infobank dalam Forum Infobank […]

  • Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri undangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Acara Puncak Senandung Perdana, di Hotel Horison, Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Inovasi Kalung Perak (Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak), sebuah program yang diinisiasi untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap […]

  • Dekopinda Kota Bandung Gelar Diklat SDM

    Dekopinda Kota Bandung Gelar Diklat SDM

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Upaya membangun dan meningkatkan peran koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang semakin dipercaya masyarakat. Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung menggelar Diklat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi insan koperasi yang ada di Kota Bandung. Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76 Tahun 2023. Uniknya, Dekopinda Kota Bandung […]

  • Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan. Hal itu seperti yang tertuang pada aturan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah […]

  • Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seluruh lini di Kota Bandung semakin bergerak bersama mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, kini RW semakin pun bergerak memutus mata rantai virus corona. Salah satunya di RW 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Di RW ini membentuk Posko Lebak Bersatu sebagai posko pencegahan Covid-19. Posko yang berada […]

expand_less