Breaking News
Trending Tags

Tak Berlarut, Polisi Amankan Terduga Pelaku Demi Jaga Keamanan Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Ketegasan dan kecepatan aparat kepolisian kembali menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Menyusul adanya insiden penganiayaan di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota langsung mengambil langkah cepat guna mencegah meluasnya dampak keamanan di tengah masyarakat.

Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Cikole berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFH (25) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku pada Jumat pagi (09/01/2026), hanya berselang beberapa hari setelah laporan masyarakat diterima.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi prioritas utama untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak memicu keresahan sosial.

“Kami tidak ingin kejadian ini berkembang menjadi isu yang mengganggu ketenangan warga. Karena itu, setelah laporan masuk, anggota langsung kami turunkan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” tegas Kompol Ma’ruf.

Penanganan cepat tersebut dinilai efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pasalnya, lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat, di mana potensi kekhawatiran warga bisa muncul apabila penanganan kasus berjalan lambat.

Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau kater serta hasil visum korban, yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Sementara itu, korban berinisial RS (30) diketahui mengalami luka sayatan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Menurut Kapolsek, penegakan hukum yang cepat bukan hanya bertujuan mengungkap pelaku, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas, dan tidak ada ruang bagi kekerasan,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikole untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi menjerat AFH dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP, dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 6 bulan penjara.

Di sisi lain, Polsek Cikole juga mengajak masyarakat untuk terus membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan. Partisipasi aktif warga dinilai sangat membantu aparat dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.

“Laporkan segera bila ada potensi gangguan. Keamanan wilayah bisa terjaga jika aparat dan masyarakat berjalan bersama,” pungkas Kompol Ma’ruf. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Pastikan Pemkot Akan Perhatikan Kebutuhan Mayoritas Warga

    Wakil Walikota Bandung Pastikan Pemkot Akan Perhatikan Kebutuhan Mayoritas Warga

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku kaget ada insiden di area pembangunan rumah deret Tamansari. Karena menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah membuat pembatas untuk area proses pengerjaan. Namun belakangan Yana mengetahui, ternyata warga RW 11 Tamansari yang sedang melaksanakan kerja bakti di sekitar lokasi pembangunan rumah deret mendapat provokasi dari […]

  • Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal: Awasi Kasus PT BDS Secara Profesional

    Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal: Awasi Kasus PT BDS Secara Profesional

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, menegaskan komitmennya untuk memantau dengan serius perkembangan kasus yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah perusahaan daerah yang kini tengah menjadi sorotan. “Komisi B yang membidangi urusan perekonomian dan BUMD, secara serius kami mengikuti perkembangan kasus PT BDS, khususnya terkait hubungan […]

  • Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi pada Oktober 2024 alami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40%. Inlasi tersebut, dipicu adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,27 %, kelompok pakaian dan alas Kaki sebesar 0,11%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 %. Kemudian, […]

  • Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang  Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat. Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung. “Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi […]

  • Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan para pekerja non-ASN di tataran perangkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang. Meski perlu pembahasan lebih dalam, rencana ini diharapkan bisa sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 33 tahun 2020. Dalam rapat […]

  • DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Propemperda, Perubahan Renja hingga Pelantikan

    DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas Persetujuan Propemperda, Perubahan Renja hingga Pelantikan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda penting. Tiga agenda penting tersebut diantaranya; agenda pertama laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. Agenda kedua, penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) […]

expand_less