Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Wisata
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin (tengah) didampingi Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Wisnu Perdana Putra (kiri) dan Kapolsek Sukabumi AKP Ana Ratnadewi (kanan), saat meninjau lokasi wisata di Selabintana Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (18/9/2021).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id – Untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah wisata, petugaas Kepolisian Polres Sukabumi Kota melakukan peninjauan lokasi wisata di daerah Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin meninjau langsung kondisi lokasi wisata, serta melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata, Sabtu (18/9/2021).
“Hingga saat ini, berdasarkan pantauan yang berda pada lokasi wisata, semua masih berjalan normal, dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Zainal kepada Mbinews.id.
Zainal menambahkan, untuk mencegah terjadinya lonjakan pengunjung lokasi wisata, pihaknya telah mempersiapkan beberapa skenario pencegahan lonjakan pengunjung. Diantaranya, berupa memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang akan memasuki lokasi wisata.
“Dalam hal ini, petugas Polsek Sukabumi akan melakukan pemberlakuan sistem ganjil-genap kendaraaan, selain itu juga akan dilakukan sistem buka tutup pada lokasi wwisata. Jadi disaat lokasi wisata sudah mulai terjadi lonjakan pengunjung, nanti akan di tutup terlebih dahulu,” jelasnya.
Lanjutnya, ia juga sudah berpesan kepada pihak pengelola lokasi wisata, agar segera melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah, terkait standar operasional yang harus dilakukan atau diadakan oleh pihak pengelola saat ini.
“Kita juga sudah mengimbau, agar pengelola segera melengkapi kekurangan dari standar operasional lokasi wisata di masa pandemi saat ini. Seperti diadakannya scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” pungkasnya.
Meskipun saat ini Kabupaten Sukabumi berada pada status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, diharapkan warga yang hendak mengunjungi lokasi wisata, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yang berlaku, agar bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19. M. Satiri/Mbi
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar