Breaking News
Trending Tags

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Sukabumi Digelar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

Kegiatan simulasi ini berlangsung di Lapang Merdeka pada Kamis (21/11/2024).

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dzikrillah, menjelaskan bahwa simulasi kali ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdapat di TPS 1 Kelurahan Gunung Parang, yang berjumlah 510 orang.

Namun, untuk keperluan simulasi, surat suara yang digunakan tidak asli.

“Untuk Pemilihan Gubernur, kami menggunakan lima pasangan calon, sementara untuk Walikota ada empat pasangan calon,” ujar Dzikrillah kepada wartawan.

Simulasi ini, lanjut Dzikrillah, mengikuti mekanisme dan prosedur yang akan diterapkan pada hari pemungutan suara yang sebenarnya, yaitu pada 27 November mendatang.

Ia juga menekankan pentingnya aksesibilitas bagi pemilih, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kami memperhatikan akses bagi pemilih disabilitas, seperti tuna netra, dengan menyediakan alat bantu seperti huruf braille. Selain itu, kami juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih lanjut usia (manula) dan ibu hamil terkait kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali KPU, Bawaslu, dan masyarakat terkait tahapan-tahapan Pemilu yang akan datang.

“Melalui simulasi ini, kami berharap proses pemilihan pada 27 November nanti berjalan lancar, dari mulai pemberitahuan formulir C1 untuk calon pemilih,” kata Kusmana.

Kusmana juga mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kembali apakah mereka sudah menerima formulir C1 dan undangan untuk memilih.

“Kami mengingatkan agar warga Kota Sukabumi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti, agar tidak ada yang golput, demi menentukan pemimpin yang terbaik untuk Kota Sukabumi dan Jawa Barat periode 2025-2030,” tutup Kusmana. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi adanya ketua badan lain penerima APBD Kota Sukabumi yang maju dalam pencalonan legislatif pada pemilu serentak tahun 2024 seperti Ketua KONI Kota Sukabumi, Ketua PMI Kota Sukabumi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi angkat bicara. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah mengatakan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan […]

  • KBM Secara Daring, Para Guru Dan Siswa Rindu Bertemu Di Sekolah

    KBM Secara Daring, Para Guru Dan Siswa Rindu Bertemu Di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pendidikan, Pemerintah Kota Bandung menginstruksikan semua sekolah dan lembaga pendidikan lain dengan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang berisi memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di bawah […]

  • Pekan Ini, Lima Komoditas Turun Harga

    Pekan Ini, Lima Komoditas Turun Harga

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional dan Modern di Kota Sukabumi alami penurunan harga. Seperti, telur ayam negeri dari semula Rp24 ribu per kg, menjadi Rp23 ribu per kg, bawang merah dari Rp24 ribu menjadi Rp22 ribu per kg. Kemudian disuusl oleh cabai rawit hijau yang saat ini dibandrol Rp20 ribu atau […]

  • IMM Sukabumi Raya Bagikan Ratusan  Takjil Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

    IMM Sukabumi Raya Bagikan Ratusan Takjil Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi raya memberikan ratusan takjil untuk warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi, Sabtu (09/05/2020) “Ini merupakan wujud kepedulian kader IMM pada kaum mustadh’afin, berlandaskan pada teologi Surat Al-Ma’un, yang diimana kita dituntut melakukan gerakan sosial yang nyata, salah satunya adalah memberi makan fakir miskin” kata […]

  • Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

    Dirut Bank BJB Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), Yuddy Renaldi, meraih penghargaan bergengsi Indonesia 10 Top Banker Award 2024, dalam acara “5th Anniversary Indonesia Top Bank Awards 2024” yang diselenggarakan oleh The Iconomics Media bekerja sama dengan Axia Riset. Acara berlangsung pada Kamis, 20 Juni 2024 di […]

  • Ilustrasi spal

    Kasus Penyediaan Lahan SPAL, 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menerima pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas tujuh tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar dari penyidik Polres Cimahi. Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor […]

expand_less