Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD, Pemkot Sukabumi memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam, regulasi perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

‎“Atas arahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat, hukum, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia,” ujar Andang, Jumat (09/01/2026).

‎Dalam penataan tersebut, Pemkot Sukabumi juga akan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan sejumlah nadzir tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf di Kota Sukabumi untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas kelembagaan.

‎Andang menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. Dana wakaf tidak boleh hilang, disalahgunakan, ataupun mengalami penyusutan, melainkan harus menjadi aset produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf menuju terwujudnya Sukabumi sebagai kota wakaf, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir-nadzir yang memiliki kompetensi serta rekam jejak profesional dalam pengelolaan wakaf.

‎Dalam aspek penguatan hukum dan pengawasan, Pemkot Sukabumi juga akan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB.

‎“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi,” tambah Andang.

‎Tindak lanjut rekomendasi Panja Wakaf DPRD tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi pada Kamis (08/01/2026), bersama perwakilan BWI Kota Sukabumi. Pertemuan ini membahas draf kesepakatan bersama terkait penguatan pengelolaan wakaf di daerah.

‎Dalam pertemuan tersebut, BWI juga menyarankan agar kerja sama pengelolaan wakaf diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan utama wakaf di Kota Sukabumi, termasuk organisasi keagamaan.

‎Selain rekomendasi terkait wakaf, Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP DPRD Kota Sukabumi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi TKPP, serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan guna memperkuat peran koordinasi dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal secara langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD tersebut.

‎“Wali Kota menunjuk Sekda untuk mengawal rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif,” ujar Ayep Zaki.

‎Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dalam menjalankan rekomendasi DPRD secara serius, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Bantuan, Pemkot Bandung Matangkan Data Warga Terdampak Pademi Covid-19 Sampai Tingkat RT/RW

    Persiapan Bantuan, Pemkot Bandung Matangkan Data Warga Terdampak Pademi Covid-19 Sampai Tingkat RT/RW

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung matangkan persiapan pemberian bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Saat ini, Pemkot Bandung juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait dimulainya pemberian bantuan.. “Daerah menunggu ketentuan yang dilakukan oleh pusat dan provinsi. Tapi kita terus pematangan dalam persiapan terutama pembersihan data agar tepat sasaran. […]

  • Ini Jadi Momentum Kebangkitan Sport Entertainment di Kota Bandung

    Ini Jadi Momentum Kebangkitan Sport Entertainment di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – IBL All Star 2026 resmi kembali digelar di Kota Bandung setelah terakhir kali berlangsung pada 2012. Setelah lebih dari satu dekade, ajang bergengsi bola basket nasional ini hadir kembali di Bandung Arena, membawa semangat baru sekaligus antusiasme tinggi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut pelaksanaan IBL All Star 2026 sebagai momentum kebangkitan […]

  • Desa Japura Bakti Terendam Banjir, Kuwu Japura Bakti Beri”Oleh-oleh” Untuk Gubernur Jabar

    Desa Japura Bakti Terendam Banjir, Kuwu Japura Bakti Beri”Oleh-oleh” Untuk Gubernur Jabar

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Desa Japura Bakti kerap terendam banjir. Kini desa itu menunggu bakti anak negeri. Kuwu Japura Bakti memberinya “oleh-oleh” untuk disampaikan kepada Gubernur Jabar agar memperhatikan kebutuhan jalan masyarakat desa tersebut. Japura Bakti merupakan salah satu dari sebelas desa di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Desa tersebut merupakan hasil pemekaran Desa Japura Kidul dan Desa […]

  • Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

    Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINews.id –  Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021) Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan […]

  • PPDB 2019, Jadwal Dan Persyaratan Tingkat Sekolah Dasar

    PPDB 2019, Jadwal Dan Persyaratan Tingkat Sekolah Dasar

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dimulai 23 Mei ini. Termasuk juga PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Bagi para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.  Sejumlah persyaratannya yaitu fotokopi akte kelahiran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, fotokopi […]

  • Komisi I DPRD Jabar Dorong KPU Kabupaten Garut Perhatikan TPS Rawan Bencana

    Komisi I DPRD Jabar Dorong KPU Kabupaten Garut Perhatikan TPS Rawan Bencana

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT, Mbinews.id — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut perhatikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah rawan bencana. Pasalnya, hal tersebut akan berbeda perlakuan dengan TPS yang lainnya, pihak terkait harus mematangkan perencanaan sebelum pemilihan berlangsung. Ahab  mengatakan, menurut pantauannya saat ini […]

expand_less