Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD, Pemkot Sukabumi memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam, regulasi perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

‎“Atas arahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat, hukum, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia,” ujar Andang, Jumat (09/01/2026).

‎Dalam penataan tersebut, Pemkot Sukabumi juga akan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan sejumlah nadzir tertentu yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf di Kota Sukabumi untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kompetensi serta kapasitas kelembagaan.

‎Andang menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

‎“Pemerintah Kota Sukabumi menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat. Dana wakaf tidak boleh hilang, disalahgunakan, ataupun mengalami penyusutan, melainkan harus menjadi aset produktif yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf menuju terwujudnya Sukabumi sebagai kota wakaf, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir-nadzir yang memiliki kompetensi serta rekam jejak profesional dalam pengelolaan wakaf.

‎Dalam aspek penguatan hukum dan pengawasan, Pemkot Sukabumi juga akan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB.

‎“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi,” tambah Andang.

‎Tindak lanjut rekomendasi Panja Wakaf DPRD tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi pada Kamis (08/01/2026), bersama perwakilan BWI Kota Sukabumi. Pertemuan ini membahas draf kesepakatan bersama terkait penguatan pengelolaan wakaf di daerah.

‎Dalam pertemuan tersebut, BWI juga menyarankan agar kerja sama pengelolaan wakaf diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama serta para pemangku kepentingan utama wakaf di Kota Sukabumi, termasuk organisasi keagamaan.

‎Selain rekomendasi terkait wakaf, Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP DPRD Kota Sukabumi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi TKPP, serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan guna memperkuat peran koordinasi dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal secara langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD tersebut.

‎“Wali Kota menunjuk Sekda untuk mengawal rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif,” ujar Ayep Zaki.

‎Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dalam menjalankan rekomendasi DPRD secara serius, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibutuhkan intervensi dari Pengelola Kebijakan untuk Memperhatikan Pendidikan Usia Dini

    Dibutuhkan intervensi dari Pengelola Kebijakan untuk Memperhatikan Pendidikan Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029, Andri Gunawan dari Fraksi PDIP menyoroti kebijakan anggaran di Kota Bandung yang dinilainya banyak anggaran hingga ratusan miliar dihabiskan hanya untuk biaya perjalanan Dinas atau studi banding dan seremonial semata. Hal itu, sambungnya, berbanding terbalik dengan anggaran untuk pelayanan pada masyarakat. DPRD Kota Bandung harus mikirin […]

  • Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 November 2024. Hadir Ketua Pansus 3 Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Wakil Ketua Pansus 3 H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Pansus H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, H. Iman […]

  • Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Resmi Ditutup Sementara

    Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Resmi Ditutup Sementara

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, Pemerintah Kota Sukabumi sementara waktu akan menutup segala aktivitas di Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, setiap hari Minggu mulai tanggal 23 Januari 2022 (besok). “Dalam rangka kita menahan kasus baru Covid-19 varian Omicron, maka untuk sementara waktu penggunaan Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota […]

  • Rencana Kenaikan UMK, TPID Kota Sukabumi  Cemas

    Rencana Kenaikan UMK, TPID Kota Sukabumi Cemas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi khawatir, jika adanya rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) akan menggangu stabilitas harga kebutuhan pokok saat ini. Hal itu dikatakan oleh Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami usai menggelar high level meeting TPID di Balikota Sukabumi. Rabu, (23/10/2019).Hadir dalam agenda tersebut Asisten Direkltur Divisi Pengembangan […]

  • Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. tindakan tegas yang dilakukan tersebut, merupakan bentuk impelmentasi dari Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaran perhubungan. Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi Agus Ahmad mengungkapkan, penertiban yang dilakukan ini mulai dari Jl A Yani, Gudang, Siliwangi, Samsudin Suryakencana, Martadinata, dan […]

  • Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya! Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah […]

expand_less