Siti Marfuah: Transparansi dan Digitalisasi Kunci Tingkatkan PAD
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews — Komisi II DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pemanfaatan digitalisasi dan peningkatan pengawasan di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan PAD di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (16/4/2026).
Wakil Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menekankan pentingnya transparansi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, informasi mengenai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan perlu disampaikan secara luas, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat memahami manfaat dari kewajiban tersebut.
“Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar digitalisasi terus dikembangkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, potensi kebocoran dapat diminimalisir.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam pelaksanaan evaluasi program. Ia meminta adanya ukuran yang jelas terkait dampak kebijakan terhadap peningkatan PAD dalam kurun waktu tertentu.
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk sektor jasa seperti layanan servis kendaraan yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai penyajian data saat ini belum cukup tajam untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya data yang lebih komprehensif, tidak hanya terkait jumlah pemasangan alat atau objek pajak, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan.
“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujarnya.
Sherly juga menyoroti adanya penurunan pendapatan di beberapa sektor meskipun cakupan objek pajak meningkat. Hal ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi yang belum tergarap, termasuk objek pajak yang belum terpasang sistem pengawasan. Dari total hotel yang ada, disebutkan masih sekitar 30 persen yang belum terjangkau.
“Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan kebijakan peningkatan PAD berjalan efektif, terukur, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Bandung.*
Saat ini belum ada komentar