Breaking News
Trending Tags

BPBJ Ungkap Realisasi Pengadaan Kota Sukabumi Triwulan I 2026

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang triwulan I 2026 mencapai Rp35,53 miliar. Nilai tersebut berasal dari 202 paket pekerjaan yang diproses melalui berbagai metode pengadaan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi.

Kepala BPBJ Setda Kota Sukabumi, Hadi Sasonno, mengatakan, capaian tersebut merupakan realisasi paket pekerjaan selama periode Januari hingga Maret 2026.

“Realisasi paket pekerjaan pada periode Januari hingga Maret atau sepanjang triwulan I 2026 mencapai Rp35 miliar lebih dengan total 202 paket pekerjaan,”ujar Hadi, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026, total paket pengadaan di Kota Sukabumi mencapai 6.176 paket dengan nilai anggaran sebesar Rp593,91 miliar yang tersebar di 31 perangkat daerah.

Dari jumlah tersebut, paket pengadaan melalui penyedia tercatat sebanyak 4.126 paket dengan nilai Rp327,48 miliar. Sementara paket swakelola mencapai 2.050 paket dengan nilai Rp266,43 miliar.

Menurut Hadi, realisasi pengadaan pada triwulan pertama didominasi metode e-purchasing. Tercatat sebanyak 138 paket direalisasikan melalui sistem tersebut dengan nilai mencapai Rp29,53 miliar.

“Selain melalui e-purchasing, pengadaan langsung terealisasi sebanyak 62 paket dengan nilai anggaran Rp5,75 miliar,” katanya.

Selain itu, BPBJ juga mencatat realisasi pencatatan sebanyak dua paket dengan total nilai Rp249,33 juta.

Hadi menerangkan, e-purchasing merupakan mekanisme pembelian barang dan jasa pemerintah secara elektronik melalui katalog elektronik atau toko daring. Sistem tersebut dinilai mampu mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan transparansi.

“E-purchasing merupakan langkah transaksi, sedangkan e-katalog adalah platform atau etalase digital tempat produk dipajang,”jelasnya.

Sementara itu, metode pengadaan langsung rincian batas pengadaan langsung sesuia dengan  Perpres 46/2025, yakni pekerjaan kontruksi maksimal Rp400 juta, kemudian barang /jasa lainya maksimal Rp200 juta dan jasa konsultasi maskimal Rp100 juta

“Metode ini mengutamakan efisiensi dan kecepatan , namun tetap harus sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres),”pungkas Hadi.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Kenaikan NJOP, Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Evaluasi

    Pasca Kenaikan NJOP, Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemeirntah kota (Pemkot) Sukabumi, akan melakukan evaluasi pasca penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), awal Januari 2022 lalu terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kepala UPT pengelolaan PBB_P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, jika evaluasi dari sisi penyebaran Surat Pemberitahuan […]

  • Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

    Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik terkait pencairan dana talang dalam Program Bestari yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi menuai sorotan publik. Ketua DPC Hillsi (Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia) Kota Sukabumi, Hendra Bachtiar, menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan pemberangkatan peserta magang ke luar negeri tidak bisa dilakukan tanpa melalui tahapan administratif yang lengkap. Pernyataan tersebut merespons keluhan akun […]

  • Edwin Senjaya Apresiasi Peran Aktif Komunitas Sepeda Pelajar  ‘Nyasab’

    Edwin Senjaya Apresiasi Peran Aktif Komunitas Sepeda Pelajar ‘Nyasab’

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Komunitas Sepeda Pelajar Nyasab “Nyapeda Sabtu Babarengan,” di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Sabtu (28/01/2023). Komunitas Sepeda Pelajar Nyasab ini berasal dari Siswa SMPN 21, SMPN 31, SMPN 55 dan BPK Penabur Holis serta beberapa guru. Pada […]

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

  • DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Jadi Wali Kota Bandung Definitif

    DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Jadi Wali Kota Bandung Definitif

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung mengusulkan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Hal ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 4 Maret 2022. Yana saat ini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bandung. Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan […]

  • Radea Respati : Pembahasan Kebijakan Tidak Boleh Hanya Berlangsung di Ruang Rapat

    Radea Respati : Pembahasan Kebijakan Tidak Boleh Hanya Berlangsung di Ruang Rapat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN., menjadi narasumber pada Pembinaan Kewilayahan di Kantor Kecamatan Ujungberung, Bandung, […]

expand_less