Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

IKWI Gelar Webinar Tema: Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id –  Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Webinar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (9/8). Acara dalam rangkaian HUT Ke-61 IKWI mengambil tema “Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital”.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan, pemahaman mengenai Pinjol penting karena banyak anggota masyarakat yang akhirnya menemui masalah. Bisnis.com mengabarkan, per Oktober 2021, terdapat data 19.711 kasus Pinjol. Ini, kata Atal, adalah data dari OJK selama kurun waktu tahun 2019-2021.

“Saya percaya pemateri akan memberikan wawasan yang luas untuk meningkatkan kewaspadaan bagi seluruh peserta dalam memanfaatkan inovasi teknologi di bidang keuangan, khususnya mengenai pinjaman pembiayaan online, atau sering kita sebut Pinjol,” ujar Atal saat membuka Webinar.

Lanjutnya, banyak kegiatan IKWI, seperti mengadakan bakti sosial dan program menambah wawasan anggota, yang sangat bagus. Semua program ini, selain penting untuk memupuk silaturahmi antaranggota, juga dapat menambah ilmu untuk kita semua.

Selain diskusi Pijnol, HUT IKWI kali ini juga diisi Lomba Penulisan dengan Tema sama dengan webinar “Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital”. Peserta lomba terbuka bagi semua wartawan dan wartawati dari semua organisasi pers. 

Ketum PWI Pusat ini mengucapkan terima kasih kepada semua undangan. Kepada para mitra PWI dan IKWI yang ikut berpartisiapasi pada acara ini, di antaranya OJK, Astra Financial, Maucash, Astrapay, Bank BJB, Pertamina, ALAMI Group, dan JNE.

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya. Semoga kerja sama ini tetap terjalin di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Adapun nara sumber dan Keynote Speech Webinat ini, yaitu: Friderica Widyasari Dewi, yang akrab dipanggil Ibu Kiki, Anggota Dewan Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Rina

Apriana, Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), Alvin  Kosasih, Head of Partnership Astrapay.

Selain itu, Lalavenya Sara, Head of Customer Relationship Management (CRM) Maucash, Muhammad Tiarso, CFP, WMI, Head of Funding ALAMI Group, Grace Citra Dewi, Konsultan World Bank, CEO Didiq & Tekfinra, serta dari OJK, Astra International, yang hadir di studio.

Hadir dalam Webinar Virtual yakni Ketum IKWI, Indah Kirana Depari, Sekjen IKWI, Sekjen Yani Roosdiana Zuhaldi, Sekjen PWI Pusat,
Pengurus/anggota PWI,  IKWI Seluruh Indonesia, Kowani dan seluruh anggotanya, serta Komunitas UMKM dan masyarakat umum.

Grace Citra Dewi mengatakan, bahwa di Indonesia, riset menunjukkan banyak hal bisa ditingkatkan (gender, education), juga segmen yang belum terlayani juga besar (contoh mereka-mereka yang masih meminjam secara informal)

”Jika sebelum adanya fintech pemulihan ekonomi, model-model bottom-up, pengembangan masyarakat, dilayani perbankan (rural bank, commercial bank), mengingat tingkat risiko yang variatif, keperluan financing bisa di serve fintech lending,” terangnya lewat makalahnya bertema “Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Fintech (Lending)”.

Pelibatan masyarakat secara kolaboratif dan partisipatif, secara intensional (by design), dalam pekerjaan pembangunan ekonomi, bersama pemerintah, dan sektor swasta dalam membangun komunitas, industri, dan pasar.

Terkait maraknya pinjol ilegal, Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), Rina Apriana, mengingatkan kalau mendapat penawaran yang  bombastis dipastikan itu pinjol yang ilegal.

“Kami mengikuti aturan-aturan yang dibuat OJK menjangkau customer secara langsung yang belum pernah menjadi customer kita. Kita harus hati-hati jika menerima penawaran seperti itu. Dipastikan itu bisa jadi illegal karena tidak ada yang mengatur, itu yang pertama,” katanya.

Bagaimana caranya megecek apakah legal atau tidak? Dia menjelaskan untuk membuka websitenya OJK. “Kami cukup ketat dalam mengawasi anggota, secara regulator OJK juga mengawasi,” katanya.

Kemudian yang kedua, lanjutnya, sudah terbukti ekonomi digital ini berkembang sangat pesat, seiring dengan pertumbuhan digitalisasi di Indonesia. Sekarang semua kemudahan ditawarkan terhadap kebutuhan masyarakat melalui ekonomi digital ini.

Menjawab pertanyaan bila ada pinjol yang terdaftar di OJK tapi bunga yang besar dan diterima peminjam berkurang sampai 100 ribuan, Rina mengaku ada beberapa yang terjadi. Untuk itu masyarakat yang mengalami untuk membuat pengaduan untuk segera diproses dan divalidasi. “Kita akan melakukan tindakan terhadap member yang melanggar. Itu edukasi yang kita berikan kepada masyarakat, kita punya jalur pengaduan untuk dilakukan proses tindakan,” terangnya.

Muhammad Tiarso menjelaskan, ada dua fokus yang pertama dalam bisnis dan kedua untuk literasi ALAMI Institute. “Kita ada unit yang memang khusus terkait teknologi fintech berbasis syariah. Konsisten pada kampus-kampus, sosial media kami terus melakukan itu,” jelasnya.

Terkait literasi kepada penggunaan teknologi kepada pelaku UMKM lewat edukasi memanfaatkan teknologi bisa lebih baik menjalankan bisnis, khususnya keuangan syariah. “Kami ingin melakukan literasi kepada masyarakat Indonesia secara khususnya,” ujarnya.

Menurut Lalavenya Sara, salah satu ciri perusahaan itu resmi terdaftar di OJK sudah jelas perjanjiannya, perincian biaya, tanggal jatuh tempo. “Kemudian jika ada denda keterlambatan di depan, itu juga salah satu ciri utama jika meminjam kepada pinjol yang memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK, mengikuti ketentuan tersebut,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto menilai, banyaknya orang tua murid yang mengadukan Sekolah meminta sumbangan untuk perbaikan sarana-prasarana, bukan berarti anggaran untuk dunia pendidikan kurang. Hanya saja kata Bambang, ada kemungkinan pengalokasian yang salah.Seperti dalam kontek situasi Covid-19 ini, seharusnya anggaran untuk pendidikan termasuk kesehatan tidak ada pengurangan, justru harus […]

  • Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS  Mencapai Lima Puluh Persen

    Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS Mencapai Lima Puluh Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu (Januari-Juni) 2023, perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) Kota Sukabumi mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti sebesar Rp7,5 miliar. “Sampai Juni 2023, pengumpulan ZIS berada diangka 50 persen,”ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir. Rabu, (26/7/2023). Miftah […]

  • Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. […]

  • Berkumpulnya Karang Taruna untuk  Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    Berkumpulnya Karang Taruna untuk Memperkuat sinergi dan Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews — Rapat Koordinasi Karang Taruna Provinsi Jawa Barat yang pelaksanaanya rutin dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, diikuti oleh para peserta dari seluruh jajaran pengurus Karang Taruna Jawa Barat dan para Ketua Karang Taruna dari Kabupaten dan Kota se-Prov. Jawa Barat. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Karang Taruna Jawa Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di […]

  • PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Brand Strength Dan Social Economy Contribution

    PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Brand Strength Dan Social Economy Contribution

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, PT Pos Indonesia (Persero) meraih penghargaan “Brand Srtengh, Social Economy Contribution” dari pagelaran BUMN Brand Award 2020 “Millenial’s Choice” yang diselenggarakan oleh Iconomics dan Radio Republik Indonesia (RRI) dengan predikat “Gold Winner”. Apresiasi kepada perusahaan BUMN ini merupakan tahun kedua Iconomics menggelar BUMN Brand Award. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara tahun ini digelar secara […]

  • PTM Di SMAN 1 Kota Cimahi Siap Dilaksanakan

    PTM Di SMAN 1 Kota Cimahi Siap Dilaksanakan

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Kota Cimahi. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengaku pihaknya siap mendukung penuh proses pembelajaran tatap muka tersebut apabila pihak sekolah sudah melakukan SOP yang di terapkan. “Alhamdulillah kita mendapatkan sample […]

expand_less