Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Disnaker Kota Sukabumi Lindungi 3.382 Pekerja Rentan lewat Dana DBHCHT 2026

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 456
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi.

Program tersebut dijalankan selama satu tahun penuh dengan total anggaran mencapai Rp681 juta. Perlindungan yang diberikan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, mengatakan, iuran perlindungan yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Program ini diberikan kepada 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi. Iurannya sebesar Rp16.800 per orang per bulan untuk perlindungan JKK dan JKM,”ujar Nia. Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, penerima manfaat program terdiri dari sembilan kategori pekerja rentan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi. Di antaranya, pengemudi ojek online, pelaku usaha ultra mikro, buruh bangunan, hingga buruh tani.

Menurut Nia, kategori penerima disesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya, Kota Sukabumi bukan wilayah penghasil tembakau sehingga tidak memiliki petani tembakau sebagai sasaran penerima DBHCHT.

“Karena di Kota Sukabumi tidak ada petani tembakau, maka penerimanya disesuaikan dengan kelompok pekerja rentan yang ada di daerah,”katanya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pihaknya bersama tim verifikasi dan validasi (verval) melakukan monitoring serta evaluasi langsung ke lapangan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Nia menegaskan, proses verval dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar warga Kota Sukabumi dan masih aktif bekerja sesuai kategori yang ditetapkan.

“Kita ingin memastikan, peserta ini benar warga Kota Sukabumi dan memang sesuai dengan pekerjaannya. Jangan sampai datanya sudah pindah domisili atau orangnya sudah tidak ada di sini,”ucapnya.

Ia menyebutkan, data penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau kategori warga miskin. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan jenis pekerjaan dan diverifikasi langsung oleh tim di lapangan.

“Tim verval dari pusat juga turun langsung memastikan orangnya benar ada dan pekerjaannya sesuai, misalnya memang buruh bangunan atau bukan,”jelasnya.

Dari hasil pemadanan data awal tahun 2026, Disnaker menemukan sejumlah penerima manfaat tahun sebelumnya sudah pindah ke luar Kota Sukabumi. Karena itu, dilakukan pergantian peserta agar bantuan tetap tepat sasaran.

“Data itu dinamis. Ada beberapa peserta 2025 yang ternyata sudah pindah dari Kota Sukabumi, jadi diganti dengan peserta lain yang benar-benar memenuhi syarat,”katanya.

Program perlindungan pekerja rentan melalui DBHCHT sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2025. Namun saat itu perlindungan hanya berlangsung selama empat bulan, yakni September hingga Desember, karena anggaran baru tersedia melalui APBD perubahan.

“Kalau tahun sebelumnya hanya empat bulan karena anggarannya masuk di perubahan. Sekarang alhamdulillah bisa full 12 bulan selama 2026,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Intruksikan Seluruh Kader di Jabar Jalankan 7 Intruksi  AHY

    Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Intruksikan Seluruh Kader di Jabar Jalankan 7 Intruksi AHY

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JABAR, MBInews.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Jabar Anton Suratto menyatakan seluruh kader PD DI Jawa barat siap menjalankan tujuh instruksi Ketua Umum AHY yang disampaikan pada saat Rapimnas di Jakarta untuk kemenangan partai di Jabar. Menurut Anton, tujuh instruksi tersebut Ketum PD tersebut apabila dilaksanakan akan memberikan kemenangan untuk partai […]

  • Awal Tahun 2022, Harga Sembako Berangsur Stabil

    Awal Tahun 2022, Harga Sembako Berangsur Stabil

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki minggu ke dua di awal tahun 2022, beberapa macam harga komoditas bahan pokok penting (bapokting) di pasar tradisional Kota Sukabumi, terpantau mengalami penurunan, Selasa (11/01/2022). Berdasarkan update terakhir data harga bapokting pada hari ini, harga telur ayam negeri saat ini dijual pada kisaran harga 28 ribu Rupiah perkilogramnya. Sebelumnya, menjelang pergantian […]

  • Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

    Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 6.911 Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Kota Bandung telah menerima vaksin hingga Minggu 24 Januari 2021. Jumlah tersebut mendekati 90 persen dari total SDM kesehatan yang telah terdaftar. “Sudah mencapai sekitar 84.69% sdm kesehatan yang telah divaksinasi sesuai dengan data yang ada pada sistem terkait dengan penerima vaksin yang harus […]

  • Yana : Kesehatan Hak Setiap Warga  Negara Indonesia

    Yana : Kesehatan Hak Setiap Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kesehatan merupakan hak setiap warga negara sehingga pemenuhannya harus secara adil, merata dan dengan harga yang terjangkau. Kesehatan juga merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat selain pendidikan dan daya beli. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri Bakti Sosial Kesehatan (Baktikes) Polda Jawa Barat di Lapangan Polrestabes […]

  • Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

    Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun. Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran […]

  • Dewan Dorong PPPK Kota Bandung Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    Dewan Dorong PPPK Kota Bandung Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati P., S.H., M.H., menghadiri pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balai Kota Bandung, pada Selasa, 9 […]

expand_less