Bappeda Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memperkuat upaya penanganan pengangguran dengan menyusun program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif, melalui Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi.
Kegiatan yang digelar Bappeda Kota Sukabumi itu dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Erni mengatakan, penyusunan program kerja Pokja 5, bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi.
“Penyusunan program kerja ini bertujuan menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,”ujarnya. Jumat, (5/6/2026).
Menurut Erni, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor utama agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran.
Dalam forum tersebut, berbagai program dan agenda kerja dibahas guna memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses perlindungan sosial yang memadai. Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan juga diperkuat untuk mendukung implementasi program secara berkelanjutan.
“Koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan terus diperkuat agar pelaksanaan program perlindungan sosial tenaga kerja dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,”katanya.
Erni menjelaskan, Pokja 5 beranggotakan unsur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Pokja tersebut bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan sinergi program perlindungan sosial tenaga kerja. Beberapa program yang menjadi fokus antara lain penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan dan mediasi ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja migran.
Selain itu, sambungnya, Pokja 5 juga memiliki tanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian program perlindungan sosial tenaga kerja yang berkaitan dengan upaya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi.
“Pokja 5 juga menyusun laporan pelaksanaan program serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan terkait penanganan TPT melalui program perlindungan sosial tenaga kerja,”jelasnya.
Bappeda Kota Sukabumi menilai keberhasilan program perlindungan sosial tenaga kerja tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Melalui program kerja yang terarah dan kolaboratif, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan dukungan nyata bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran secara berkelanjutan.
“Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait, upaya menekan angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,”pungkas Erni.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar