Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Tegas, TPS Liar Ditutup, Sistem Sampah Dirombak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 307
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan BBAT dan eks TPS Pertigaan Jalan Kapten Asmud Lubis, Kecamatan Cikole, Kamis (11/6/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah dalam memperbaiki tata kelola persampahan yang dinilai masih semrawut di sejumlah titik perkotaan.

Aksi penutupan TPS liar tersebut, dirangkaikan dengan kegiatan bersih lingkungan dan sosialisasi pengelolaan sampah terpadu. Kegiatan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI-Polri, para camat dan lurah, serta Tim Sapu Bersih. Pemerintah Kota juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena lokasi TPS berada di wilayah perbatasan.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, penutupan TPS liar merupakan langkah wajib yang tidak bisa lagi ditunda, mengingat dampak lingkungan dan risiko sanksi dari pemerintah pusat.

“Penutupan TPS liar ini bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah daerah harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar serta menghindari potensi sanksi dari pemerintah pusat,”ujar Bobby.

Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang semakin memperketat pengawasan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di daerah.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana

Di balik penertiban ini, Bobby menyoroti masalah klasik pengelolaan sampah di perkotaan: ketergantungan pada sistem kumpul, angkut, dan buang. Model tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan peningkatan volume sampah harian.

Pemkot kini mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari sumber. Sampah non-organik seperti plastik, kertas, kardus, dan kaleng diarahkan ke bank sampah atau pengepul, sementara sampah organik diolah menjadi kompos. Adapun sampah residu tetap menjadi tanggung jawab pengangkutan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kalau masyarakat tidak mulai memilah dari rumah, sistem sebesar apa pun akan tetap kewalahan di hilir,”katanya.

Selain aspek lingkungan, sambung Bobby, penutupan TPS liar juga dikaitkan dengan upaya efisiensi anggaran daerah di tengah kebijakan pengurangan dana transfer pusat. Pengurangan titik pembuangan ilegal dinilai dapat menekan biaya operasional dan konsumsi bahan bakar armada pengangkut sampah.

Pemkot juga, tengah menyiapkan penguatan TPS3R, pengadaan mesin pengolahan sampah, serta penjajakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Upaya ini, sebagai upaya menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sekadar layanan publik menjadi potensi ekonomi baru berbasis energi,”ucapnya.

Meski kebijakan ini dinilai progresif, tantangan implementasi masih besar. Penutupan TPS liar berisiko hanya memindahkan titik masalah, jika tidak diikuti dengan pengawasan ketat dan kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat bawah.

Di sisi lain, pemerintah pusat terus menekan daerah untuk menghentikan praktik open dumping yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif.

“Dengan langkah ini, Pemkot Sukabumi menegaskan arah kebijakan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan bernilai ekonomi, meski tantangan perubahan perilaku masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah terbesar,”pungkas Bobby.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MBInews || Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal satu miliar rupiah. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade […]

  • Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL,  Tidak Ada Lagi Pungutan

    Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL, Tidak Ada Lagi Pungutan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. […]

  • DPRD Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2021

    DPRD Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2021

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2021 setelah menerima dan melakukan pembahasan secara internal, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (20/5/2022). Rapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rapat […]

  • Pemerintah kota Sukabumi berkomitmen menekan timbulnya kasus stunting baru.

    Targetkan Zero New Stunting, Pemerintah Kota Sukabumi Terus Melakukan Intervensi di Berbagai Lini

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan intervensi dalam penanganan kasus stunting. Hal tersebut sejalan dengan program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan kasus stunting saat ini. Kali ini melalui kegiatan rembuk stunting yang diadakan, selain diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, turut pula diikuti oleh organisasi dan lembaga terkait lainnya […]

  • Pembangunan RSUD Bandung Dikawal Ketat, Bapemperda Tekankan Layanan Tetap Berjalan

    Pembangunan RSUD Bandung Dikawal Ketat, Bapemperda Tekankan Layanan Tetap Berjalan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS — Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Bandung pada Kamis, 11 Juni 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak. Ketua […]

  • DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    DPRD Jabar Dukung Sisi Anggaran Program Sadesha

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) Al Qur’an yang di gadang-gadang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, hal tersebut terlihat dari anggaran yang rancang oleh DPRD Jabar untuk program tersebut agar terlaksana dengan baik. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya […]

expand_less