Breaking News
Trending Tags

Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Masih ditemukannya dugaan praktik-praktik kecurangan selama pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024, membuktikan bahwa Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memiliki celah yang ditimbulkan akibat diskrepansi atau ketidaksesuaian kategori.

PPDB memiliki 4 jalur penerimaan, mulai dari Zonasi, Afirmasi KETM dan PDBK, perpindahan tugas orang tua/anak guru serta jalur prestasi berdasarkan raport maupun kejuaraan.

Bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang, justru sistem ini malah mendorong pihak-pihak untuk melakukan segala cara demi mencapai tujuan.
Hal itu disampaikan akademisi yang juga praktisi dan pemerhati pendidikan di Jawa Barat, Tolani Warangga, S.IP saat ditemui di Bandung, Senin (8/7/2024).

“Sistem itu ibaratnya gate keeper. Penjaga pintu gerbang supaya PPDB seperti yang diharapkan sesuai tujuan amanat undang-undang bahwa itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa sistem ini malah men-trigger orang-orang untuk melakukan hal yang anything goes, apapun jadi,” tutur Tolani Warangga.

Sistem yang berkembang di PPDB itu masih bersifat statika dan belum mampu mengikuti perkembangan jaman. Malah menciptakan masalah baru, sistem ini memicu orang berbuat curang.

“Ini malah men-trigger orang orang berbuat misalnya, pindah KK (Kartu Keluarga)-lah, manipulasi nilai raport dan lainnya. Jadi orang itu akhirnya dididik untuk bersifat manipulatif sistem,” ungkapnya.

Belum bicara output jangka pendek, outcome jangka menengah dan belum bicara jangka panjang impact-nya.

Yolani juga mempertanyakan, bila terus menerus mempertahankan pola-pola dalam sistem yang akhirnya menyebabkan terjadinya dan mengalami pembusukan sistem, untuk apa tetap dipertahankan.

“Artinya bila memang harus mempertahankan sistem ini, bisa saja ada kajian yang lebih komprehensif dibikin kategori baru (jalur penerimaan) atau sistem ini dirubah,” ungkapnya.

Dengan adanya kategori baru melalui kajian yang komprehensif bisa menampung hal-hal yang berkembang dan dinamika di tengah-tengah masyarakat saat ini dan diharap dapat pula mengeliminir praktik-praktik manipulatif.

Bukan dengan cara-cara education non-etic, misalnya melalui pembukaan sekolah terbuka di tingkat SMA. Alih-alih ingin menampung peserta didik baru yang tidak lolos jalur PPDB, cara ini malah menciptakan masalah baru.

“Ambil contoh misalnya pemerintah daerah menerbitkan SMA terbuka bagi yang tidak lolos PPDB. Tapi saya melihat di beberapa SMA tidak ada continuty (keberlanjutan). Seakan-akan menjadi solusi tapi malah jadi memanfaatkan penyakit baru lagi,” paparnya.

Untuk itu, dirinya memandang sistem PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 selalu menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan, karenanya ia menilai sistem yang dibangun sudah sepatutnya mengembangkan metode atau jalur penerimaan yang lebih bisa menghadirkan nilai-nilai keadilan tanpa memaksa dan memicu pihak-pihak untuk mencurangi sistem.

“Dalam ilustrasi hukum itu ada yurisprudensi. Bila (sistem) ini menimbulkan preseden buruk terus, bikin yurisprudensi bikin kategori baru,” ucapnya.

Penerimaan siswa baru menggunakan metode NEM (Nilai Ebtanas Murni) masih mampu memenuhi aspek yang menjadi esensi pendidikan.

“Jadi ada satu matrix, zonasi plus prestasi, atau prestasi duluan dan serempak. Dilihat dulu prestasinya agar orang tidak seperti gambling. Dengan pola dalam sistem saat ini seperti sudah di-locking (terkunci,” pungkasnya.

PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan siswa atau peserta didik baru di sekolah. Pelaksanaan PPDB telah mengatur mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Kunjungan, Ini Pesan Pj Wali Kota Sukabumi Untuk Perangkat Daerah

    Lakukan Kunjungan, Ini Pesan Pj Wali Kota Sukabumi Untuk Perangkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan ke berbagai perangkat daerah. Hal itu tentu saja, untuk melihat langsung peran pemerintah terutama dalam melayani masyarakat. Terutama sesudah pergantian tahun. “Kunjungan ini selian silaturahmi, sekaligus untuk melihat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai awal tahun ini terjadai keterlambatan dan hal lainya,”ujar […]

  • Komunitas, Akademisi, dan Legislator Bersatu Tolak Konversi Lahan Hijau Bandung Raya

    Komunitas, Akademisi, dan Legislator Bersatu Tolak Konversi Lahan Hijau Bandung Raya

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Kekhawatiran terhadap semakin masifnya alih fungsi lahan di Cekungan Bandung mendorong lahirnya gerakan kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan advokasi lingkungan. Melalui program Green Folk Harmony: Sunda Nata Alam, komunitas Siwarloka bersama Bumi Sora dan The Lodge Maribaya mengajak masyarakat untuk turut menjaga keseimbangan ekologis Bandung Raya yang kian terancam oleh pembangunan yang […]

  • Saatnya Berbagi ” Bagi Yang Membutuhkan Silahkan Ambil dengan Bijak”

    Saatnya Berbagi ” Bagi Yang Membutuhkan Silahkan Ambil dengan Bijak”

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Saatnya berbagi “Bagi yang membutuhkan silahkan ambil dengan bijak”. Demikian tulisan pada kertas yang tertempel di pagar rumah Dedi Riyanto warga Jalan Cisaranten Baru Nomor 80, Kelurahan Cisaranten Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Di bawah pengumuman tersebut, tergantung sejumlah paket bahan kebutuhan pokok dalam kantong keresek. Paket yang digantung biasanya berisi 1 kilogram […]

  • NP Meninggal di Sungai Cimandiri, Kapolres Sukabumi Kota: Tersangka Pembunuh dari Keluarga Angkatnya?

    NP Meninggal di Sungai Cimandiri, Kapolres Sukabumi Kota: Tersangka Pembunuh dari Keluarga Angkatnya?

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — NP anak 5 tahun yang meninggal di Sungai Cimandiri Lembursitu, Kota Sukabumi 5 Agustus lalu disebabkan dibunuh oleh keluarga angkatnya tersebut, kini mulai menemukan titik terang. Demikian dikatakan Kapoles Sukabumi Kota, Wisnu Prabowo usai dilakukan rekontruksi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/09/19) sore. “Telah melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan anak yang dilakukan oleh […]

  • Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan lagi , warga yang tinggal di bantaran sungai agar segera pindah ke tempat yang lebih aman. Hal ini disampaikan saat meninjau berbagai titik bencana longsor dan banjir di Kota Bandung, Sabtu 24 Mei 2025. Sejumlah wilayah yang ditinjau antara lain: 1. Wilayah Kelurahan Lingkar Selatan, Lengkong; […]

  • Pemkot Bandung Pasang Target Angka Konsumsi Ikan

    Pemkot Bandung Pasang Target Angka Konsumsi Ikan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasang target angka konsumsi ikan sebesar 37,95 kilogram (kg) per kapita per tahun. Angka tersebut secara bertahap terus ditingkatkan sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan konsumsi ikan nasional sampai 54,46 kg per kapita. Tahun 2019 ini, angka konsumsi ikan Kota Bandung telah mencapai 37,90 kg per kapita. […]

expand_less