Breaking News
Trending Tags

Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, optimis, jika target penerimaan pajak daerah bisa tercapai. Bahkan, bisa melampauinya pada tahun 2023 ini.

“Ya, kami optimis, semua penerimaan pajak daerah tahun ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, kepada Mbinews.id, Selasa (12/12/2023).

Lanjut Ziad, dirinya mengungkapkan berdasarkan target pendapatan pajak pertahun yang dibebankan kepada BPKPD Kota Sukabumi di tahun 2023 ini, sebesar Rp58.532.532.859. Saat ini, dengan posisi hingga minggu pertama di bulan Desember 2023, perolehanya sudah diatas 90 persen.

“Dari 9 pajak daerah yang kami kelola, ada juga yang sudah diatas 100 persen. Makanya dengan sisa waktu yang beberapa minggu lagi menuju penghujun tahun, semua target bisa tercapai,” ucapnya.

Lebih lanjut Ziad menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi yang mengatur pajak daerah, terdapat 9 sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi yang berasal dari pajak. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Pengumpulan pajak hotel dan pajak reklame sudah mencapai angka 99 persen, Pajak restoran sudah diangka 107 persen, pajak hiburan 102 persen, pajak parkir diangka 105 persen. Kemduian, pajak penerangan jalan umum diangka 92,26 persen dan pajak air tanah sudah mencapai 100,9 persen,” bebernya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Selasa (12/12).

Selain itu Ziad juga mengungkapkan, saat ini guna mempermudah para wajib pajak di Kota Sukabumi, pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas bagi wajib pajak (WP) untuk membayar pajaknya.

“Tentunya kami terus akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Saat ini BPKPD Kota Sukabumi juga sudah mulai membuka link pembayaran pajak melalui virtual account (VA) dan juga Qris,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Kabar Burung Penyelewengan Bansos, Gedung DPRD Kota Sukabumi Digeruduk Massa Aksi

    Kisruh Kabar Burung Penyelewengan Bansos, Gedung DPRD Kota Sukabumi Digeruduk Massa Aksi

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) lakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (12/1/2022). Dalam orasinya, mereka mempertanyakan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2020-2021 yang disalurkan oleh Anggota DPRD. Pasalnya, mahasiswa menyebut ada dugaan penyelewengan anggaran bansos yang dilakukan oleh beberapa anggota dan pimpinan […]

  • USB YPKP Menerima Mahasiswa Baru TA 2024 – 2025

    USB YPKP Menerima Mahasiswa Baru TA 2024 – 2025

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung menggelar prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru TA (Tahun Akademik) 2024/2025, pada Sabtu (5/10/2024). Prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2024/2025, USB YPKP Bandung kedatangan tamu kehormatan, Duta Besar Republik Indonesia untuk Slovakia, Pribadi Sutiono, S.S., M.A., Ph.D, dan dua profesor dari perguruan tinggi eropa yakni, Comenius University, Slovakia. […]

  • Gelar Vaksinasi Door to Door, Polres Sukabumi Kota Targetkan 700 Lansia

    Gelar Vaksinasi Door to Door, Polres Sukabumi Kota Targetkan 700 Lansia

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gencarkan program vaksinasi, Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, selenggarakan vaksinasi door to door bagi warga lanjut usia di Polsek-polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota pada Senin (20/09/2021). “Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan didukung dengan TNI melaksanakan vaksiansi door to door,” ujar Kapolres Sukabumi Kota […]

  • Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

    Gebyar Vaksinasi Masal Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota terus mendukung program pemerintah dalam percepatan proses vaksinasi Covid-19. Seperti yang dilakukan saat ini, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Polres Sukabumi Kota mengadakan Gebyar Vaksin Presisi, yang diadakan di Auditorium Gedung Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Sabtu (18/9/2021). “Hari ini kami mengdakan vaksinasi masal, yang ditujukan […]

  • Di Akhir Program Kerja Tahun 2023, KORMI Kab Bandung Persembahkan Para Pejuang Olahraga

    Di Akhir Program Kerja Tahun 2023, KORMI Kab Bandung Persembahkan Para Pejuang Olahraga

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews – Pada akhir penutupan program kerjanya tahun 2023, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung mempersembahkan para pejuang olahraga masyarakat tingkat desa. Para pejuang olahraga masyarakat itu dinamai Duta Olahraga Masyarakat Desa di 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung. “Duta olahraga masyarakat desa dari kalangan milenial dengan rentang usia […]

  • Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

    Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 27 spanduk dan banner yang melanggar aturan di tertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, terhitung sejak bulan Januri Hingga Juni 2022. Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Heri Sihombing mengatakan, penertiban terhadap reklamee komersil itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Reklame. […]

expand_less