Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan jajaran TNI Polri menemukan dugaan praktik prostitusi dan kegiatan asusila di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    Wali Kota Sukabumi: Ini Merupakan Penyaluran ke-16 Dari Program Udunan Online

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melalui program Udunan Online, salah seorang warga di Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, mendapatkan bantuan biaya perawatan sebesar 10 juta Rupiah. Yeni (49), warga kelurahan Sindangpalay merupakan penderita penyakit Kista Ovarium. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyerahkan langsung hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Forum Silih Asah Silih Asih Silih Asuh tersebut. “Alhamdulilah, […]

  • Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta wakilnya, Yana Mulyana ungkap upaya pembangunan di Kota Bandung. Secara khusus mengulas komitmen mendukung program smartcity. Isu tersebut dikupas dalam sebuah dialog interaktif di Radio PRFM. Dialog tidak hanya dipandu oleh penyiar PRFM, tetapi juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang turut menggali […]

  • Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    Dugaan Represif Aparat Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Berujung Damai

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman didampingi Wakil Ketua DPRD Kota SUkabumi Jona Arizona dan Wawwan Juanda, mendatangi Polres Sukabumi Kota terkait proses mediasi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, kepada massa pengunjuk rasa, Senin (25/04/2022). “Menyikapi […]

  • Warga RW 02 Sukamiskin Berhasil Mengolah Sampah di Rumah

    Warga RW 02 Sukamiskin Berhasil Mengolah Sampah di Rumah

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Warga RW 02 Kelurahan Sukamiskin,Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, saling mendukung dan mau terus belajar menjaga Lingkungan,sehingga 75 persen warganya berhasil mengolah sampah di rumah masing-masing. Penggerak dalam menjaga lingkungan melalui antara lain mengolah sampah, yaitu Deny Sukirman, Ketua RW 02 Sukamiskin. Ia menggerakkan warganya untuk melaksanakan Kang Pisman sejak tahun 2020. Selain […]

  • TP-PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI di Kelurahan Tipar, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

    TP-PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI di Kelurahan Tipar, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Berbagi Berkah dan Kolaborasi (BERAKSI) di Kelurahan Tipar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini, menjadi bentuk nyata kepedulian sosial melalui kolaborasi lintas sektor untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung. Program sosial tersebut turut melibatkan Dinas Sosial Kota Sukabumi dan PMI Kota Sukabumi, […]

expand_less