Breaking News
Trending Tags

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Bahas Strategi Pengendalian Inflasi

    TPID Bahas Strategi Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) membahas strategi kegiatan pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi di Kota Bandung dalam menghadapi cuaca ekstrem El Nino terhadap neraca bahan pangan, Rabu 17 Mei 2023. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, hampir 100 persen bahan makanan pokok di Kota Bandung dipasok dari luar daerah. Bila terjadi […]

  • Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan massa pengunjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Balaikota Sukabumi, Selasa (31/1). Aksi yang berlangsung tersebut, terkait ulah Rasmus Paludan, Pimpinan Partai Anti-Islam Sayap Kanan Garis Keras, yang membakar Al-Quran beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat empat tuntutan utama yang […]

  • Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

    Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meresmikan langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, yang saat ini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Jalan Mayawati Atas, Kecamatan Cikole. Dalam MPP Kota Sukabumi tersebut, terdapat 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi serta instansi […]

  • Perlu Adanya Digitalisasi Program UMKM

    Perlu Adanya Digitalisasi Program UMKM

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Akibat anggaran yang mengalami refocusing, berdampak besar pada anggaran operasional yang menurun dan tersisi sekitar 60 persen pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menyatakan, refocusing anggaran menyebabkan anggaran operasional menurun, kini tersisa 60 persen. Hal itu […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait pengambilan keputusan Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Ruang Rapat Bappemperda DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 Desember 2023. Rapat […]

  • DPMPTSP  Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    DPMPTSP Minta Pengusaha Melapor Kegiatan Investasinya Dengan Tepat

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta para pengusaha melaporkan kegiatan investasinya dengan benar dan tepat. Hal itu berkaitan dengan target investasi Kota Bandung sebesar Rp5,23 triliun pada tahun 2019 ini. Berdasarkan data DPMPTSP, di semester satu telah tercapai Rp3,12 triliun. Sehingga diperlukan untuk pencapaian target itu Rp2,11 triliun. […]

expand_less