Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mutu dan Pelayan Kemenag Kota Bandung agar Masyarakat semakin beriman

    Tingkatkan Mutu dan Pelayan Kemenag Kota Bandung agar Masyarakat semakin beriman

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan upacara bendera peringatan Hari Amal Bakti Ke-78 Kementerian Agama RI Tahun 2024, di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Rabu, 3 Januari 2024. Dilakukan penyerahan sertifikasi tanah rumah ibadah, serta piagam penghargaan satya lencana dari Presiden RI bagi 54 ASN Kementerian Agama […]

  • Reses Hen -Hen Wakil Ketua DPRD Kab Bandung, Sambut Pilkada Kab Bandung 2024 Mendatang

    Reses Hen -Hen Wakil Ketua DPRD Kab Bandung, Sambut Pilkada Kab Bandung 2024 Mendatang

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pilkada serentak rencananya akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 termasuk Pilkada di wilayah Kabupaten Bandung diwarnai hadirnya Deni Cagur Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung , ” tutur Hen Hen Asep Suhendar Wakil Ketua DPRD Kab Bandung disela reses (13/3/2024) di Desa Panyocokan Kec Ciwidey Kab Bandung . Hen Hen berpendapat, […]

  • Pimpin Apel HKN ke-59, Pj Walikota Sukabumi Amanatkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

    Pimpin Apel HKN ke-59, Pj Walikota Sukabumi Amanatkan Enam Pilar Transformasi Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung apel peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59, di tingkat Kota Sukabumi. Pada kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tersebut, diamanatkan enam pilar transformasi kesehatan, Selasa (14/11). Dalam keterangannya kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, melalui peringatan HKN ke-59 ini […]

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023). Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi […]

  • Anggota DPRD Fraksi PSI/PKB Kota Bandung Meminta Walikota Bandung Buka APBD 2020,  Pada Publik

    Anggota DPRD Fraksi PSI/PKB Kota Bandung Meminta Walikota Bandung Buka APBD 2020, Pada Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  –  Bertempat di Ruang Fraksi PSI/PKB DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 mengadakan rapat forum fraksi terkait keputusan yang disepakati bersama perihal meminta Wali Kota Bandung agar membuka data rencana APBD 2020 yang berupa e-budgeting untuk publik, Bandung , Jumat, (8/11/19). Dengan harapan dan tujuan agar publik juga dapat informasi akurat dan ikut […]

  • Menuju PPKM Level 1, Pemkot Sukabumi Gencarkan Vaksinasi Lansia

    Menuju PPKM Level 1, Pemkot Sukabumi Gencarkan Vaksinasi Lansia

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkota)  Sukabumi terus gencarkan capaian vaksinasi Covid-19. Saat ini Pemkot Sukabumi tengah meningkatkan proses vaksinasi, khususnya bagi kalangan warga lansia (lanjut usia), Selasa (14/12/2021).  Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, saat ini zapaian vaksinasi dosis kesatu bagi warga lansia sudah mencapai 61.08 […]

expand_less