Breaking News
Trending Tags

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V H.Enjang Tedi,M.Sos dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,S.AP.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Sukabumi! Pemkab Kolaka Pelajari Pengelolaan SDM ASN Berbasis Teknologi

    Belajar dari Sukabumi! Pemkab Kolaka Pelajari Pengelolaan SDM ASN Berbasis Teknologi

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima kunjungan benchmarking dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 4 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur berbasis kompetensi guna mendukung visi Indonesia Emas 2045. Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara langsung menyambut […]

  • Kena Ops Yustisi Masker, Warga Kaget dan Malu

    Kena Ops Yustisi Masker, Warga Kaget dan Malu

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah masyarakat di sekitar Jalan Sukaraja Kabupaten Sukabumi dikagetkan dengan kedatangan Patroli operasi yustisi penggunaan masker Polres Sukabumi Kota yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Sumarni, Jumat (06/11/20). Saat iring-iringan rombongan patroli melihat sejumlah masyarakat yang berada di pinggir jalan Sukaraja menuju Kebonpedes Kabupaten Sukabumi terlihat banyak tidak menggunakan masker. Bahkan masyarakat […]

  • Rastik, Sulap Kulit Jengkol Jadi Busana

    Rastik, Sulap Kulit Jengkol Jadi Busana

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bingung punya banyak sampah elektronik di rumah dan tidak tahu harus dibuang ke mana? Rastik bisa jadi salah satu solusinya. Barang bekas antik atau dikenal dengan Rastik merupakan salah satu komunitas pegiat lingkungan yang berlokasi di Jalan Pamitran IV No. 22 Cipadung Kulon, Bandung. Sejak 10 tahun, komunitas ini berkutat dalam pengolahan […]

  • Kehidupan Raja Dangdut H. Rhoma Irama Jatuh Miskin

    Kehidupan Raja Dangdut H. Rhoma Irama Jatuh Miskin

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Belantika musik dangdut tanah air tentu tidak asing lagi dengan Sang Raja Dangdut Rhoma Irama. Namanya yang begitu melambung lewat karya-karyanya yang dituangkan dalam syair lagu sarat makna telah menjadi insipirasi penikmat musik dangdut di seluruh penjuru negeri. Pengalaman di masa lalu yang begitu berharga akan tertuang lewat perannya di salah satu […]

  • Dinilai Berprestasi, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    Dinilai Berprestasi, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 28 anggota Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin. Penyerahan penghargaan tersebut, dilakukan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/9/2021). “Hari ini, sebanyak 28 personel diberikan penghargaan atas pelaksanaan tugas melebihi tugasnya sehari-hari dan terhadap personel yang berprestasi di bidang tugasnya masing-masing,” ucap […]

  • Kembangkan Cashless Society, bank bjb Gandeng Baznas Provinsi Jawa Barat dan Grab

    Kembangkan Cashless Society, bank bjb Gandeng Baznas Provinsi Jawa Barat dan Grab

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, bank bjb terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Salah satu upaya yang dilakukan adalah beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, termasuk dalam berinfak dan bersedekah. Untuk itu, bank bjb bersama Baznas Provinsi Jawa Barat dan PT Grab Teknologi Indonesia […]

expand_less