Breaking News
Trending Tags

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V H.Enjang Tedi,M.Sos dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,S.AP.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

    Sekda Kab.Bogor Burhanudin Meminta Para Dewan Hakim Agar Amanah dan Profesional

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR,Mbinews – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin meminta para dewan hakim yang sudah dilantik agar amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya agar pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2023 berkualitas. Sekda Burhanudin mewakili Bupati Bogor melantik sebanyak 100 orang dewan hakim pada kegiatan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bogor. […]

  • Waspada Penipuan, Akun Instagram RS Bunut Diretas

    Waspada Penipuan, Akun Instagram RS Bunut Diretas

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat viral di media sosial terkait postingan give away IPhone 14 Promax dari akun instagram milik RSUD R Syamsudin SH, Kepala Bagian Umum dan Kepagawaian RSUD R Syamsudin SH, dr Supriyanto menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan, Minggu (03/12). Dilansir dari media sosial instagram dari akun rsud_syamsudin yang diunggah pada pukul 14.00 WIB, dituliskan bahwa disediakan […]

  • Bapenda Kota Bogor Luncurkan E-SPPT PBB-P2 Serta Stimulus Bagi Wajib Pajak

    Bapenda Kota Bogor Luncurkan E-SPPT PBB-P2 Serta Stimulus Bagi Wajib Pajak

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id – Dalam rangka meningkatkan potensi pajak di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB P2) serta pemberian stimulus bagi para wajib pajak di Kota Bogor. “Tahun 2021 dan seterusnya kita berikhtiar memperkenalkan elektronik SPPT PBB […]

  • Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInewa.id – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membahas RKPD, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Rabu, (25/5/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Kota Bandung, […]

  • Hasil Rapid Test Massal BIN, Berhasil Jaring Ribuan Sample  “30 Orang Dinyatakan Reaktif”

    Hasil Rapid Test Massal BIN, Berhasil Jaring Ribuan Sample “30 Orang Dinyatakan Reaktif”

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rapid test yang digelar Badan Intilijen Negara (BIN) di Kota Bandung berhasil menjaring ribuan sampel. Hasilnya, sejumlah orang dinyatakan reaktif. Rapid test di Gedung Promosi jalan Cijerah Kamis (25/6/2020) dan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro (Jumat 26/6/2020) memperoleh 1.145 sampel. Dari jumlah tersebut, terdapat hasil reaktif sebanyak 30 orang. Menurut Koordinator Lapangan Rapid […]

  • Bakal Dihadiri Pemimpin Kota Dunia, Kota Bandung Siap Gelar Urban 20

    Bakal Dihadiri Pemimpin Kota Dunia, Kota Bandung Siap Gelar Urban 20

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Ketahanan Pangan bertajuk Urban 20, 3-4 Agustus mendatang. Urban 20 merupakan pertemuan para pemimpin kota dunia untuk membahas isu-isu perkotaan, termasuk isu ketahanan pangan. Acara ini sebagai bagian dari agenda Presidensi G20 Indonesia. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar […]

expand_less