Breaking News
Trending Tags

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BKKBN Jabar Bahas Percepatan Penurunan Stunting

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar terkait permohonan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bandung, Senin (19/6/2023).

Audiensi dengan BKKBN Jabar diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc, Sekretaris Komisi V H. Memo Hermawan, Anggota Komisi V H.Enjang Tedi,M.Sos dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj. Siti Muntamah,S.AP.

Abdul Hadi Wijaya menuturkan, dalam audiensi tadi BKKBN Jabar mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Usulan tersebut muncul dilatarbelakangi belum terakomodasinya beberapa poin Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami menerima audiensi dengan BKKBN Jabar. Dalam audiensi dibahas soal usulan dibentuknya payung hukum yang kuat (Perda) dalam rangka penyelarasan penanganan penurunan stunting,” tutur Abdul Hadi Wijaya, Bandung, Senin (16/6/2023).

Setelah Komisi V bersama BKKBN Jabar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Dinas Kesehatan Jabar dan Satgas TPPS membahas usulan tersebut. Komisi V DPRD Jawa Barat merekomendasikan perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibandingkan harus membuat Perda dengan mempertimbangkan banyak hal.

Perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting dinilai lebih efektif dan cepat untuk melakukan proses sinkronisasi dan mengakomodasi Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang terbit belakangan.

“Setelah mempertimbangkan banyak hal, rapat ini akhirnya mengusulkan atau merekomendasikan proses sinkronisasi (melalui) perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting, perubahan ini bisa mengintegrasikan Perpres 72 Tahun 2021 dengan baik,” jelas Abdul Hadi Wijaya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Komisi V DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan dilaksanakan rapat kerja dengan pihak terkait penanganan penurunan stunting, termasuk mengundang Komisi V DPRD Jawa Barat dan komisi lainnya yang berkelindan dengan penanganan penurunan stunting.

“Selama ini Satgas TPPS mencakup semua aspek perangkat daerah (OPD atau pihak terkait). Maka perlu komunikasi dengan DPRD Jawa Barat secara lengkap karena ini lintas komisi. Sehingga perlu rapat kerja membahas ini khususnya hal-hal yang disorot selama pembahasan dalam audiensi ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Memo Hermawan. Menurutnya, rapat kerja terkait percepatan penurunan stunting dengan pihak terkait sebaiknya segera dilaksanakan. Sebab, dalam waktu dekat Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Jabar akan segera berhenti, belum lagi jelang tahun politik.

“Saya mengusulkan dipercepatnya rapat kerja untuk membahas hal ini. Rapat kerja harus dengan berbagai pihak terkait, dan lintas komisi (DPRD Jawa Barat) untuk membahas percepatan penurunan stunting, dan bahas soal kebijakan anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Memo Hermawan.

Sama halnya Enjang Tedi dan Siti Muntamah yang sependapat terhadap perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Namun Siti Muntamah menekankan perubahan peraturan gubernur tersebut harus disertai dengan inovasi kebijakan dalam Pergub tersebut.

“Saya minta ada inovasi (kebijakan) dalam perubahan Pergub Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Seperti dimunculkannya gerakan pangan lokal aman dan sehat,” tegas Siti Muntamah.

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” kata Hendra Kurniawan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUTKE-77 RI,  Robek Bendera di DENIS, Bakar Semangat Warga Kota Bandung

    HUTKE-77 RI, Robek Bendera di DENIS, Bakar Semangat Warga Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Warga Bandung tahukah di mana Gedung DENIS? Berawal dari gedung ini, semangat warga Kota Bandung kembali bergejolak. DENIS merupakan singkatan dari NV. De Eerste Nederlandsch-Indische Spaarkas (PT. Bank Tabungan Hindia Belanda Pertama). Pada zamannya, DENIS merupakan bank tabungan, asuransi, dan hipotek di Hindia Belanda. Letaknya di Bragaweg 14 di Braga, Sumur Bandung. […]

  • Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hadirnya kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung telah mampu mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal itu telah terbukti di Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis. Di sana penanganan sampah betul-betul diatasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebelum diangkut untuk diolah, terlebih dulu warga sudah memilah sampah rumah tangga. […]

  • 3000 Lansia Di Vaksinasi,  Pemkot Bandung Kolaborasi Masyarakat Peduli Tionghoa  Dan RS Kebonjati Lakukan Baksos

    3000 Lansia Di Vaksinasi, Pemkot Bandung Kolaborasi Masyarakat Peduli Tionghoa Dan RS Kebonjati Lakukan Baksos

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memasifkan proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung, sebagai bentuk penanganan virus Corona. Kali ini, Pemkot berkolaborasi dengan Komunitas Masyarakat Peduli Tionghoa dan Rumah Sakit Kebonjati melakukan Bakti Sosial Vaksinasi Massal bagi 3.000 Lansia di Yayasan Dana Sosial Priangan (YDSP) Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Senin (15/3/2021). Wali […]

  • Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila ada Yang Merusak Lingkungan

    Masyarakat Jangan Takut Melapor Bila ada Yang Merusak Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025. Sidak ini dilakukan untuk menyikapi keresahan warga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut. Sidak ini merupakan bentuk respons […]

  • Kongres Luar Biasa PWI dan Perdebatan Legalitas di Tengah Konflik

    Kongres Luar Biasa PWI dan Perdebatan Legalitas di Tengah Konflik

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Oleh: Zulmansyah Sekedang SUDAH sepekan lebih, saya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Banyak Ketua PWI Provinsi bertanya; Kapan KLB? Bisakah KLB menyelesaikan masalah PWI? Haruskah KLB diusulkan 2/3 PWI Provinsi? Jawaban saya antara lain begini. Kongres Luar Biasa (KLB) di PWI adalah legal, sah, dan diatur jelas […]

  • Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi menorehkan kebanggaan baru dengan tampil perdana dalam ajang bergengsi Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat 2025 yang digelar di The Grand Ballroom Trans Studio Mall, Bandung, Jumat (18/07/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadir bersama Ketua Dekranasda Kota Sukabumi Ranty Rachmatilah, dan Ketua Bidang I […]

expand_less