Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Apartemen B- Residence Mangkrak, Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBinews.id – Apartemen B-Residence di Jalan Malabar, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali berulah. Tak dianya pihak pengembang hunian vertikal yang banyak menuai kontroversi warga itu hingga kini belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada konsumen gedung setinggi 18 lantai itu.

Pasalnya, dari mulai selesai pembangunan hingga kini tak kunjung melakukan serah terima unit kepada konsumen yang telah melunasi kewajibannya hingga mengacuhkan sejumlah somasi yang menuntut pengembalian uang pembelian unit apartemen.

Salah satu pihak pembeli unit di B- Residence, Deswaty Diningsih menuturkan, pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Infitada pada 12 April 2021 lalu melayangkan surat somasi kepada Direktur PT Laksana Eka Marga selaku pengembang B-Residence, Yan Cahyadi Mulianto.

“Kami meminta konfirmasi sekaligus memberikan somasi berkaitan dengan wanprestasi kepada Yan Cahyadi Mulianto terkait pembelian satu unit apartemen di B-Residence sejak 2015 sampai dengan sekarang belum terealisasi. Bahkan terkesan tidak ada keseriusan dalam penyelesaiannya,” tulis LBH Infitada dalam surat somasinya.

LBH Infitada menyatakan, Deswaty telah melunasi kewajibannya secara bertahap hingga total pembayaran Rp422 juta pada 28 November 2017. Kendati demikian, Deswaty tak mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh pihak developer B-Residence hingga empat tahun ini berlangsung tanpa itikad baik.

LBH Infitada juga menambahkan, bahwa kerugian kliennya bertambah lantaran bangunan B-Residence telah beralih fungsi. Sebagaimana diketahui, fungsi dalam perizinan bangunan B-Residence sebelumnya adalah hunian rumah susun. Namun dua tahun belakangan, di bangunan yang sama telah beroperasi Bigland Hotel & Convention.

“Sementara unit yang klien kami telah lunasi tak kunjung terwujud. Oleh karena itu kami bakal telusuri hal ini kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Nasib Deswaty tidaklah sendiri. Sejumlah pembeli unit di B-Residence juga mengalami hal yang sama akibat pihak pengembang tak kunjung melakulan serah terima kunci meski pelanggan telah melunasi kewajiban pembayarannya.

Bahkan, beberapa konsumen malah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari pihak manajemen pengembang ketika pihak pembeli terus menanyakan kapan unit yang telah mereka lunasi pembeliannya dapat diserahterimakan untuk ditempati.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni mengaku mendengar keluhan konsumen tersebut. Ia pun meminta para pembeli unit apartemen B Residence segera melakukan somasi layaknya Deswaty Diningsih.
“Saran saya segera gugat pihak pengembang ke Pengadilan Negeri Kota Bogor dan Pegadilan Niaga di Jakarta. Gugatannya perdata. Kenapa harus segera, saya yakin developer akan terus tidak serius dalam menyelesaikan kewajibannya jika para pembeli hanya melayangkan protes biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengaku mendapat tembusan surat somasi yang dilayangkan Deswaty kepada manajemen B Residence. Terkait hal ini, Wahid mengaku tak mau ikut campur lantaran itu persoalan internal B-Residence.
Soal ini, Wahid mengaku bakal mendalami sebuah informasi terkait dugaan alih fungsi bangunan yang dilakukan pihak B Residence.
“Besok, Senin (14/6/21) nanti saya dalami informasi ini. Sedangkan soal somasi, kami tidak akan masuk ke dalam persoalan itu dulu,” tuturnya.

Terpisah, kuasa hukum Apartemen B Residence, Yudhi Johan, tidak dapat memberikan keterangan ketika dihubungi melalu pesan teks WhatsApp maupun sambungan telepon seluler.

Perlu diketahui, semenjak awal pembangunannya pada medio 2013 lalu, B Residence terus diterpa masalah. Dari mulai protes penolakan pembangunan oleh warga RW 04, Kelurahan Tegallega, tak ada izin pembangunan apartemen, keluhan akses kendaraan, serta telah mengganggu kenyamanan warga hingga kemudian izinnya dibekukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Pungkasnya.

Reporter Bogor: Wieragus Virmala

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Akses Tol Kota Bandung Yang Bisa Digunakan Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah

    Ini Akses Tol Kota Bandung Yang Bisa Digunakan Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sepekan ini menjadi momentum kembalinya arus mudik setelah Pemerintah RI memperbolehkan masyarkat untuk mudik. Bagi anda yang hendak keluar atau masuk ke Kota Bandung saat mudik lebaran, ada beberapa akses tol yang bisa anda gunakan. Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, ada enam gerbang tol […]

  • Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan […]

  • Pentingnya Kesetaraan Gender dan Peran Perempuan Dalam Sektor Pertahanan

    Pentingnya Kesetaraan Gender dan Peran Perempuan Dalam Sektor Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA, BEDAnews – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Letnan Jenderal TNI Jonni Mahroza, Ph.D., diwakili oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan RI, Mayjen TNI Dr. dr. Dian Andriani RD., Sp.KK., M.Biomed., M.A.R.S., FINSDV., M.H., FAADV., membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengenal Unhan RI Lebih Dekat, Motivasi untuk Wan […]

  • Ema Sumarna: Swadaya, kemandirian Dan Gotong Royong  Modal Tangani Covid-19

    Ema Sumarna: Swadaya, kemandirian Dan Gotong Royong Modal Tangani Covid-19

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Di tengah kasus  Covid-19 yang saat ini masih tinggi merupakan momentum yang tepat bagi masyarakat untuk menunjukkan keswadayaan, kemandirian, dan gotong royong. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, seperti yang terjadi di RW 02 Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Masyarakat membantu suplai makanan warga yang tengah isolasi […]

  • Wali Kota  Ajak Seluruh Warga Kota Bandung  Matikan Lampu Selama Satu Jam

    Wali Kota Ajak Seluruh Warga Kota Bandung Matikan Lampu Selama Satu Jam

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk bersama-sama mengampanyekan gerakan “Earth Hour” dengan mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 20.30-21.30 WIB. “Mang Oded mengajak seluruh wargi Bandung untuk mematikan lampu dan alat elektronik yang sedang tidak di pakai selama […]

  • bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi

    bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – bank bjb menggelar Business Review Semester I/2022 dengan tema “Efficiency, Productivity and Empowering Digital Ecosystem for Financial Growth” di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung Selasa, (19/7/2022). Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Phinera Wijaya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan […]

expand_less