Breaking News
Trending Tags

Apartemen B- Residence Mangkrak, Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBinews.id – Apartemen B-Residence di Jalan Malabar, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali berulah. Tak dianya pihak pengembang hunian vertikal yang banyak menuai kontroversi warga itu hingga kini belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada konsumen gedung setinggi 18 lantai itu.

Pasalnya, dari mulai selesai pembangunan hingga kini tak kunjung melakukan serah terima unit kepada konsumen yang telah melunasi kewajibannya hingga mengacuhkan sejumlah somasi yang menuntut pengembalian uang pembelian unit apartemen.

Salah satu pihak pembeli unit di B- Residence, Deswaty Diningsih menuturkan, pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Infitada pada 12 April 2021 lalu melayangkan surat somasi kepada Direktur PT Laksana Eka Marga selaku pengembang B-Residence, Yan Cahyadi Mulianto.

“Kami meminta konfirmasi sekaligus memberikan somasi berkaitan dengan wanprestasi kepada Yan Cahyadi Mulianto terkait pembelian satu unit apartemen di B-Residence sejak 2015 sampai dengan sekarang belum terealisasi. Bahkan terkesan tidak ada keseriusan dalam penyelesaiannya,” tulis LBH Infitada dalam surat somasinya.

LBH Infitada menyatakan, Deswaty telah melunasi kewajibannya secara bertahap hingga total pembayaran Rp422 juta pada 28 November 2017. Kendati demikian, Deswaty tak mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh pihak developer B-Residence hingga empat tahun ini berlangsung tanpa itikad baik.

LBH Infitada juga menambahkan, bahwa kerugian kliennya bertambah lantaran bangunan B-Residence telah beralih fungsi. Sebagaimana diketahui, fungsi dalam perizinan bangunan B-Residence sebelumnya adalah hunian rumah susun. Namun dua tahun belakangan, di bangunan yang sama telah beroperasi Bigland Hotel & Convention.

“Sementara unit yang klien kami telah lunasi tak kunjung terwujud. Oleh karena itu kami bakal telusuri hal ini kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Nasib Deswaty tidaklah sendiri. Sejumlah pembeli unit di B-Residence juga mengalami hal yang sama akibat pihak pengembang tak kunjung melakulan serah terima kunci meski pelanggan telah melunasi kewajiban pembayarannya.

Bahkan, beberapa konsumen malah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari pihak manajemen pengembang ketika pihak pembeli terus menanyakan kapan unit yang telah mereka lunasi pembeliannya dapat diserahterimakan untuk ditempati.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni mengaku mendengar keluhan konsumen tersebut. Ia pun meminta para pembeli unit apartemen B Residence segera melakukan somasi layaknya Deswaty Diningsih.
“Saran saya segera gugat pihak pengembang ke Pengadilan Negeri Kota Bogor dan Pegadilan Niaga di Jakarta. Gugatannya perdata. Kenapa harus segera, saya yakin developer akan terus tidak serius dalam menyelesaikan kewajibannya jika para pembeli hanya melayangkan protes biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengaku mendapat tembusan surat somasi yang dilayangkan Deswaty kepada manajemen B Residence. Terkait hal ini, Wahid mengaku tak mau ikut campur lantaran itu persoalan internal B-Residence.
Soal ini, Wahid mengaku bakal mendalami sebuah informasi terkait dugaan alih fungsi bangunan yang dilakukan pihak B Residence.
“Besok, Senin (14/6/21) nanti saya dalami informasi ini. Sedangkan soal somasi, kami tidak akan masuk ke dalam persoalan itu dulu,” tuturnya.

Terpisah, kuasa hukum Apartemen B Residence, Yudhi Johan, tidak dapat memberikan keterangan ketika dihubungi melalu pesan teks WhatsApp maupun sambungan telepon seluler.

Perlu diketahui, semenjak awal pembangunannya pada medio 2013 lalu, B Residence terus diterpa masalah. Dari mulai protes penolakan pembangunan oleh warga RW 04, Kelurahan Tegallega, tak ada izin pembangunan apartemen, keluhan akses kendaraan, serta telah mengganggu kenyamanan warga hingga kemudian izinnya dibekukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Pungkasnya.

Reporter Bogor: Wieragus Virmala

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Lokasi Bencana ini Pesan Farhan

    Tinjau Lokasi Bencana ini Pesan Farhan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bergerak cepat dalam menangani dampak bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem. “Semua dinas di Pemerintah Kota Bandung turun tangan langsung. Ini menunjukkan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya. Hal itu ia utarakan setelah meninjau ke sejumlah titik terdampak bencana […]

  • Pemkot Sukabumi Menjamin Pemgobatan Mahasiswa dan Anggota Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

    Pemkot Sukabumi Menjamin Pemgobatan Mahasiswa dan Anggota Polisi yang Terluka dalam Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen menjamin biaya pengobatan bagi mahasiswa dan anggota Polri, yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa pada 24 Maret 2025 lalu. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan, bahwa seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Sukabumi, termasuk pengembalian biaya bagi dua pasien […]

  • Sukabumi Dilanda Kekeringan, Masyarakat Harus Antri di Sumur Kecil

    Sukabumi Dilanda Kekeringan, Masyarakat Harus Antri di Sumur Kecil

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Sukabumi- Bulan keempat memasuki musim kemarau sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangteng Tengah terdampak kekeringan, akibatnya penduduk kekurangan Air bersih untuk sehari-hari. Warga terpaksa harus antri sejak subuh sampai sore hari disebuah sumur kecil yang berada dipinggir dekat hutan untuk keperluan sehari-hari. Namun sayang sumur tersebut pun kecil dan debit airnya […]

  • Selama Mei 2022, Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan

    Selama Mei 2022, Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) setempat menindak lanjuti aduan yang masuk dari masyarakat. Berdasarkan data yang ada, selama bulan Mei 2022 ada sekitar 38 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 masuk melalaui e-Lapor, dan sisanya masuk ke aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super). “Kami mencatat […]

  • Metoda Kolaboratif Membangunkan dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Perekonomian

    Metoda Kolaboratif Membangunkan dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Perekonomian

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Karawang – Untuk membantu kepercayaan dan beban ekonomi masyarakat, Kodam III/Siliwangi menggelar kegiatan kolaboratif bersama Polda, Pemda, Pelaku Usaha dan Unsur lainnya di Sektor 18 Citarum Harum, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (04/03/2023). Kegiatan kolaboratif dikemas dalam berbagai rangkaian. Salah satunya dengan menggelar pasar murah yang menyediakan 1.000 paket sembako berisi […]

  • Karya yang Lahir dari Penyesalan dan Harapan, Lagu Warga Binaan Ciamis Raih Rekor Indonesia

    Karya yang Lahir dari Penyesalan dan Harapan, Lagu Warga Binaan Ciamis Raih Rekor Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews –  Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Lapas Kelas IIB Ciamis, lahir sebuah karya yang kini menggema hingga tingkat nasional. Lagu ciptaan warga binaan bernama Kang Udin atau Judin berhasil mengantarkan Lapas Ciamis meraih penghargaan Rekor Indonesia dalam kategori lagu karya warga binaan yang dibawakan oleh banyak artis nasional. Pencapaian tersebut menjadi momentum […]

expand_less