Breaking News
Trending Tags

Apartemen B- Residence Mangkrak, Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBinews.id – Apartemen B-Residence di Jalan Malabar, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali berulah. Tak dianya pihak pengembang hunian vertikal yang banyak menuai kontroversi warga itu hingga kini belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada konsumen gedung setinggi 18 lantai itu.

Pasalnya, dari mulai selesai pembangunan hingga kini tak kunjung melakukan serah terima unit kepada konsumen yang telah melunasi kewajibannya hingga mengacuhkan sejumlah somasi yang menuntut pengembalian uang pembelian unit apartemen.

Salah satu pihak pembeli unit di B- Residence, Deswaty Diningsih menuturkan, pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Infitada pada 12 April 2021 lalu melayangkan surat somasi kepada Direktur PT Laksana Eka Marga selaku pengembang B-Residence, Yan Cahyadi Mulianto.

“Kami meminta konfirmasi sekaligus memberikan somasi berkaitan dengan wanprestasi kepada Yan Cahyadi Mulianto terkait pembelian satu unit apartemen di B-Residence sejak 2015 sampai dengan sekarang belum terealisasi. Bahkan terkesan tidak ada keseriusan dalam penyelesaiannya,” tulis LBH Infitada dalam surat somasinya.

LBH Infitada menyatakan, Deswaty telah melunasi kewajibannya secara bertahap hingga total pembayaran Rp422 juta pada 28 November 2017. Kendati demikian, Deswaty tak mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh pihak developer B-Residence hingga empat tahun ini berlangsung tanpa itikad baik.

LBH Infitada juga menambahkan, bahwa kerugian kliennya bertambah lantaran bangunan B-Residence telah beralih fungsi. Sebagaimana diketahui, fungsi dalam perizinan bangunan B-Residence sebelumnya adalah hunian rumah susun. Namun dua tahun belakangan, di bangunan yang sama telah beroperasi Bigland Hotel & Convention.

“Sementara unit yang klien kami telah lunasi tak kunjung terwujud. Oleh karena itu kami bakal telusuri hal ini kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Nasib Deswaty tidaklah sendiri. Sejumlah pembeli unit di B-Residence juga mengalami hal yang sama akibat pihak pengembang tak kunjung melakulan serah terima kunci meski pelanggan telah melunasi kewajiban pembayarannya.

Bahkan, beberapa konsumen malah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari pihak manajemen pengembang ketika pihak pembeli terus menanyakan kapan unit yang telah mereka lunasi pembeliannya dapat diserahterimakan untuk ditempati.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni mengaku mendengar keluhan konsumen tersebut. Ia pun meminta para pembeli unit apartemen B Residence segera melakukan somasi layaknya Deswaty Diningsih.
“Saran saya segera gugat pihak pengembang ke Pengadilan Negeri Kota Bogor dan Pegadilan Niaga di Jakarta. Gugatannya perdata. Kenapa harus segera, saya yakin developer akan terus tidak serius dalam menyelesaikan kewajibannya jika para pembeli hanya melayangkan protes biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengaku mendapat tembusan surat somasi yang dilayangkan Deswaty kepada manajemen B Residence. Terkait hal ini, Wahid mengaku tak mau ikut campur lantaran itu persoalan internal B-Residence.
Soal ini, Wahid mengaku bakal mendalami sebuah informasi terkait dugaan alih fungsi bangunan yang dilakukan pihak B Residence.
“Besok, Senin (14/6/21) nanti saya dalami informasi ini. Sedangkan soal somasi, kami tidak akan masuk ke dalam persoalan itu dulu,” tuturnya.

Terpisah, kuasa hukum Apartemen B Residence, Yudhi Johan, tidak dapat memberikan keterangan ketika dihubungi melalu pesan teks WhatsApp maupun sambungan telepon seluler.

Perlu diketahui, semenjak awal pembangunannya pada medio 2013 lalu, B Residence terus diterpa masalah. Dari mulai protes penolakan pembangunan oleh warga RW 04, Kelurahan Tegallega, tak ada izin pembangunan apartemen, keluhan akses kendaraan, serta telah mengganggu kenyamanan warga hingga kemudian izinnya dibekukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Pungkasnya.

Reporter Bogor: Wieragus Virmala

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masih ada yang kurang paham akan produk – produk hukum yang berlaku saat ini. “Kita terus genjot masyarakat untuk mengetahui produk hukum baik perundang-undangan ataupun peraturan daerah (Perda) Kota Sukabumi,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, usai […]

  • Cegah Penyebaran AIDS/HIV,  KPA Kota Bandung : Minta Lembaga Pendidikan Memberikan Edukasi Kepada Siswa Sejak Dini

    Cegah Penyebaran AIDS/HIV, KPA Kota Bandung : Minta Lembaga Pendidikan Memberikan Edukasi Kepada Siswa Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk mencegah penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Kota Bandung berharap lembaga pendidikan memberikan mengedukasi para siswa mengenai sejak dini. Hal itu diyakini bisa menekan penyebaran HIV/AIDS. “Harus disosialisasaikan mulai umur 15-24 tahun atau mulai jenjang SMP. Itu perlu dimasifkan agar semua siswa […]

  • Rayakan Imlek, Yuk Melipir Ke Restoran 499, Restoran Cina Halal Pertama Di Kota Bandung

    Rayakan Imlek, Yuk Melipir Ke Restoran 499, Restoran Cina Halal Pertama Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Suka dengan masakan Cina, tapi bingung cari yang halal? Restoran 499 bisa jadi pilihan terbaik untuk dicoba. Saat berkunjung ke restoran yang berada di Jalan Ahmad Yani no 499 ini, aroma khas dari masakan Cina tercium, membuat perut semakin keroncongan. Berdiri sejak 1968, Restoran 499 hadir dengan konsep ramah muslim. “Bermula dari […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dinilai sangat rasional. Hal tersebut disampaikan Lukmansyah sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (18/02/2022). “Langkah Pemkot Sukabumi menaikan NJOP sepertinya sudah tepat, karena memang sudah begitu lama sekali […]

  • Diharapkan Kualitas Layanan Kesehatan di Kewilayahan Makin Meningkat

    Diharapkan Kualitas Layanan Kesehatan di Kewilayahan Makin Meningkat

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara mengatakan , diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat kewilayahan semakin meningkat. Hal tersebut dikatakan Senin 14 Oktober 2024 ,saat meninjau fasilitas dan infrastruktur di Puskesmas Babakan Tarogong yang masih kurang memadai. Minimnya fasilitas dan infrastruktur di puskesmas berdampak pada kualitas pelayanan bagi masyarakat. Fasilitas dan […]

  • Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PROV. DKI JAKARTA, Mbinews.id – PT LEN Agra Surya Energy yang merupakan anak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT LEN, ditinjau oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat demi memastikan keuntungan yang didapatkannya untuk Provinsi Jawa Barat dari kerjasamanya dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Wakil […]

expand_less