Breaking News
Trending Tags

Awas! Petugas Polsek Cikole Rutin Patroli Pada Masa PPKM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota terus gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kali ini kegiatan dilakukan oleh jajaran petugas di Polsek Cikole.

“Kami dari jajaran Polsek Cikole, terus melakukan imbauan kepada warga, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ujar Kapolsek Cikole Kompol NR. Subarna kepada Mbinews.id melalui pesan singkatnya, Minggu (4/10/2021).

Subarna mengatakan, pada kegiatan yang dilakukan kemarin malam, selain melakukan patroli di lokasi keramaian yang berda di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cikole, petugas juga sempat menerima aduan warga terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di daerah Subang Jaya dan Cikole.

“Semalam juga sempat ada warga yang mengadukan terkait adanya gangguan kamtibmas. Aduan pertama dari seorang warga yang melaporkan adanya penyerang di salah satu cafe yang ada di Kelurahan Subang Jaya. Yang kedua, adanya laporan terkait keributan di salah satu kos yang berada di Kelurahan Cikole,” ukapnya.

Kapolsek Cikole Kompol NR. Subarna mengimbau kepada pengelola kafe, agar segera menutup kafenya, karena sudah melampaui jam batas operasional pada masa PPKM Level 3 Kota Sukabumi.

Lanjutnya, berdsarkan aduan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berdasarkan hasil laporan pada lokasi kejadian, untuk aduan yang pertama, berhasil diselesaikan dengan kekeluargaan. Dan untuk kedua pihak yang terlibat, sudah dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Sedangkan aduan kedua, setelah didatangi ke lokasi kejadian, ternyata hanya salah paham antar pasangan yang ada di kos tersebut. Dan juga sudah diselesaikan,” bebernya.

Subarna juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Mengingat saat ini, Kota Sukabumi masih dalam kondisi pandemi, serta dalam status PPKM Level 3.

“Terus terapkan prokes yang berlaku, dan juga segera laporkan bilamana terjadi tindakan kriminal ataupun gangguan kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole,” pungkasnya. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS SDN 016, Erwin Ajak Anak Jadi Generasi Tangguh dan Cinta Ilmu

    MPLS SDN 016, Erwin Ajak Anak Jadi Generasi Tangguh dan Cinta Ilmu

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut, sekolag adalah ruang bermain, belajar, dan tumbuh menjadi pribadi unggul dan bukanlah tempat yang menakutkan. Oleh karenanya, siswa harus bersemangat untuk ke sekolah. “Sekolah ini tempat bermain, tempat belajar, bukan tempat yang menakutkan. Kalian harus bahagia dan semangat datang ke sekolah,” ucap Erwin Erwin melontarkan itu […]

  • Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (01/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference. Keputusan yang […]

  • Penurunan Kasus C-19, Gugus Tugas Putuskan, Mang Oded : Pemberlakuan AKB Berdasarkan Pelacakan Secara Masif

    Penurunan Kasus C-19, Gugus Tugas Putuskan, Mang Oded : Pemberlakuan AKB Berdasarkan Pelacakan Secara Masif

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan keputusan untuk pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bedasarkan kondisi di lapangan. Kasus virus corona saat ini sudah mulai landai dan bahkan cenderung menurun. Oded menegaskan, kendati data menunjukan penurunan hal itu bukanlah karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhenti melacak. Justru pengujian […]

  • Dukung UMKM Kota Bandung, Bandara Husein Bakal Siapkan Ruang Pamer

    Dukung UMKM Kota Bandung, Bandara Husein Bakal Siapkan Ruang Pamer

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung mendapatkan dukungan berupa ruang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. Hal ini terungkap saat Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cik Asmoro, di Balai Kota, Senin, 24 Januari 2022. Atas dukungan tersebut, Yana menghaturkan terima kasih. “Untuk […]

  • Bentuk Perhatian Kepada Ratu Anggar Asal Sukabumi, Pemkot Akan Gelar Kejuaraan Anggar

    Bentuk Perhatian Kepada Ratu Anggar Asal Sukabumi, Pemkot Akan Gelar Kejuaraan Anggar

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), bekerjasma dengan Pengkot IKASI Sukabumi dan Flodesa Fencing Club Sukabumi, akan menyelenggarakan kejuaraan Anggar Terbuka memerebutkan Pial Wali Kota Sukabumi dan Piala Zus Undap. Agenda tersebut akan digelar pada tangal 29 November hingga 1 Desember 2024. Ketua Pelaksana Yogi Darmawan, mengungkapkan, kejuaraan anggar […]

  • Pemkot Bandung Segel 2 Cafe Di Dago Melebihi Batas Waktu Operasional Aturan PSBB Proposional

    Pemkot Bandung Segel 2 Cafe Di Dago Melebihi Batas Waktu Operasional Aturan PSBB Proposional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Keduanya yaitu Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang. Penyegelan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus […]

expand_less