Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (01/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference.

Keputusan yang diambil dalam rapat ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diadakan di hari yang sama.

Forum rapat paripurna menyetujui Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dengan Pemerintah Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui itu disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna juga telah menerima penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung ini.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 10, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Oleh karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 10 kami nyatakan dibubarkan,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Perubahan AKD

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga ini mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandung. Pimpinan paripurna telah menerima surat masuk dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor 228/FPD-DPRD/Kt.BDG/XI/2022 tanggal 28 November 2022, perihal Pemberitahuan Rotasi Anggota Komisi. Disampaikan bahwa Aan Andi Purnama, S.E., yang sebelumnya ditugaskan sebagai Anggota Komisi A beralih menjadi Anggota Komis C DPRD Kota Bandung.

Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan surat Nomor 0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Drs. Edi Haryadi, M. Si., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi A, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya, Nunung Nurasiah, S. Pd., menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung juga telah memberikan penugasan baru kepada Ir. Kurnia Solihat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, serta Muhammad Al Haddad, S.E., M.M., sebagai Anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menugaskan drg. Maya Himawati, Sp. Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., sebagai Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi D.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *Adv

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM 3 Bandung Raya, Ketua DPRD: Tekan Omicron Dengan Upaya Bersama

    PPKM 3 Bandung Raya, Ketua DPRD: Tekan Omicron Dengan Upaya Bersama

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., meminta semua pihak untuk bekerjasama agar angka warga yang terpapar Covid-19 terus ditekan. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung yang menunjukkan akhir-akhir ini angka Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Untuk itu, Tedy meminta semua pihak untuk sama-sama melaksakanan perwal terbaru […]

  • IKA UNPAR Beri Bantuan Sebagai Bentuk Dukungan Pemkot Bandung

    IKA UNPAR Beri Bantuan Sebagai Bentuk Dukungan Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ikatan Alumni (IKA) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) memberikan bantuan kepada 92 warung makan di sekitar Unpar cimbuleuit. IKA Unpar juga memberikan makanan bagi masyarakat Ciumbuleuit dan sekitarnya. “Kita berikan kepada 92 warung sekitar Unpar yang terdampak pandemi Covid-19. Kita berikan masing masing Rp1 juta,” […]

  • PLT Disdik Kota Sukabumi: Draft PPDB Online Tinggal Diserahkan ke Pimpinan Daerah

    PLT Disdik Kota Sukabumi: Draft PPDB Online Tinggal Diserahkan ke Pimpinan Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi telah mengjoklok aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online melibatkan seluruh steak holder, termasuk kepala sekolah setingkat SMP dan SD. ” Masukan dan saran dari kepala sekolah hasil pengalaman tahun sebelumnya sudah kita bahas. Kita sudah masukan ke dalam teknis aturan draf PPDB ,” ujar PLT […]

  • Lapas Kelas 2B Sukabumi Bersiap Menuju WBK

    Lapas Kelas 2B Sukabumi Bersiap Menuju WBK

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Sukabumi mengikuti simulasi Desk Evaluation, yang dilakukan dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka persiapan menghadapi Desk Evaluation dengan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sabtu (21/8/2021) siang. Kegiatan ini berkaitan dengan pembangunan […]

  • Pemkot Sukabumi Genjot Proses Pengadaan BPBJ Tahun 2020

    Pemkot Sukabumi Genjot Proses Pengadaan BPBJ Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menggengjot percepatan kegiatan proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2020 nanti. Salah satu langkah tersebut, yakni dengan menyamakan persepsi antara aturan baru dari kementrian PUPR dengan Perpres-perpres lama.”Kita ingin di tahun 2020 lebih baik lagi, mulai dari perencanaanya dan lainya, sehingga waktunya lebih cepat dan tidak […]

  • Pertengahan Bulan Ini Vaksin Siap di Kota Sukabumi

    Pertengahan Bulan Ini Vaksin Siap di Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi segera akan melakukan Vaksinasi kepada warga masyarakatnya dengan prioritas utama Tenaga Kesehatan (Nakes), TNI-Polri, tokoh agama, lansia yang kondisinya sehat, serta pelaku pelayanan publik lainnya. “Untuk gelombang pertama Januari – Maret 2021 Kota Sukabumi dapat jatah 17.000. Sesuai arahan dari pemerintah pusat, tidak boleh lebih dari satu minggu setelah […]

expand_less