Breaking News
Trending Tags

BAZNAS Jabar Fokuskan Bantu Dhuafa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini.

Sebagai lembaga ,Pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat.

Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat mengatakan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan ,besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap .

Pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.Karena oknum yang telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.
BAZNAS memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya.

Lebih jauh Achmad Faisal mengatakan semua itu tidak terbukti , mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana.
Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat. Hasilnya semua tuduhan itu tidak terbukti.
Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya.

Menurut Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1
di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Hasil audit dari Itjen Kemenag RI memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN. Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertsnggungnjawabb , jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.
karena semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar
Diharapkan masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu .

Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.

Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.

Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat.

“Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal.

“Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Jalan Merbabu Rusak Bertahun-tahun, Kadis PUTR: Anggaran Ditarik ke IKN, Perbaikan diundur Tahun 2025

    Warga Keluhkan Jalan Merbabu Rusak Bertahun-tahun, Kadis PUTR: Anggaran Ditarik ke IKN, Perbaikan diundur Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sejumlah masyarakat di wilayah Jalan Merbabu, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan terkait rusaknya jalan yang telah terjadi bertahun-tahun. Bukan hanya menjadi jalan utama bagi masyarakat yang bermukim untuk beraktivitas, Jalan Merbabu juga menjadi akses jalan utama pondok pesantren dan juga destinasi wisata museum, yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Kota […]

  • Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

    Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merevisi surat edaran mengenai pembatasan jam operasional toko modern. Poin terbaru dari surat edaran melalui Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kepala Didagin, Elly Wasliah menyebutkan pada surat edaran sebelumnya toko modern hanya diperkenankan buka […]

  • Jabar Bisa Jadi Role Model

    Jabar Bisa Jadi Role Model

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KOTA BALIKPAPAN,Mbinews.id — Plh. Sekda Setiawan Wangsaatmaja menyatakan pemda di seluruh Indonesia bisa mencontoh keberhasilan Pemdaprov Jabar dalam mereformasi birokrasi melalui transformasi digital. Reformasi birokrasi di tubuh Pemdaprov ditopang transformasi digital dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai motor penggerak. Model ini kemudian menjadi standar bagi pemda kabupaten dan kota di Jabar untuk melakukan hal yang […]

  • Atasi Kemacetan Transportasi, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan PTDI Dan STTD

    Atasi Kemacetan Transportasi, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan PTDI Dan STTD

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – Sekolah Tinggi TRansportasi Darat (STTD). Kerja sama ini dibuat dalam rangka pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang transportasi di Kota Bandung. Dalam hal ini, PTDI-STTD akan memberikan 33 orang lulusan terbaiknya untuk bergabung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung. […]

  • Dua Pekan, Tempat Beribadah Dikota Bandung Kembali Dibuka Terapkan Protokol Kesehatan

    Dua Pekan, Tempat Beribadah Dikota Bandung Kembali Dibuka Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, termogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak). Hal itu dipastikan setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana meninjau sejumlah tempat ibadah. […]

  • Pasca Bencana, Musrenbang Kelurahan Sriwidari Kota Sukabumi, Prioritaskan 70 Persen Kegiatan Fisik

    Pasca Bencana, Musrenbang Kelurahan Sriwidari Kota Sukabumi, Prioritaskan 70 Persen Kegiatan Fisik

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kelurahan Sriwidari memprioritaskan 70 persen untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 akan di gunakan untuk kegiatan fisik. Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyh, Kota Sukabumi. Rabu, (11/12/2024). Lurah Sriwidari, Hedi Darman mengungkapkan, Musrenbang tingkat keluarahan merupakan hasil rembug dari para RT, RW, LPM dan para tokoh. Dimana, hasil […]

expand_less