Breaking News
Trending Tags

Farhan Instruksikan Camat dan Lurah Siapkan TPS Darurat

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menetapkan kondisi darurat sampah di Bandung menyusul terhentinya pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti selama tiga hari, mulai Jumat 20 Maret 2026 hingga Minggu 22 Maret 2026.

Dalam instruksinya kepada seluruh camat dan lurah, Farhan menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

“Saat ini adalah kondisi darurat. Diperlukan kepemimpinan aktif, respons cepat, dan langkah nyata di lapangan,” tegas Farhan, Jumat 20 Maret 2026.

Ia meminta seluruh pimpinan wilayah untuk segera mengendalikan timbulan sampah sejak dari sumber. Upaya ini meliputi optimalisasi pemilahan dan pengolahan sampah, serta memastikan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak meluber hingga ke badan jalan maupun fasilitas umum.

“Kendalikan sampah dari sumbernya, optimalkan pemilahan dan pengolahan, serta cegah TPS meluber ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya

Selain itu, Farhan juga menginstruksikan agar setiap wilayah segera menyiapkan lokasi penampungan sementara atau TPS darurat.

Lahan kosong di masing-masing kecamatan dan kelurahan diminta untuk diidentifikasi dan dimanfaatkan secara terbatas, tertib serta tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

TPS darurat ini akan digunakan hingga kuota pembuangan ke Sarimukti kembali dibuka.

Tak hanya itu, seluruh potensi kewilayahan diminta untuk digerakkan secara maksimal. Satgas kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diaktifkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti RW, RT, LPM, Karang Taruna, hingga PKK. Aksi kerja bakti dan gerakan bersih wilayah pun diminta digencarkan secara masif.

“Kita harus bergotong royong, libatkan semua elemen masyarakat dari Satgas kebersihan hingga warga, karena penanganan darurat ini membutuhkan kerja bersama,” jelasnya.

Dalam aspek pengawasan, Farhan menekankan pentingnya penertiban terhadap pembuangan sampah liar. Pengaturan jadwal pembuangan juga harus dilakukan guna menghindari kelebihan kapasitas di TPS.

Sebagai bentuk kontrol, seluruh wilayah diwajibkan melaporkan kondisi harian, mulai dari situasi TPS dan TPS darurat, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga kebersihan kota di tengah keterbatasan akses pembuangan, sekaligus menguji kesiapsiagaan aparatur wilayah dalam menghadapi kondisi darurat lingkungan.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022. Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas. Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan […]

  • 276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

    276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 2B Sukabumi, memberikan remisi umum tahun 2021 terkait peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa (17/8/2021) siang. Sebanyak 276 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas 2B Sukabumi, mendapatkan remisi umum berupa potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hinga 6 bulan. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi hadir […]

  • Ini Curhatan Yana Saat Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu

    Ini Curhatan Yana Saat Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jumat 1 April 2022. Saat meresmikan ruang publik ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyampaikan curahan hatinya. Ia kemudian menuliskan curahan hatinya di dinding ruang terbuka publik tersebut. “Badan boleh lelah, tapi […]

  • Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – RRM (28) pembuat video ujaran kebencian, kesusilaan dan penghinaan terhadap institusi Polri diganjar pasar berlapis. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pada hari Selasa (13/10/20) sekira jam 14.00 wib pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa di daerah patung kuda Jakarta, saat unjuk rasa pelaku membuat swavideo dengan mengatakan Polisi anjing secara […]

  • Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

    Kenaikan Iuran JKN Harus Diiringi Perbaikan Layanan Faskes

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 (JKN) harus diiringi dengan perbaikan layanan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes). “Kami sependapat dengan Bapak Ichsan Firdaus (Partai Golkar), Bapak Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar) dan Ibu Sumarjati Arjoso […]

  • Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    Jelang Akhir Tahun, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menorehkan prestasi yang cukup bergengsi. Dimana, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, Rabu (4/12/2024). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah […]

expand_less