Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tetep Abdulatip Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Indihiang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TASIKMALAYA, MBInews.id –  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) KH. Drs. Tetep Abdulatip melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022.

Pa kesempatan tersebut Tetep mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra.

Tetep menyebutkan untuk di bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.

“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan.”ucapnya usai melaksanakan reses di Gor Sindangpalay, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jum’at(03/12/2021).

“Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota.”ucapnya

Lanjutnya Tetep juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani.

“Untuk pemberdayaan petani sesungguhnya agak berat anggaranya, tentunya ditengah pandemi covid.”.ucapnya

“Jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, sesungguhnya kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan sentuhan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini.”lanjutnya

Tetep juga menjelaskan bahwa pada saat ini jumlah unit dan anggaran untuk program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) masih kurang dan perlu ditambahkan menjadi 25jt per unit.

“Melihat realitas di lapangan sendiri, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memberikan swadya.”ucapnya

“Bantuan Pemerintah itu murni itu saja, tidak bisa menambah lagi, namun ada juga beberapa masyarakat yang bisa memberikan swadya sesuai dengan kemampuan masing – masing.”lanjutnya

“Jadi saya kira perlu adanya penambahan unit dan anggaran sekitar 25 jt, agar kedepannya masyarakat bisa menyelesaikan tidak swadaya lagi.”tandasnya

Menyikapi hal itu Tetep akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah ditampung dengan memasukan kepada laporan reses, dan kita perjuangkan sesuai dengan usulan yang ada dan juga bisa diakomodir oleh APBD Provinsi Jawa Barat.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban PKL di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi, Diapresiasi Anggota DPRD Setempat

    Penertiban PKL di Jalan Perniagaan Kota Sukabumi, Diapresiasi Anggota DPRD Setempat

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan apresiasi dari salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani. Menurutnya, penertiban di salah satu tujuh ruas jalan yang menjadi target penertiban, Yakni Jalan Perniagaan (Gang Peda) Sabtu, (12/2/2022) lalu, tergolong berjalan tertib, aman dan lancar. “Saya […]

  • Komitmen bank bjb Dorong UMKM Go Global via Digitalisasi, Pembiayaan dan Pemberdayaan

    Komitmen bank bjb Dorong UMKM Go Global via Digitalisasi, Pembiayaan dan Pemberdayaan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb berkomitmen dan secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang hingga menembus pasar internasional melalui digitalisasi, pemberdayaan dan pembiayaan. Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, melalui program bjb Pesat (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu) membina dan meningkatkan kompetensi UMKM agar terus tumbuh dan naik kelas. “Program Pesat merupakan bagian dari […]

  • Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi SH mengaku akan melakukan peremajaan terhadap Peraturan Hukum Daerah yang dianggap tidak singkron dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw). Demikian disampaikan anggota Komisi A tersebut saat bertemu di ruang kerjanya fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jalan Imam […]

  • bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

    bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung penuh Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan kebutuhan uang rupiah baru saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Bank Indonesia mengoperasikan kembali layanan penukaran uang rupiah baru dan kas keliling selama Ramadhan setelah 2 tahun ditiadakan karena pandemi covid-19. Pemimpin Divisi […]

  • Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Resmi Ditutup Sementara

    Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, Resmi Ditutup Sementara

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, Pemerintah Kota Sukabumi sementara waktu akan menutup segala aktivitas di Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, setiap hari Minggu mulai tanggal 23 Januari 2022 (besok). “Dalam rangka kita menahan kasus baru Covid-19 varian Omicron, maka untuk sementara waktu penggunaan Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota […]

  • Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi

    Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Jawa Barat menanggapi tuduhan , telah melakukan kriminalisasi terhadap mantan pegawai yang dianggap sebagai whistleblower. melalui Wakil Ketua IV, H. Achmad Faisal S.Pd menyampaikan klarifikasi , tuduhan dan opini dari rilis yang dikeluarkan oleh LBH Bandung di sejumlah media. Sehingga melakukan press conference ini untuk menjelaskan dan hak jawab,akan menjelaskan apa […]

expand_less