Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cashback

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Mirza Zulhadi

Sekadar judul? Bukan! Tapi itulah awal penyebab kemelut, kericuhan, atau sebut saja pemecah tubuh organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Jadi, jangan menengok kemana-mana dulu. Memperluas masalah. Cukup memperhatikan fakta yang tersaji. Sesederhana itu awal kisah cashback bermula. ”Tak ada asap kalau tak ada api”.

Ada uang yang ditarik dari kas organisasi. Lalu, katanya diterima pihak penerima dengan tanda terima. Kemudian, dibantah tidak terima oleh pihak penerima. Akhirnya, uang kembali ke kas organisasi. Faktanya bicara begitu. Dan, apa namanya ini? Persekongkolan kah? Antar dua pihak, pemberi dan penerima, atau malah hanya di satu pihak saja?

Klarifikasi tegas hanya datang dari penerima, bahwa mereka tidak menerima uang sepeser pun. Bahkan menantang, silakan tunjuk oknum yang menerima! Sebaliknya, tak muncul klarifikasi dari pihak pemberi. Sebenarnya mudah saja. Jika benar, tinggal mengungkap siapa yang menerima. Apalagi pihak penerima seolah menantang, sebut nama oknumnya!

Tak sepatah kata pun yang terucap. Seakan mengacuhkan beragam informasi yang beredar di publik, bahwa telah terjadi sesuatu kekeliruan dalam kerjasama dua pihak. Meski kabar yang menyebar menyudutkan pihak pemberi, bahkan lewat kalimat yang sudah menjurus pada tuduhan kriminal. Namun tetap bisu. Tak ada bantahan, alias diam!

Pertanyaan lanjutan adalah, apakah fakta sesuai dengan kenyataan? Karena sepi penjelasan. Kali ini diam bukan berarti emas. Sebab ada tuduhan, yang butuh jawaban. Seperti apa kebenarannya? Jangan nanti fakta dianggap sebagai kebenaran. Atau, memang faktanya sudah sesuai dengan kebenaran yang terjadi. Artinya tak butuh penjelasan tambahan.

Yang muncul berbagai penjelasan, yang intinya tidak membantah kebenaran adanya niat cashback. Sembunyi dibalik penjelasan hasil akuntan publik yang menyebut tidak ada penyalahgunaan keuangan organisasi. Meski dengan memasukan disclaimer, catatan akuntan itu pasti benar. Hanya tidak ada kaitan dengan cashback.

Demi cashback, akhirnya jabatan dipertahankan mati-matian. Lahirlah beragam SK. Mengaduk aturan main organisasi lewat kacamata kepentingan sendiri. Untuk menyelamatkan aksi cashback, antara lain mengembalikan uang ke kas. Meluaskan permasalahan dengan menyentuh ranah hukum. Langkah yang memunculkan efek bumerang. Muncul laporan balik ke aparat penegak hukum.

Perseteruan internal kian berkembang. Sebagian besar anggota tidak nyaman dengan adanya ”kongkalingkong” soal uang. Malu! Pihak ketiga mengusulkan solusi rekonsiliasi, tapi bagi mereka yang kadung malu, rekonsiliasi bukan perkara mudah. Ungkap dulu kenyataannya, apakah kekeliruan, terpeleset, atau memang niat jahat? Ini agar semua bisa bersalaman dengan hati dan tangan yang bersih.

Cashback bukan haram. Katanya, sejak pengurus ke pengurus organisasi ini, istilah itu dikenal. Sering diberikan sebagai tanda terimakasih. Saling tau sama tau. Lalu, kenapa kali ini diributkan? Pasti ada sesuatu yang secara kasat mata dinilai tidak wajar. Entah jumlah, atau calon penerima yang tentunya bukan orang sembarangan. Mungkin juga karena tidak sesuai prosedur. Sebuah pengakuan jujur, sekali lagi, ini yang dibutuhkan. Klarifikasi. Apalagi masalahnya sudah menjadi konsumsi publik. Malu-maluin profesi!

Masalah berlarut dan menyebar ke segala arah. Tanpa urat malu. Bahkan tanpa batasan kode etik. Menyerang personal tanpa peduli etis. Juga tak menggubris bahwa kasus nantinya berefek pada rendahnya kepercayaan publik terhadap organisasi ini. Di sisi lain, niat awal bersatu di bawah bendera organisasi ini, antara lain demi menjaga integritas dan profesionalisme. Semua bisa terhapus, tersisih oleh gema kasus cashback.

Saatnya menyudahi debat organisatoris dengan argumen dari kacamata sendiri. Tak ada habisnya. Angkat ke area lebih tinggi. Etika! Etika tidak bicara tentang benar dan salah. Etika bicara tentang apa yang baik dan buruk, mengenai hak dan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan nilai benar yang dianut masyarakat. Pada gilirannya, etika adalah bicara kejujuran. Nurani! Dan, jujur adalah kesesuaian antara kondisi lahir dan batin. Ucapan dan perbuatan. Antara berita dan fakta. Persoalannya, apakah masih berani jujur?

_Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang._

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat S.A.P., meninjau Gerakan Pasar Murah (GPM) di Taman Kersen, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Selasa, 8 Juli 2025. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung mengatakan , diselenggarakan Pasar murah di Kota Bandung tersebut, merupakan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) […]

  • PENTING! Pemkot Bandung Sinkronkan Layanan 112

    PENTING! Pemkot Bandung Sinkronkan Layanan 112

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kegawatdaruratan adalah kejadian yang memerlukan penanganan segera dan efisien karena menyangkut nyawa manusia, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat. Perlu adanya koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan kagawatdaruratan. Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menyelenggarakan acara Sinkronisasi dan Harmonisasi Penanganan Kegawatdaruratan di Lingkungan Kota Bandung, di Hotel Atlantic City, Kamis, 10 […]

  • Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target. “Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau […]

  • Wakil Walkot Bandung Dan Kementerian Perdagangan  Pantau Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

    Wakil Walkot Bandung Dan Kementerian Perdagangan Pantau Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau langsung pelaksanaan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Tim Pemkot Bandung dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Sedangkan Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan. Pemantauan dilaksanakan di Paris van Java […]

  • Viking Rancaekek Dukung  Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    Viking Rancaekek Dukung Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Pasangan Bakal Calon Mulai Santer Digadang -Gadang Pedukungnya seperti halnya Bakal Cabup dan Wakil Cabup Kabupaten Bandung Gun-Gun Gunawan – Deny Zaelani memiliki sejumlah program kerja yang diharapkan dapat menghadirkan terobosan baru bagi warga Jabar. Agar program itu gampang diingat warga, Gun- Gun Gunawan dan Deny Zaelani yang menamakan diri mereka […]

  • Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 2 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/9/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., Wakil […]

expand_less